Kuliah Umum Dosen Tamu dengan tajuk Pendidikan Nilai dalam Pembelajaran Sejarah, dihadiri oleh mahasiswa dan dosen Prodi Pendidikan Sejarah Universitas Sebelas Maret.

SURAKARTA – Pada Rabu (25/02/2026), Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP UNS menggelar kuliah tamu dengan tema “Kajian Kritis: Pendidikan Nilai dalam Pembelajaran Sejarah” yang dilaksanakan di Aula Gedung F FKIP UNS. Pemateri yang diundang untuk membawakan materi kali ini adalah Prof. Dr. Dewa Agung Gede Agung, M.Hum yang merupakan dosen dari Departemen Sejarah Universitas Negeri Malang. Kuliah tamu ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai angkatan serta dewan dosen Program Studi Pendidikan Sejarah. Secara umum, acara ini digelar untuk menggaungkan betapa pentingnya nilai-nilai yang terkandung di setiap peristiwa, sekecil apapun nilainya jika kita benar-benar bisa menyerap nilai tersebut, maka bisa membantu kita untuk memajukan perkembangan budi pekerti, intelektual diri sendiri dan para peserta didik.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Universitas Sebelas Maret, dilanjutkan dengan pembacaan doa, serta sambutan dari Kepala Program Studi Pendidikan Sejarah yakni Dr. Musa Pelu, S.Pd., M.Pd. Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan kuliah umum ini diharapkan bisa membuat FKIP UNS terkhususnya mahasiswa Pendidikan Sejarah untuk lebih perhatian terhadap sejarah bangsa karena disetiap peristiwa yang sudah diungkap atau peristiwa yang tidak sepenuhnya terungkap bisa mengantarkan kita kepada jalan positif dari setiap masalah atau kejadian yang menimpa kita dimasa depan. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Dekan Akademik dan Penelitian Prof. Dr. paed. Nurma Yunita Indriyanti, S.Pd., M.Sc. yang mengatakan bahwa kuliah umum ini dapat mengajarkan kepada para mahasiswa bahwa banyak hal-hal kecil dalam sejarah yang terkadang kita sepelekan tapi ternyata mengandung banyak nilai-nilai penting yang bisa diimplementasikan ke dalam kehidupan nyata.

Memasuki sesi inti, acara menghadirkan Prof. Dr. Dewa Agung Gede Agung, M.Hum sebagai narasumber dengan Habib Al Fattah, M.Pd., selaku moderator. Pembahasan ini berfokus pada pendidikan nilai dan peran pendidik dalam membentuk karakter peserta didik. Narasumber menyampaikan bahwa nilai sering dipahami secara sederhana dan dianggap sudah jelas, padahal pemaknaan serta penerapannya membutuhkan sikap kritis. Oleh karena itu, pendidik pun dituntut untuk berpikir kritis. Hal ini tidak lepas dari kenyataan bahwa sikap dan perilaku pendidik akan menjadi teladan bagi murid. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa nilai dapat diperoleh melalui berbagai lingkungan, mulai dari pendidikan formal, pendidikan agama, hingga interaksi dalam keluarga dan masyarakat. Mata pelajaran sejarah memiliki peran strategis dalam pendidikan nilai karena mengandung pelajaran moral yang dapat direfleksikan untuk memahami masa lalu dan masa kini, serta menjadi pijakan dalam menghadapi masa depan.

Sebagai calon tenaga pendidik, tujuan yang harus dipegang adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang beriman, berbudi pekerti luhur, berpengetahuan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki tanggung jawab kebangsaan. Untuk itu, pendidik perlu memiliki nilai-nilai dasar seperti religius, kejujuran, toleransi, disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian sosial yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Tentunya pendidikan nilai tidak dapat berjalan secara efektif apabila hanya dibebankan pada satu pihak. Perlu adanya keterlibatan semua pihak seperti kepala sekolah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat dalam membentuk karakter peserta didik.

Setelah penyampaian materi, moderator memandu jalannya sesi diskusi. Banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi para peserta dalam acara ini. Salah satunya adalah Vicka, mahasiswi Pendidikan Sejarah angkatan 2024, yang bertanya mengenai peran guru sejarah dalam menyampaikan materi pembelajaran. “Apakah guru sebaiknya hanya menyampaikan materi berdasarkan kurikulum sebagaimana adanya, atau perlu mengajak peserta didik untuk berpikir kritis dengan mempertanyakan asal-usul dan konstruksi suatu narasi sejarah?” Pertanyaan ini kemudian dilanjutkan dengan bagaimana batas profesionalisme guru dalam pengembangan berpikir kritis agar tetap selaras dengan kurikulum. Menanggapi pertanyaan tersebut, narasumber menegaskan bahwa guru tetap harus berpacu pada kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sikap kritis dalam pembelajaran sejarah tidak berarti menyimpang dari kurikulum yang ada. Guru dapat mengajak peserta didik untuk berpikir kritis, akan tetapi hal tersebut harus didasari oleh referensi yang jelas dan relevan dengan buku pelajaran. Oleh karena itu, guru perlu mendorong peserta didik untuk memperluas wawasan melalui berbagai literasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Peserta kuliah umum menilai bahwa acara ini sangat bermanfaat bagi mereka sebab pembahasaan tema kali ini dapat memberikan mereka pandangan mengenai peran guru yang berguna untuk di kemudian hari. Acara ini ditutup oleh moderator dan MC, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.

Penulis: Meuthia Zurayda Dhyani Bawono

Komentar