Oleh: Hasliza Tartila Maulida (Mahasiswa Pendidikan Sejarah UNS Angakatan 2023)
Perang merupakan salah satu cara yang tidak dapat dihindari dalam rangka menegakkan kedaulatan suatu negara. Hampir seluruh negara yang ada pernah berperang. Perang merupakan keadaan dimana beberapa negara terlibat dalam persengketaan bersenjata, disertai adanya pernyataan keinginan dari salah satu pihak. Tidak semua negara berhasil dalam berperang. Segala hal harus dikorbankan maka dari itu resiko yang dihadapi sangatlah besar (Sarsito, 2009). Terjadinya perang besar disebabkan oleh banyak hal. Penyebab terbesar terjadinya perang yaitu perasaan takut dan persaingan. Bangsa Eropa takut untuk menghadapi negara-negara tetangganya karena adanya aliansi-aliansi yang membentuk suatu strategi. Karena rasa takut tersebut mereka berusaha dengan sangat keras. Jika Suatu negara melihat negara lain berkembang lebih maka negara lain juga akan berusaha mengejar ketertinggalan tersebut dan berusaha mengimbanginya (Potrus, 1957).
Gambar 1: Perang Dunia I antara blok Sekutu dan blok Sentral.

Tahun 1914 hingga 1918 merupakan periode yang buruk bagi negara-negara Eropa karena ditahun-tahun tersebut kali pertamanya terjadi perang yang dampaknya berskala besar. Perang ini melibatkan dunia dengan dua kekuatan super power yaitu blok Sekutu (Triple Entente beranggotakan Inggris, Prancis, Kekaisaran Rusia) dan blok Sentral (Triple Alliance beranggotakan Jerman, Austria-Hongaria, Kekaisaran Ottoman, Bulgaria). Revolusi Industri membuat Jerman mengalami perkembangan yang pesat baik dibidang teknologi, ekonomi, dan politik sehingga membuat pemerintahan Inggris, Raja Edward VII merasa was-was jika Jerman menjadi negara adidaya di Eropa.
Karena takut akan kebijakan baru kaisar Jerman Wilhem II yang akan mengancam Inggris maka Raja Edward VII membuat strategi untuk menggandeng Rusia dan Prancis. Raja Edward VII menggunakan intrik masa lalu bahwa berdasarkan perjanjian Frankfurt yang di tanda tangani Prancis pada tahun 1871 membuat Prancis kehilangan dua daearahnya yaitu Alsace dan Lorraine. Dan pada tahun ini juga akibat Kongres Wina Prusia berkembang menjadi negara dominan. Dengan berkembangnya Prusia ini secara tidak langsung membuat pemerintahan Prusia, Otto von Bismarck menyatukan negara-negara Jerman melalui perang melawan Denmark, Austria, dan Prancis.
Awal dari Perang Dunia I terjadi ketika Austria Hongaria meminta bantuan terhadap Jerman karena Austria Hongaria berkonflik dengan Serbia. Konflik antara Serbia dan Austria terjadi karena adanya sifat nasionalisme Serbia yang ingin membuat negara Yugoslavia dengan menyatukan negara Sebia, Slovenia, Kroasia, Makedonia, dan Bosnia. Tetapi usaha tersebut gagal karena Austria Hongaria telah menguasai Bosnia Hezegorvina sehingga seorang pemuda dari Serbia bernama Gavrilo Principe membunuh pewaris tahta Austria, Franz Ferdinan dan istrinya. Jika gerakan Serbia ini tidak dihentikan maka Serbia sendirilah yang berada dalam bahaya. Maka dari itu, Austria mengirimkan peringatan dengan melakukan tindakan keras, yang akan membuat Serbia sebagai daearah protektoral Australia (Easton, 1966).
Pada bulan Juli tahun 1914 Austria Hongaria mendeklarasikan perang kepada Serbia. Terbentuklah aliansi untuk menambah kekuatan dalam hubungan internasional. Aliansi merupakan perjanjian formal antara dua negara atau lebih untuk saling mendukung jika terjadi adanya perang. Aliansi tersebut adalah Serbia didukung Rusia, dan Austria Hongaria didukung Jerman. Karena ada rasa dendam dan ingin mengalahkan Jerman maka Inggris dan Prancis ikut berperang mendukung Serbia. Kemudian pada tanggal 5 Agustus 1914 Austria, Jerman berperang melawan Rusia, Inggris dan Prancis. Turki Utsmani ikut berperang dalam pada pihak Triple Entente yang ingin membalas dendam kepada Rusia. Jerman berhasil menguasai Serbia dan Montenegro pada tahu 1915. Selain itu kapal dagang sekutu dihanguskan oleh Jerman. Ternyata ketiga kapal tersebut milik Amerika Serikat sehingga Amerika Serikat turut berperang dan masuk blok Sekutu (Putra, 2018).
Pada bulan April 1917, Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jerman. Bagi Jerman waktu adalah jawaban dari semua ini. Jerman merasa mendapat angin segar karena terjadinya revolusi di Rusia sehingga Rusia keluar dari perang. Hal ini dimanfaatkan oleh Jerman untuk melakukan serangan kembali pada bulan Mei 1918 tetapi Jerman mengalami kekalahan karena Amerika sudah siap menghadapi serangan tersebut. Permohonan damai pun diajukan oleh Jerman. Setelah kurang lebih empat tahun berperang yang diakhiri dengan kekalahan Jerman maka munculah banyak perjanjian yaitu Perjanjian Versailles 28 Juni 1919 antara sekutu dengan Jerman, Perjanjian St. Germani 10 September 1919 antara Sekutu dengan Austria, Perjanjian Neuilly 27 November 1919 antara Sekutu dengan Bulgaria, Perjanjian Trianon 4 Juli 1920 antara Sekutu dengan Hongaria, dan Perjanjian Serves 20 Agustus 1920 antara Sekutu dengan Turki. Perjanjian-perjanjian tersebut yang mengakhiri Perang Dunia I (Zidah, 2020).
Terbentuknya Perjanjian Versailles
Pada tanggal 26 September 1918 Sekutu melakukan serangan terhadap Jerman yang disebut serangan Hundred Days Offensive atau Allied Grand Offensive. Perang ini berakhir dengan kekalahan Jerman. Di Sungai Cambeshi, Zambia pada tanggal 14 November 1918 Jendral Jerman Paul von Lettow Vorbeck menyatakan menyerah kepada Sekutu walaupun sebenarnya Jendral Paul baik dalam memimpin pertempuran selama empat tahun terakhir. Karena kondisi politik yang sudah tidak memungkinkan maka Jerman menginstruksi Jendral Paul untuk menyerah (Arifian, 2020).
Pada tanggal 18 Januari 1919 konferensi damai dilaksanakan di Versailles, Prancis.Woodrow Wilson dan Sekutu merumuskan Fourteen Points yang menjadi acuan perdamaian. Salah satu isi Fourteen Points tersebut adalah pembentukan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) yang berdiri pada tahun 1920. LBB merupakan suatu organisasi untuk membantu menjaga perdamaian dunia dengan mengembangkan kerja sama. Tujuan didirikannya LBB mengikat bagi anggotanya yang sudah termaktup dalam piagam pendirian (Covenant). Dalam pembukaan piagam tersebut dijelaskan bahwa tujuan LBB yaitu meningkatkan kerja sama internasional, mencapai perdamaian, dan keamanan internasional dengan jalan selain perang (Craig, et al, 1986).
Di Hall of Versailles Big Four (Woodroow Wilson, David Llyoyd George, Georges Clemenceau, Vittorio Orlando) dan para pemimpin blok Sentral yang kalah dalam Perang Dunia I berkumpul. Salah satu perjanjian terbentuk saaat itu yakni perjanjian Versailles. Bukannya sesuai dengan visi Wilson Fourteen Points tetapi ternyata perjanjian ini hanya berpihak pada Sekutu karena dalam perjanjian ini Jerman hanya diberi perjanjian dan dipaksa menandatanginya. (Craig, et al., 1986). Jerman pun masih berada diblokade sejak pernyataan gencatan senjata hingga datangnya penandatanganan perjanjian maka dari itu pemerintahan Jerman dengan berat hati mau tidak mau menandatangani perjanjian tersebut. Selain itu, militer Jerman sudah tidak memungkinkan untuk berperang (Arifian, 2020).
Gambar 2: Ilustrasi Perjanjian Versailles di Peringati setiap 28 Juni, tanda berakhirnya perang dunia I.

Walaupun sidang resmi dimulai pada tanggal 18 Januari 1918, tetapi perjanjian pertama baru ditandatangani pada tanggal 28 Juni 1919. Dalam perjanjian Versailles setiap negara anggota Sekutu memiliki tujuan masing-masing. Prancis ingin melemahkan Jerman baik militer maupun ekonomi agar tidak bisa menyandinginya dan Prancis menginginkan dikembalikannya wilayah Alsace-Lorraine. Tujuan Inggris sedikit berbeda dengan Prancis, Inggis justru memiliki tujuan mencegah Jerman terlalu hancur karena Jerman merupakan mitra dagang Inggis sehingga perekonomian Inggris bergantung pada Jerman. Dan Tujuan Amerika Serikat yaitu membentuk LBB untuk menjaga keadilan dan perdamaian (Munna, 2020).
Seperti yang telah disinggung diatas bahwa dalam perjanjian Versailles ini terdapat empat tokoh besar didalamnya yakni 1)Woodroow Wilson, ia merupakan presiden Amerika Serikat ke 28 yang membuat naskah perdamaian fourthteen points yang salah satu isinya pembentukan LBB. 2) Georges Clemenceau, ia merupakan perdana menteri Prancis yang menjabat saat Perang Dunia 1, ia menginginkan pengembalian wilayah prancis yang diambil Jerman, membebankan pemulihan Prancis kepada Jerman, dan menginginkan pelemahan Jerman baik dari segi militer maupun ekonomi. 3) Vittorio Orlando, ia merupakan perdana menteri Italia dari tahun 1917 hingga 1919. Italia telah masuk dalam aliansi blok sentral dengan Jerman dan Austria Hongaria tetapi hubungan Italia dengan Austria Hongaria tidak baik karena Italia memiliki kekuasaan di wilayah-wilayah yang diduduki Austria seperti Tirol Selatan, Trentino, Istria, dan Dalmasia. 4) David Lloyd George, Perdana Menteri Inggris (1916-1922), ia takut jika komunisme menyebar ke Eropa Barat sebab, jika komunisme menyebar akan membahayakan dunia. Dan Lloyd tetap menghukum Jerman tetapi tidak hingga hancur, karena jika ekonomi Jerman hancur dapat menyebabkan bangsa-bangsa di Eropa tidak stabil dan menimbulkan revolusi seperti di Rusia.
Isi Perjanjian Versailles
Dalam perjanjian Versailles, Jerman harus bertanggung jawab penuh atas terjadinya Perang Dunia I. Isi perjanjian tersebut yaitu:
1. Masalah Ekonomi
Dalam bidang ekonomi menurut perjanjian ini Jerman harus mengganti seluruh kerugian selama Perang Dunia I sebesar 135 M yang harus diberikan kepada Sekutu. Jerman kehilangan wilayah industri penting yaitu Alsace-Lorraice yang merupakan industri baja dan besi yang membuat merosotnya ekonomi Jerman. Untuk menjaga potensi ekonominya maka Jerman juga di larang untuk bekerjasama dengan Austria dalam membentuk satu negara Superstate
2. Masalah Wilayah
Di Eropa, Jerman harus mengembalikan wilayahnya kepada negara tetangga. Alsace Lorraine diberikan kepada Prancis, Eupen dan malmedy diberikan kepada Belgia, Northren Schleswig diberikan kepada Denmark, Hultchin diberikan kepada Cekoslowakia Pruasia Barat, Posen, Silesia diberikan kepada Polandia, Daerah Saar di bawah kendali LBB dalam kurun 15 tahun dan kemudian rakyat disuruh memilih untuk bergabung dengan Jerman atau Prancis. Memel dan Danzig berada di bawah kendali Liga Bangsa-Bangsa dan penduduk di wilayah ini diberikan izin untuk tetap tinggal di Jerman atau tidak untuk pengambilan suara yang akan datang. Total kurang lebih Jerman melepas 13 persen wilayah Eropa (lebih dari 27.000 mil persegi) (Ardiansyah, 2017). Di Afrika, Jerman menyerahkan Afrika Barat Daya kepada Afrika Selatan. Sedangkan Afrika timur, Kamerun, dan Togo diberikan kepada Inggris.
3. Masalah Militer
Jumlah kekuatan militer Jerman di batasi maksimal 100.000 orang, angkatan laut Jerman maksimal 15.000 orang dan dibatasi hanya menjadi memiliki 24 kapal perang yang terdiri dari kapal perang gerak cepat maksimal 6, kapal penghancur maksimal 12, Jerman di larang memiliki kapal selam, serta Jerman wajib menghancurkan benteng-benteng pertahanannya. Jerman sangat merasa diperlakukan tidak adil dan dipermalukan karena perjanjian tersebut sangat menghancurkan Jerman. Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa Jerman terpaksa menandatangani perjanjian ini karena sejak penandatanganan senjata Jerman terus diblokade. Maynard Keynes menulis sebuah tulisan serangan kepada Perjanjian Versailles bahwa jika dimana dalam tulisan ini mengatakan bahwa perjanjian tersebut tidak bermoral dan tidak dapat dilaksanakan karena sangat keras bagi Jerman dan akan membawa pengaruh buruk bagi ekonomi Eropa jika tidak dihentikan. Tidak hanya bagi Jerman saja tetapi Rusia juga mengalami kerugian karena Rusia telah bergabung dengan sekutu dan berperang selama tiga tahun tetapi Rusia menerima kerugian lebih besar dibandingkan negara anggota yang lain. Namun Rusia tidak ikut sertakan dalam Paris Peace Conference hal ini dengan dalih Rusia sudah berada di tangan Komunis. Beberapa negara menganggap perjanjian ini tidak adil sehingga perjanjian ini menimbulkan konflik baru yang berkepanjangan (Arifian, 2020).
Dampak Perjanjian Versailles
Woodrow Wilson bersedia menerima permintaan damai jika pemerintahan tersebut demokratik sehingga Jerman berubah menjadi negara Republik. Namun perjanjian ini malah dibuat sepihak oleh Sekutu yang menghancurkan Jerman. Raymond Poincare Perdana Menteri Prancis menghukum Jerman untuk memenuhi perjanjian. Untuk memenuhi hal tersebut Pertambangan dan distrik manufaktur Ruhr dididuduki oleh Prancis pada tanggal 11 Januari 1923. Prancis didukung oleh Belgia dalam penempatan daerah Rhur ini (Craig, et al., 1986). Tindakan ini dibalas Jerman dengan melakukan pemogokan umum di daearah industri. Poincare memerintah orang-orang Prancis menguasai jalan-jalan kereta api dan pertambangan Jerman. Inggris curiga terhadap Prancis sehingga tidak mau ikut kependudukan dan malah berpaling kepada Jerman. Pendudukan daearah ini memperburuk inflasi Prancis dan Jerman. Amerika Serikat merencanakan untuk Jerman mengganti rugi perang kepada Prancis dengan meminjam dana dari Amerika Serikat terutama pengusaha swasta. Sehingga Amerika menjadi kreditor negara negara Eropa dan menjadi produsen bagi negara-negara Eropa. Maka dari itu Amerika menjadi penguasa ekonomi. Dampak Perjanjian ini pun membuat tingkat pengangguran menjadi tinggi. Pemerintahan korupsi serta kurangnya makanan bergizi (Ramadhan, et al., 2017).
Sikap Jerman Atas Perjanjian Versailles
Awalnya Jerman menerima perjanjian ini karena wilayahnya yang terus diblokade tetapi seiring berjalannya waktu kondisi Jerman semakin memburuk. Merosotnya perekonomian dan terjadinya kekacauan sosial akibat inflasi di Jerman dan kependudukan Prancis terhadap wilayah Ruth membuat partai-partai kecil melakukan aksi untuk membangkitkan bangsa Jerman. Pada tanggal 9 November 1923 Jenderal Erich Ludendorff, Adolf Hitler dan pengikutnya melakukan kudeta di Munich. Tetapi usaha ini tidak berhasil dan mereka diadili dengan kasus penghianatan. Ia mengutuk Perjanjian Versailles dan orang-orang Yahudi serta kondisi yang semakin memburuk di negaranya. Kemudian ia sadar bahwa pemberontakan militer tidak akan mendapat dukungan masyarakat maka ia dan partainya harus mendapat kekuasaan politik. Nazi mendapat banyak dukungan masyarakat Jerman dan dengan proses yang panjang Hitler mampu menunjukkan potensinya sehingga ia menjadi Pemimpin Jerman pada tahun 1934 dan menjadi penguasa partai. Pada tanggal 16 Maret 1935, Hitler mengumumkan bahwa Jerman akan memulai kembali wajib militer dengan tujuan untuk menciptakan angkatan darat yang berjumlah 36 divisi dan menciptakan angkatan udara yang terpisah, yaitu Luftwaffe (Fauzi, 2023). Jerman juga kembali memproduksi tank, kapal perang dan senjata. Hiler mengambil kembali wilayah Rhineland yang merupakan area bebas militer. Namun, pada saat itu Prancis dan Inggris sedang mengalami depresi ekonomi yang berat sehingga sibuk mengembalikan ekonomi negaranya sendiri (Lakmono, 2014). Jerman juga menginginkan wilayah Danzig tetapi Polandia menolak, akhirnya pada tanggal 1 September 1939 Jerman menyerang Polandia. Inggris dan Prancis kembali menyatakan perang terhadap Jerman. Hal-hal tersebut merupakan bentuk-bentuk pelanggaran Jerman karena Jerman masih sangat dendam terhadap perjanjian Versailles yang dibuat sepihak oleh Sekutu sehingga menimbulkan perang besar selanjutnya. (Zidah, 2020)
Kesimpulan
Terdapat beberapa perjanjian setelah Perang Dunia I salah satunya yaitu Perjanjian Versailles yang ditantatangani pada tahun 1919. Atas dasar Fourtheen Points awalnya perjanjian ini bertujuan untuk membentuk jalan damai tetapi pada akhirnya tidak demikian. Perjanjian ini dibuat sepihak oleh Sekutu tanpa bernegosiasi dengan Jerman dan Rusia. Isi perjanjian Versailles menjelaskan bahwa Jerman bertanggung jawab penuh atas terjadinya perang. Sehingga Jerman wajib membayar ganti rugi peperangan, militer dibatasi, serta menyerahkan wilayah kekuasaanya. Dampak yang dahsyat dari perjanjian ini membuat Jerman hancur hingga muncullah Hitler yang menjadi pemimpin baru Jerman. Ia berusaha membalaskan dendam terhadap Perjanjian Versailles yang dibuat oleh sekutu yang nantinya merupakan ancaman bagi munculnya perang selanjutnya yang lebih besar.
Daftar Pustaka
Arifian, A. (2020). Sejarah Lengkap Perang Dunia I: 1914-1918. Anak Hebat Indonesia
Ardiansyah, R. (2017). Sejarah dan Isi Perjanjian Versailles 1919. Diakses pada https://idsejarah.net/2017/12/perjanjian-versailles_27.html pada tanggal 26 Februari 2025
Craig, A. M. (1986). The Heritage of World Civilizations. New York: Macmillan Publishing Company
Easton, S. C. (1966). The Western Heritage. Second Edition New York: Holt, Rinehart and Winston
Fauzi, R. M. (2023). PERAN WAFFEN SCHUTZSTAFFEL: DIVISI DAS REICH DALAM OPERASI BARBAROSSA 1941. Factum: Jurnal Sejarah dan Pendidikan Sejarah Vol. 12 N0.1
Lakmono, E. (2014). Imperium III : Zaman Kebangkitan Besar. PT Mizan Publika.
Munna, L. U. (2020). Liga Bangsa-Bangsa (LBB): KEBERHASILAN YANG PERNAH DICAPAI. Formadiksi UM
Portus, G.V. (1957). Australia Since 1606 A History for Ypung Australians. Melbourne: Oxford University Press
Putra, R. P. (2018). Penyebab Perang Dunia I Dalam Prespektif Jerman. Diakses pada https://www.researchgate.net/publication/324005617_Penyebab_Perang_Dunia_I_Dalam_Perspektif_Jerman pada tanggal 27 Februari
Ramadhan, D., Darmawan, W., & Iriyadi, A. (2017). Hjalmar Schacht, Sang Diktator
Sarsito, T. (2009). Perang dalam Tata Kehidupan Antarbangsa. Jurnal Komunikasi Massa, 2(2), 112-116
Zidah, A. A. (2020). Pengaruh Perjanjian Versailles yang Disusun Sepihak Oleh Sekutu Terhadap Jerman Tahun 1919. Fajar Historia Vol. 4 No. 2, Hal. 80-90


👏🏻👏🏻👏🏻
Jerman kalah perang dunia 1 dan 2. Bagaimana nasibnya di perang mendatang?