Oleh:
Ester Meilani Putri Pamungkas, Fawwaz Makarim Iftadi, Hafizh Maulana Syah Putra,
Hanifah, Heppi Wahyu Utami, Ilham Cahyo Widodo & Inayah Salma Firdaus
(Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Sebelas Maret Surakarta Angkatan 2021)

Pada awal abad ke-20 Hindia Belanda mengalami banyak perubahan sosial dan politik, terdapat orientasi baru dalam politik di Belanda sehingga munculah ide politik etis. Politik etis ini memiliki gagasan dengan memajukan daerah jajahan melalui pembangunan melalui swasta dengan begitu dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan di wilayah koloninya. Pada tahun 1900 ada kurang lebih 70.000 orang Eropa yang ada di Jawa Sebagian dari mereka merupakan pejabat-pejabat yang ada disini dan sisanya merupakan pedagang dan investor. Dari mereka banyak keprihatinan yang membuat kebijakan ini terjadi. Tidak hanya orang Eropa saja, terdapat kaum yang lebih besar selain kaum pribumi yang ada di Hindia Belanda ini. Terdapat kurang lebih 280.000 jiwa kaum Tionghoa yang ada di Hindia Belanda. Mereka memiliki jiwa dagang yang lebih besar dari pada pribumi dengan memiliki sifat yang tegas sehingga mereka dapat menguasai kedudukan sebagai perantara dalam struktur ekonomi di wilayah kepulauan Nusantara (Niel,1984: 27)

Kaum Tionghoa ini berasal dari Cina yang sudah memiliki keluarga dan sudah turun-temurun berada di Jawa atau wilayah Hindia Belanda lainya. Namun mereka tidak terpengaruh dengan kebudayaan pribumi yang ada di Hindia Belanda, mereka tetap melihat negeri asal sebagai sumber kebudayaan. Namun dalam kehidupan di Hindia Belanda mereka turut memperjuangkan perbaikan nasib mereka di Jawa. Sehingga banyak tuntutan-tuntutan yang mereka buat menimbulkan sebuah perjuangan serta merangsang Sebagian kekuatan-kekuatan laten di dalam masyarakat pribumi. (Niel,1984: 30)

Komentar