Sabtu, 25 Oktober 2025, telah terlaksana kegiatan Bincang Sejarah dengan tema “Repatriasi Benda Bersejarah: Dari Pemulangan Hingga Pelestarian.” Kegiatan ini diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah (HMP GANESHA) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret periode 2025/2026.

Kegiatan Bincang Sejarah 2025 mengangkat dua subtema utama yang disusun secara terstruktur dan berkesinambungan, yaitu:

  1. Subtema 1: Urgensi dan Dinamika Proses Repatriasi Benda Bersejarah Indonesia, disampaikan oleh Sdr. Ahmad Bukhori Masruri, S.Pd., M.Pd., selaku Founder Komunitas Edukasi Museum.
  2. Subtema 2: Upaya Mitigasi dalam Pelestarian Benda Repatriasi, disampaikan oleh Sdr. Juan Steven Susilo, S.Ark., yang merupakan anggota komunitas Indonesian Archeology.

Bincang kali ini membahas jejak sejarah serta proses repatriasi benda-benda bersejarah Indonesia, mulai dari latar belakang kolonialisme yang menyebabkan perpindahan artefak ke luar negeri hingga dinamika yang terjadi dalam proses pemulangan kembali ke tanah air. Melalui paparan para pemateri, peserta diajak memahami kompleksitas repatriasi, baik dari sisi diplomasi antarnegara, aspek hukum dan etika, maupun tantangan administratif yang menyertainya.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti upaya mitigasi dan strategi pelestarian yang dilakukan setelah benda-benda bersejarah tersebut berhasil dipulangkan ke Indonesia. Hal ini mencakup proses konservasi, pendataan, pengelolaan museum, serta edukasi publik agar artefak yang telah direpatriasi tidak hanya menjadi simbol keberhasilan diplomatik, tetapi juga dapat berfungsi sebagai media pembelajaran sejarah bagi masyarakat luas.

Kegiatan ini terbuka bagi sejarawan, penggiat budaya, mahasiswa, akademisi, serta masyarakat umum yang memiliki ketertarikan terhadap isu-isu sejarah dan kebudayaan. Pemilihan tema berangkat dari isu aktual mengenai kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Belanda pada 26 September 2025, yang menghasilkan komitmen bersejarah berupa pengembalian sekitar 30.000 artefak warisan budaya Indonesia. Isu tersebut menjadi titik refleksi penting mengenai repatriasi sebagai bagian dari pemulihan memori kolektif bangsa, hak naratif, dan kedaulatan epistemik yang telah lama dirampas oleh kolonialisme.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting, dengan panitia pelaksana berkumpul di Ruang 301 dan 302 Gedung C FKIP UNS untuk melakukan persiapan dan pendampingan teknis selama acara berlangsung. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif berdiskusi dan bertukar pandangan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya repatriasi benda bersejarah serta memperkuat peran generasi muda dalam upaya pelestarian warisan budaya bangsa.

Komentar