Oleh : Annas Faturrahman dan Faiz Riza Annadhori (Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah UNS Angkatan 2024)
Sastra merupakan hasil olah kreasi rasa, jiwa, dan pikir manusia yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Tidak hanya sekadar novel, puisi, atau pantun, sastra memiliki kekuatan makna yang mampu mempengaruhi dinamika sosial, budaya, dan politik. Melalui sastra, penulis tidak hanya menyampaikan imajinasi dan pengalaman semata, tetapi juga menghadirkan kritik terhadap realitas sosial, ketimpangan, penindasan, serta hubungan kuasa yang berlangsung di masyarakat. Dalam konteks kolonialisme di Hindia Belanda, sastra menjadi hal yang sangat penting sebagai sarana gugatan terhadap praktik penindasan dan eksploitasi terhadap pribumi. Salah satu karya yang paling fenomenal dalam sejarah politik kolonial adalah Max Havelaar (1860) karya Eduard Douwes Dekker (Multatuli). Penderitaan rakyat pribumi akibat sistem tanam paksa dan penyalahgunaan kuasa para pejabat kolonial menjadi sebab novel ini ditulis oleh Eduard Douwes Dekker. Melalui Max Havelaar, sistem pemerintahan kolonialisme di Hindia Belanda mulai dipertanyakan dan para masyarakat Eropa khususnya pemerintah Belanda mulai membuka hati nurani mereka akan perhatian terhadap tanah Hindia-Belanda. Karya ini menjadi semacam “tamparan moral” bagi pemerintah kolonial dan turut mendorong munculnya gagasan Politik Etis (Politik Balas Budi).
Max Havelaar lahir di negeri Belanda usai Douwes Dekker pensiun atas jabatan pemerintahan kolonial. Douwes Dekker menuliskan ini atas pengalamannya yang berada di wilayah yang sekarang merupakan daerah Lebak disaat dulunya masih menjabat aparat pemerintahan kolonial. Max Havelaar berhasil mengalihkan perhatian di Eropa, namun belum cukup kuat untuk menggerakkan kesadaran masyarakat pribumi secara luas di Hindia Belanda. Keterbatasan akses, baik penggunaan media massa serta kondisi sosial dari masyarakat pribumi menyebabkan pengaruh dari novel ini tidak segera berubah menjadi sebuah gerakan. Dalam situasi inilah kemudian muncul fenomena “bacaan liar”, yakni karya-karya sastra dan tulisan politik yang beredar di luar kendali Balai Pustaka dan secara berani memuat kritik terhadap kolonialisme, ketidakadilan, dan penindasan yang terjadi. Bacaan liar menjadi alternatif bagi gagasan-gagasan perlawanan, nasionalisme, dan emansipasi. Melalui surat kabar, pamflet, novel bersambung, dan tulisan-tulisan pergerakan nasional, para penulis bumiputera mulai membangun kesadaran politik rakyat. Dari sinilah lahir generasi terdidik yang kelak menjadi tokoh-tokoh penting dalam pergerakan nasional dan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut, tulisan ini bertujuan untuk membahas peran sastra sebagai kekuatan pembebas, mulai dari pengaruh awal Max Havelaar hingga berkembangnya gerakan bacaan liar, serta bagaimana sastra berkontribusi dalam membentuk kesadaran nasional dan melahirkan tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia.
Sastra, atau yang dalam bahasa Inggris disebut literature, merupakan sebuah nama yang disematkan kepada hasil kerja kreatif manusia dengan menggunakan bahasa sebagai bahan penciptaannya. Secara etimologi, kata sastra dalam bahasa Indonesia berasal dari kata dalam bahasa Sansekerta yang merupakan kata gabungan dari kata sas, yang memiliki arti mengarahkan, mengajarkan dan memberi petunjuk, dan kata akhiran tra yang biasanya digunakan untuk menunjukkan alat atau sarana. Maka, kata sastra, apabila diulik berdasarkan arti katanya secara etimologi, dapat diartikan sebagai alat untuk mengajar, buku petunjuk atau pengajaran. Pengertian tersebut menyiratkan makna bahwa apa yang disebut sastra tidak lain dan tidak bukan adalah alat yang berfungsi untuk mendidik, atau memberikan pengetahuan pada pembacanya (Teeuw, 2013). Segala jenis karya, seni, budaya yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya disebut sastra, diantaranya seperti novel, puisi, khotbah, pidato, orasi, drama, majalah, buku biografi, buku karangan, dan lain sebagainya. Melalui bentuk-bentuk ini, penulis tidak hanya menciptakan dunia imajiner yang mengajak pembaca masuk ke dalam narasi, tetapi juga bertindak sebagai cermin sekaligus komentator bagi zamannya. Oleh karena itu, sastra memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan kehidupan sosial masyarakat. Menurut Wellek dan Warren, sosiologi sastra setidaknya mencakup tiga hal yaitu pertama sosiologi pengarang, kedua sosiologi karya sastra yang mempermasalahkan karya itu sendiri, ketiga sosiologi sastra yang memasalahkan pengaruh pembaca. Pendekatan ini tidak hanya mempertimbangkan pengaruh masyarakat terhadap penulis, tetapi juga sebaliknya bagaimana karya sastra dapat mempengaruhi dan membentuk pandangan serta tindakan masyarakat. Melalui pendekatan ini, karya sastra dicoba untuk dikaji dari segi ekstrinsiknya. Sebagai produk dari interaksi sosial, karya sastra dapat berfungsi sebagai alat untuk mendokumentasikan kondisi masyarakat pada suatu periode tertentu, serta sebagai medium untuk menyuarakan kritik terhadap struktur sosial yang ada. Dalam konteks masa kolonialisme Belanda di Indonesia, ia memegang kunci motor penggerak kemerdekaan.
Hal ini dapat diulik lebih jauh lagi ketika kita melihat karya sastra fenomenal pertama yang menjadi bibit bagi sastra lain untuk hidup melawan zaman. Karya itu berjudul “Max Havelaar”, sebuah novel yang diterbitkan Eduard Douwes Dekker atau akrab disapa dengan nama pena “Multatuli”. Karya sastra yang menggambarkan praktik sistem tanam paksa yang menindas masyarakat bumiputra, khususnya di wilayah Lebak, Banten. Melalui tulisan tersebut, pembaca diajak melihat secara jelas penderitaan rakyat akibat kebijakan kolonial yang bersifat eksploitatif dan tidak manusiawi pada masa itu. Di sisi lain, novel Max Havelaar menjadi sangat populer di Belanda karena secara tegas dan terbuka mengungkap penderitaan rakyat jajahan akibat praktik kolonialisme. Popularitas ini muncul pada saat Eropa, khususnya Belanda, tengah menggaungkan nilai-nilai humanisme dan kebebasan pasca Revolusi Prancis. Wacana tentang kemanusiaan, persamaan, dan hak asasi manusia semakin lantang disuarakan dalam ruang publik Eropa. Namun, semangat tersebut berbanding terbalik dengan realita yang terjadi di Hindia Belanda, di mana rakyat pribumi justru mengalami penindasan, eksploitasi, dan ketidakadilan secara terstruktur di bawah sistem kolonial. Dalam konteks inilah, Max Havelaar tidak hanya hadir sebagai karya sastra, melainkan sebagai medium perlawanan moral yang menggunakan bahasa dan narasi untuk menggugat legitimasi kolonialisme. Meski ditulis dari sudut pandang seorang Eropa, Max Havelaar membuka celah awal bagi munculnya kesadaran tentang ketidakadilan kolonial yang kelak diterjemahkan ulang oleh kaum terdidik bumiputra dalam bentuk perlawanan yang lebih radikal. Namun, pengaruh moral Max Havelaar tidak serta-merta mengakhiri penindasan kolonial, melainkan justru menjadi fondasi bagi lahirnya wacana baru tentang tanggung jawab etis kolonial yang kemudian dikenal sebagai Politik Etis.
Munculnya gagasan Politik Etis/balas budi berakar dari keprihatinan kaum humanis Belanda terhadap kondisi rakyat Hindia Belanda. Kritik tersebut sebelumnya telah disuarakan melalui karya sastra seperti Max Havelaar, yang membuka mata publik Eropa terhadap ketimpangan dan penindasan kolonial. Dari sinilah gagasan mengenai tanggung jawab moral pemerintah kolonial semakin menguat dan kemudian dirumuskan secara sistematis oleh C.Th. Van Deventer melalui konsep “utang budi” (eereschuld). Kebijakan ini diwujudkan dalam tiga program utama, yakni edukasi, irigasi, dan emigrasi. Lahir dari kepentingan kolonial untuk balas budi, Politik Etis secara tidak langsung melahirkan kelompok pribumi terdidik yang kelak menjadi motor penggerak kesadaran nasional. Dari rahim kebijakan inilah muncul tokoh-tokoh penting pergerakan nasional seperti Ki Hajar Dewantara, Cipto Mangunkusumo, Soetomo, H.O.S. Tjokroaminoto, Mohammad Hatta, dan Sutan Sjahrir, yang kemudian memainkan peran utama dalam perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia. Salah satu program politik etis adalah edukasi, dengan melaksanakan pendirian berbagai sekolah di Hindia Belanda, Pemerintah kolonial mulai membuka berbagai sekolah bagi kaum bumiputera dengan dua tujuan utama: pertama, untuk mendidik pegawai-pegawai rendahan yang dibutuhkan dalam administrasi pemerintahan kolonial; dan kedua, untuk memastikan bahwa politik pengajaran tetap berada di bawah kendali pemerintah. Perkembangan sekolah-sekolah secara langsung juga melahirkan kelompok bumiputera yang memiliki kemampuan membaca serta menulis. Program edukasi yang dijalankan pemerintah kolonial mendorong tumbuhnya kesadaran baru di kalangan bumiputra pada awal abad ke-20, kesadaran tersebut bukan hanya mempengaruhi bidang pendidikan, tetapi juga menjalar ke hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk pers, organisasi, dan kesusastraan. Kaum terdidik mulai menyadari realitas penindasan yang dialami rakyat, sekaligus memahami pentingnya membangun kesadaran bersama mengenai sebuah bangsa. Mereka tidak lagi sekadar menjadi elite intelektual, tetapi tampil sebagai penyambung lidah penderitaan rakyat. Kesadaran tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk tulisan, novel, dan karya sastra yang secara terbuka maupun terselubung mengkritik kolonialisme serta membongkar ketidakadilan sistem penjajahan. Dalam konteks inilah, Max Havelaar sebagai karya sastra yang mengungkap kebusukan kolonialisme memang berhasil mengguncang opini publik di Belanda dan menampar nurani kaum humanis Eropa, namun gaungnya belum cukup kuat untuk menggerakkan massa bumiputera secara luas di Hindia Belanda. Sejalan dengan itu diperlukan sebuah karya yang mampu menggerakkan massa, inilah Bacaan Liar. Sebuah sastra yang secara terbuka dan berani menentang dominasi kolonial. Hal inilah yang membuat pemerintah ketar-ketir dibuatnya, dan menjadi salah satu sebab dari pendirian Komisi Bacaan Rakyat atau yang sekarang kita kenal dengan Balai Pustaka sebuah perusahaan penerbitan dan percetakan buku.
Pemerintah mendirikan Commissie voor de Inlandsche School en Volkslectuur (Komisi Bacaan Rakyat) pada tanggal 14 September 1908. Komisi Bacaan Rakyat dipimpin oleh G.J. Hazeu, seorang doktor pada bidang bahasa dan sastra Nusantara yang berasal dari Universitas Leiden dan juga sebagai Penasihat Gubernur Jenderal untuk urusan bumiputera. Komisi ini mempunyai tugas menyeleksi “buku-buku baik yang bisa menjadi bahan bacaan bagi masyarakat pribumi” yang ditujukan untuk anak-anak dan orang dewasa untuk mengisi waktu senggang serta menambah pengetahuan. Dalam hal ini adalah konsep bacaan untuk rakyat dan moralitas. Bacaan untuk rakyat (masyarakat terjajah) adalah bacaan yang memiliki gagasan mendidik dan tidak membuat suatu kerusuhan. Bacaan itu adalah bacaan yang mengedepankan moralitas. Pada 1917, pemerintah kolonial memberi wewenang kepada D.A Rinkes untuk menata ulang Komisi Bacaan Rakyat. D.A Rinkes berhasil mengembangkan komisi itu menjadi sebuah lembaga otonom yang secara khusus mengatur pengumpulan naskah, pencetakan, penerbitan, dan peredaran buku-buku yang dianggap pemerintah bermutu yang bernama Kantoor voor de Volkslectuur. Lembaga ini kemudian dikenal sebagai Balai Pustaka. Balai Pustaka mendorong penulis-penulis pribumi untuk menghasilkan karya mereka sendiri dalam bahasa Melayu Tinggi, seperti Marah Rusli, Sutan Takdir Alisjahbana, dan Armijn Pane. Namun, buku-buku yang dihasilkan Balai Poestaka memiliki kecenderungan yang seragam, yaitu tidak berani memuat tentang masalah politik, apalagi melakukan kritik kepada pemerintah kolonial Belanda. Pemerintah kolonial menggunakan lembaga itu guna melaksanakan kontrol yang sangat ketat kepada barang cetakan sejak penentuan naskah dan penyuntingan naskah serta pada penjualan.
Jika ditarik kembali ke sejarahnya, ada beberapa sumber yang menyebut pendirian Balai Pustaka adalah untuk mengembangkan bahasa-bahasa daerah utama di Hindia Belanda. Sumber lain menyebutkan bahwa pendiriannya kala itu untuk mengantisipasi tingginya gejolak perjuangan bangsa Indonesia yang hanya bisa disalurkan lewat karya-karya tulisan. Berbagai tulisan masyarakat anti-Belanda bermunculan di koran-koran daerah skala kecil, sehingga perusahaan penerbitan ini didirikan Belanda dengan tujuan utama untuk meredam dan mengalihkan gejolak perjuangan bangsa Indonesia lewat media tulisan dan menyalurkan nya secara lebih manusiawi sehingga tidak bertentangan dengan kepentingan Belanda di Indonesia. Di samping itu, di luar Balai Pustaka tengah tumbuh dan berkembang tulisan-tulisan pergerakan yang menolak tunduk pada sensor kolonial, tulisan inilah yang disebut “Bacaan Liar”. Istilah bacaan liar pertama kali diucapkan oleh Rinkes pada tahun 1914 untuk menyebut karya-karya kaum pergerakan, baik berupa roman, puisi, artikel, maupun buku pemikiran. Pemerintah kolonial memandang bacaan tersebut berbahaya karena isinya dianggap provokatif, menyerang pemerintah, mengejek aturan kolonial, dan menghasut rakyat. Novel yang pada kala itu dikatakan sebagai “bacaan liar” adalah novel yang di dalamnya terdapat gagasan politik tertentu yang bertentangan dengan pandangan politik pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Novel-novel tersebut juga ditandai dengan lebih banyak menggambarkan tentang ideologi komunis serta di dalamnya terdapat suatu kritikan yang ditunjukkan kepada pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Pemaparan Razif (2005: 37) menjelaskan kalau pemerintah kolonial mulai gencar mengatasi derasnya bacaan yang mulai menyinggung kekuasaan kolonial, baik yang dihasilkan rakyat pribumi atau Tionghoa peranakan. Surat kabar harian maupun mingguan isinya seringkali provokatif, menyerang pemerintah kolonial, mengejek aturan-aturan pemerintah dan menyerang pejabat pemerintah, maka bacaan-bacaan tersebut dianggap telah melanggar kekuasaan kolonial dan mengganggu ketertiban. Lebih jauh pernyataan Rinkes mengenai Bacaan Liar merupakan hasil perdebatan dengan Mas Marco Kartodikromo pada tahun 1914 tentang hasil-hasil kerja Mindere
Welvaart Commissie, yang dianggap Mas Marco sebagai usaha mempertahankan mitos politik etis. Dari permulaan bisa diidentifikasi, bahwa bacaan liar atau karya sastra yang disebut liar salah satunya bermaksud untuk mendidik kaum kromo. Kaum kromo adalah sebutan untuk rakyat yang yang miskin dan tidak berpendidikan. Razif (2005: 30) kembali mempertegas, demi menghela rintangan-rintangan bagi pergerakan diperlukan bacaan-bacaan politik, agar kaum kromo mengetahui, memahami, dan menyadari politik kekuasaan kolonial. Bacaan-bacaan yang dihasilkan oleh para pemimpin pergerakan di atas dapat dikategorikan sebagai “bacaan politik”. Bagi kaum pergerakan, bacaan merupakan alat penyampai pesan dari orang-orang atau organisasi-organisasi pergerakan kepada kaum kromo. Oleh spektrum revolusioner dan radikal dari kaum pergerakan, bacaan diisi pesan tentang zaman telah berubah dan penindasan kekuasaan kolonialisme. Pada dasarnya, tujuan dari penerbitan didirikan adalah agar pesan-pesan tersebut dapat mengajak rakyat kaum kromo melawan penjajah, menyebarkan dan mengajarkan sosialisme, menghapus hubungan-hubungan sosial lama yang telah usang yang tetap dipertahankan oleh kekuasaan kolonial seperti aturan sembah jongkok ketika bertemu atasan dengan pejabat atau pembesar kolonial, melawan dominasi penerbitan barang cetakan yang diproduksi oleh Balai Pustaka.
Menurut Yulianeta (2008) ciri-ciri karya sastra yang tergolong bacaan liar menurut Balai Pustaka adalah: di dalamnya berisi ide-ide politik tertentu yang bertentangan dengan pandangan politik pemerintah yang berdaulat, berisi hinaan atau menyudutkan pada kelompok agama tertentu, berisi atau menceritakan adegan yang melanggar nilai moral, di dalamnya ada penghinaan terhadap kelompok bangsa tertentu, dan menggunakan bahasa yang bukan Bahasa Melayu Tinggi (Melayu Rendah). Ironisnya, justru dari bacaan-bacaan yang dianggap “liar” inilah semangat perjuangan anti-kolonial semakin berkobar. Kaum nasionalis radikal, termasuk mereka yang tergabung dalam Sarekat Islam Merah, Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV), hingga Partai Komunis Indonesia (PKI), aktif memproduksi pamflet, roman, puisi, dan artikel propaganda untuk membangkitkan kesadaran kelas serta menyulut kebencian terhadap ketidakadilan kolonial (Shiraishi, 1997; Razif, 2005). Sastra tidak lagi berdiri sebagai hiburan atau moralitas semata, tetapi benar-benar turun ke jalan menjadi senjata ideologis, alat agitasi, dan medium pembebasan.
Puncak terbitan karya sastra “bacaan liar” antara tahun 1918-1926. Tahun 1918 menjadi pertanda mulai mengalami perkembangan bacaan yang mengagitasi dan propaganda kepada rakyat, di samping itu pecahnya revolusi Bolshevik di Rusia memberikan dampak politik pergerakan di Hindia Belanda. Ada beberapa tokoh “Bacaan Liar” sebut saja tokoh Mas Marco yang tulisannya pernah dimuat di berbagai surat kabar jurnalisme pribumi seperti Doenia Bergerak, Sarotomo, Pantjaran Warna, Sinar Hindia, Sinar Djawa, Hidoep dan Habromarkoto. Tulisannya yang tajam dengan penggunaan bahasa Melayu Rendahan atau Melayu Pasar, telah berhasil menyerukan perjuangan perlawanan sekaligus membuat pemerintah kolonial geram hingga menjebloskannya ke penjara beberapa kali. Beliau pada tahun 1915 dipenjara tujuh bulan lantaran persdelict atas empat surat pembaca di surat kabar Doenia Bergerak, kemudian tidak berselang lama tahun 1917 gara-gara syair “Sama Rata dan Sama Rasa” dijebloskan ke penjara lagi selama satu tahun.
Ada juga dari Semaoen dengan Novel Hikayat Kadiroen adalah karya sastra berbentuk novel yang ditulis pada tahun 1919 sewaktu ia berada dalam penjara selama 4 bulan karena persdelict. Novel ini sebelumnya sudah dipublikasikan dalam koran Sinar Hindia sebagai cerita bersambung. Pada tahun itu juga novel ini diterbitkan dalam bentuk buku oleh Partai Komunis Indonesia. Novel ini mengisahkan Kadiroen, anak seorang lurah yang bekerja sebagai mantri di pemerintahan Hindia Belanda. Hidupnya berubah setelah mendengar pidato politik tentang kapitalisme dan pentingnya organisasi dalam sebuah rapat akbar. Terpengaruh oleh gagasan tersebut, Kadiroen diam-diam mendukung partai pergerakan dan memilih meninggalkan kariernya di pemerintahan kolonial. Novel ini sempat mendapat teguran keras dari pihak Kolonial Belanda karena dianggap bisa membangkitkan kesadaran masyarakat jajahan untuk berorganisasi atau membentuk kelompok politik yang memang sedang marak, dan karena itu pulalah Semaoen kemudian dibuang ke Belanda pada tahun 1923. Disamping itu, novel ini juga banyak didasarkan pada ajaran-ajaran Marx, persoalan kelas jelas menjadi sorotan.
Selain tokoh-tokoh yang telah disebutkan di atas, masih banyak penulis dan aktivis pergerakan lain yang turut terlibat dalam penerbitan apa yang oleh pemerintah kolonial dilabeli sebagai bacaan liar, seperti Soemantri, Tirto Adhi Soerjo, dan sejumlah tokoh lainnya. Keterlibatan mereka dalam produksi bacaan-bacaan tersebut kerap berujung pada penangkapan, pemenjaraan, bahkan kematian ketika dianggap bertentangan dengan kolonial. Memasuki kurun 1925–1926, peredaran bacaan liar mulai meredup, seiring dengan meningkatnya penangkapan terhadap tokoh-tokoh pergerakan oleh Pemerintah Hindia Belanda, terutama setelah pecahnya Pemberontakan PKI tahun 1926 di berbagai daerah. Penangkapan besar-besaran terhadap tokoh-tokoh pergerakan menyebabkan terhambatnya regenerasi penulis dan penerbit bacaan liar. Namun demikian, meskipun para tokohnya dapat dibungkam secara fisik, gagasan yang diusung bacaan liar tidak pernah benar-benar padam. Ia tetap hidup sebagai pengobar api kesadaran, membangun pemahaman tentang harkat dan martabat sebuah bangsa, tidak hanya di kalangan bumiputra terdidik, tetapi juga menjalar hingga lapisan masyarakat bawah. Dalam kerangka yang lebih luas, sastra sebagaimana sejarah menuntut kebebasan sudut pandang agar realitas suatu zaman dapat dipahami secara jujur dan utuh. Sastra lahir dari pergulatan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat, bukan dari kehendak penguasa. Karena itu, sastra harus berdiri secara independen, bebas dari berbagai bentuk intervensi, sehingga mampu memunculkan sikap pro maupun kontra sebagai bagian dari dialektika pemikiran di tengah masyarakat.
Dalam konteks kolonial Belanda, upaya menjadikan sastra sebagai alat politik melalui lembaga penerbitan resmi merupakan bentuk pembatasan sekaligus pembungkaman terhadap suara masyarakat. Sastra yang berada di bawah kendali kekuasaan kehilangan daya kritisnya dan tidak lagi berfungsi sebagai medium refleksi sosial. Oleh sebab itu, sastra seharusnya berdiri bebas dari campur tangan kolonial agar mampu merekam pengalaman bersama suatu bangsa baik penderitaan, perlawanan, maupun harapan yang hidup pada zamannya. Salah satu wujud paling nyata dari sastra semacam ini adalah bacaan liar. Ia tumbuh di tengah iklim ketakutan akibat dominasi kolonial, namun justru mampu mengobarkan api semangat perlawanan melalui tulisan-tulisan yang tajam, berani, dan menggugat. Bacaan-bacaan inilah yang perlahan menggerakkan massa untuk menyadari dan melawan kebiadaban kolonial.
Sastra yang membebaskan, dengan demikian, adalah kisah tentang bagaimana tulisan-tulisan perlawanan menjadi jalan awal pembebasan negeri ini dari jerat kolonialisme, bahkan sebelum kemerdekaan politik benar-benar tercapai. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, sastra tidak pernah berada di menara gading. Ia turun ke jalan, menyusup ke ruang-ruang kesadaran, dan menyala di tengah penindasan. Max Havelaar membuka luka kolonialisme, sementara bacaan liar menggarami luka itu agar tak pernah dilupakan. Dari sinilah dapat dipahami bahwa sastra bukan sekadar cermin realitas, melainkan juga alat untuk mengubah realitas. Ia membebaskan pikiran sebelum membebaskan negeri. Maka, Sastra yang Membebaskan: Dari Max Havelaar sampai Bacaan Liar adalah kisah tentang bagaimana bangsa ini terlebih dahulu merdeka dalam pikiran, sebelum akhirnya merdeka dalam politik.
Daftar Pustaka :
- Sabila, I. (2024). CAKRAWALA: Fungsi Sosial Sastra sebagai alat Propaganda politik. IMMADAB, 1(2), 42-45.
- Teeuw. (1984). Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.
- Razif. (2005). Bacaan Liar Budaya dan Politik pada Zaman Pergerakan. Jakarta: Edi Cahyono Experience
- Talitha, A. (2022). Bacaan Liar Sebagai Mesin Pergerakan Kaum Kromo pada Tahun 1920-1926.
- Sulton. (2015). Sastra “bacaan liar” harapan menuju kemerdekaan. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 15(2), 213-227.
- Shiraishi. (1997). Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926. Jakarta: Pustaka Utama Grafitti
- Prasetyo. (2023). Ruang Kolonial dan Resistansi pada Novel Hikayat Kadiroen karya Semaoen. Jurnal Seni Nasional Cikini, 9(2), 121-128.
- https://www.indonesiana.id/read/154477/bacaan-liar-dalam-sejarah-sastra-indonesia
- https://nationalgeographic.grid.id/read/133860777/sepak-terjang-marco-kartodikromo-dalam-sejarah-pers-nasional
- https://media-pressindo.com/products/hikayat-kadiroen#

