Oleh: Dadan Adi Kurniawan
Staff Pengajar di Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Sebelas Maret, Surakarta
Email: dadan.adikurniawan@staff.uns.ac.id



— “Sekedar rasan-rasan, menggali, mempertanyakan, dan mendalami berbagai hal yang sudah mapan” —


PENGANTAR

Tulisan ini sekedar uraian yang bersifat “rasan-rasan” baik dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan (questions) maupun pernyataan-pernyataan pandangan (statements). Menelisik dan merefleksi berbagai fenomena, kontroversi, dan ragam kekayaan [termasuk perbedaan] dalam dunia Islam di Indonesia. Tujuannya untuk mengetahui “mengapa” (why) dan “bagaimana” (how) terhadap berbagai hal yang selama ini sering kita lihat, dengar, ketahui, alami, praktikkan, dan rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Artikel terbilang panjang karena memuat sekitar 40 topik pilihan, di mana sebagiannya “dibahas” dan sebagiannya lagi sekedar “dipertanyakan“.

Topik-topik yang diangkat antara lain tentang: (1) pembayangan sosok para wali, (2) tergila-gila pada karohmah mistis, (3) fenomena peminta-minta di kompleks makam para wali, (4) pandangan Islam terhadap maraknya pengemis dan pengamen, (5) fenomena pembangunan masjid dengan cara meminta-minta di jalan raya, (6) larangan berhijab ketika masuk makam raja-raja Jawa, (7) gelar kyai pada benda-benda kerajaan Islam, (8) budaya sendiko dawuh di lingkup kerajaan-kerajaan bercorak Islam, (9) kesaktian dan kesucian raja sebagai wakil Tuhan, (10) priyayi yang tidak mriyayeni, (11) anjuran-anjuran dan larangan-larangan populer dalam budaya Jawa, (12) perbedaan penetapan 1 Ramadhan dan hari raya Islam, (13) wayang dalam kacamata Islam, (14) budaya lebaran beserta maknanya, (15) lebih memilih peci daripada helm, (16) benarkah setan dibelenggu saat bulan Ramadhan, (17) Islam progresif vs Islam konservatif, (18) fenomena tampilnya anak-anak kyai sebagai pendakwah belia, (19) fenomena imam sholat yang didominasi kaum sepuh, (20) istilah-istilah populer dalam khazanah Islam, (21) hakikat sholat, (22) ragam perbedaan dalam tata cara sholat, (23) ragam perbedaan pelaksanaan sholat tarawih, (24) kontroversi sholat tarawih di beberapa tempat, (25) witir yang aneh dan unik, (26) doa bersama yang tidak edukatif, (27) shaf sholat berjamaah yang problematik (28) tugas imam sholat yang sering dilalaikan, (29) pro-kontra celana cingkrang, (30) pro-kontra ziarah kubur, (31) pro-kontra budaya meninggikan dan menghias kubur secara mewah, (32) budaya ngaji sembari merokok, (33) kontroversi loudspeaker masjid, (34) tidak mau memakan daging pemberian orang lain di luar kelompok agamanya, (35) topik-topik khutbah sholat Jumat yang cenderung template (36) fanatisme berlebihan pada organisasi sosial keagamaan Islam, (37) pro-kontra mendengarkan musik dalam Islam, (38) dua jenis makna hijrah, (39) apakah ahli makrifat tidak perlu sholat, (40) suka memvonis surga dan neraka.


SEJARAH, BUDAYA, AGAMA, DAN DUNIA ISLAM

A. Para Wali, Karohmah Mistik, Peminta-Minta, dan Mentalitas Masyarakat

  1. Bagaimana “pembayangan” dalam alam pikir masyarakat Indonesia terhadap keberadaan walisongo dan para wali pada zaman dahulu? Apakah sosoknya dibayangkan sebagai tokoh-tokoh sakti mandraguna yang bisa menghilang, bisa terbang, bisa ngrogosukmo, bisa mengobati segala macam penyakit secara instan, tongkatnya bisa sewaktu-waktu berubah, selalu lancar menjalankan misi dakwah di masyarakat, selalu berjubah dan membawa tasbih, atau justru mengenakan pakaian lokal biasa, atau seperti apa?
  2. Mengapa “sebagian” orang atau kelompok orang begitu tertarik mengejar dan mendekati orang-orang yang diyakini memiliki “karohmah mistis“? Mengapa tidak tertarik pada wali-wali yang diberi “karohmah rasional” seperti berfikiran maju dan visioner, peduli pada peningkatan kualitas pendidikan umat, gemar bersedekah, suka menolong orang-orang kesusahan, aktif mendorong perekonomian nasional, peduli pada pembangunan karakter bangsa, konsisten menegakkan syari’at agama, menjunjung toleransi dan merawat keberagaman, serta memiliki terobosan-terobosan edukatif di masyarakat?
  3. Mengapa di sekitar makam-makam para wali banyak sekali “peminta-minta” (pengemis) yang dibiarkan beroperasi? Di makam-makam tertentu, para peminta-minta bahkan bersikap arogan dan memaksa. Kondisi ini mengakibatkan rasa tidak nyaman bagi sebagian peziarah. Mengapa mentalitas ini seakan dibiarkan? Siapa yang bertanggung jawab atas masalah sosial ini?
  4. Islam sangat menganjurkan umatnya pandai bersedekah. Pertanyaannya, bagaimana pandangan Islam dalam menyikapi maraknya “peminta-minta” (pengemis dan pengamen) di berbagai tempat seperti di perempatan lampu merah, pasar, rumah-rumah, tempat makan, tempat nongkrong, toko, dan lain-lain? Apakah “asal memberi” atau harus “selektif” (lihat-lihat dulu seperti apa kondisi peminta-mintanya)? Apakah peminta-minta dengan kriteria masih muda, memiliki badan sehat dan kuat, serta masih sanggup bekerja, masuk kategori layak diberi? Di masyarakat, ada sebagian orang tidak pandang bulu dalam memberi karena bagi mereka yang penting niat ikhlas bersedekah. Perkara sebagian peminta-minta malah menggunakan hasilnya untuk membeli rokok, minuman keras, judi, foya-foya, dan kebutuhan sejenisnya, itu sudah urusan masing-masing. Di sisi lain, ada sebagian masyarakat yang memilih “selektif” atau “pilih-pilih” karena budaya asal memberi akan menjadikan ladang cuan yang menjanjikan bagi para peminta-minta. Selain menjadikan malas mencari kerja, juga bisa menginspirasi tumbuh suburnya peminta-peminta lainnya. Secara tidak langsung, sikap “selektif diniatkan untuk menekan ledakan jumlah peminta-minta yang kian hari semakin meningkat dan seringkali mengganggu kenyamanan sosial di masyarakat. Sikap “selektif” juga bukan diniatkan pelit tetapi memberi hanya kepada peminta-minta yang benar-benar membutuhkan (layak untuk dibantu). Bagaimana pandangan Islam tentang hal ini?
  5. Di beberapa tempat, proses pembangunan masjid sering kali dimanfaatkan untuk meminta-minta sumbangan secara terbuka di tengah atau pinggir jalan (selama puluhan hari). Dalihnya adalah kerelaan dan wujud gotong royong. Mengapa panitia pembangunan tidak memilih open donasi dengan cara lain yang lebih elegan dan lebih efektif? Tidakkah memikirkan dampaknya secara umum terhadap “mentalitas” masyarakat dan “citra Islam” di mata publik?
  6. Bagi “sebagian” orang, tradisi 3 harian, 7 harian, 40 harian, 100 harian dan 1000 harian merupakan beban berat karena berkaitan dengan biaya. Namun karena sudah menjadi tradisi dan sering kali tidak enakan dengan tetangga atau saudara (takut akan jadi bahan omongan), sebagian orang tetap mengusahakan bagaimana caranya agar tradisi tersebut tetap bisa berjalan. Pertanyaaannya, bagaimana hukumnya bagi orang Islam yang “rela ngutang sana sini” demi bisa menyelenggarakan tradisi tersebut? Rela ngutang sana sini di tengah hutangnya yang lain justru belum dilunasi, di tengah tagihan kebutuhan sekolah anak-anaknya yang justru belum dibayar. Bagaimana pandangan Islam dalam melihat fenomena ini?
  7. Jika penetapan tanggalan atau kalender serta gerhana bulan atau matahari saja bisa diprediksi secara presisi jauh-jauh hari (beberapa bulan atau tahun sebelumnya), lalu mengapa penetapan tanggal 1 Ramadhan tidak bisa diputuskan jauh-jauh hari? Mengapa mesti menunggu mendekati H-1? Di beberapa negara lain, penetapan 1 Ramadhan bisa ditetapkan serempak jauh-jauh hari. Mengapa di Indonesia tidak bisa? Apakah benar kebijakan Pemerintah Indonesia mengadakan Sidang Isbat secara rutin ada kaitannya dengan pengalokasian “anggaran” yang sudah ditunggu-tunggu segenap pihak?
  8. Benarkah mentalitas pejabat Indonesia (tidak semuanya) lebih koruptif dibanding orang-orang Kolonial Belanda zaman dulu? Buktinya banyak bangunan peninggalan kolonial masih kokoh sampai saat ini. Artinya pembangunan zaman dulu benar-benar mengutamakan kualitas. Sedangkan di era sekarang, banyak sekali infrastruktur dan bangunan baru mudah rusak akibat anggaran pembangunan yang “disunat” sana-sini.
  9. Apakah benar anggapan bahwa basis persebaran Islam modern-progresif di Indonesia mayoritas lebih banyak tersebar di wilayah-wilayah perkotaan dan semi perkotaan (bukan berarti di wilayah pedesan tidak ada)? Sedangkan Islam tradisional, moderat dan konservatif lebih banyak tersebar di wilayah-wilayah pedesaan dan semi pedesaan (bukan berarti di wilayah perkotaan tidak ada)? Benarkah sebagian kelompok Islam lebih memilih larut dan tenggelam dalam banyaknya jenis ritual ibadah sehari-hari sehingga kurang tertarik pada urusan peningkatan kualitas pendidikan dan hal-hal yang berorientasi pada kemajuan (modernisasi).


B. Raja, Priyayi, Abdi Dalem, dan Dunia Keraton Jawa-Islam

  1. Mengapa para abdi dalem kerajaan-kerajaan bercorak Islam begitu sendiko dawuh (patuh) terhadap raja, pangeran atau pembesar-pembesar kerajaan? Mengapa mereka rela mengabdikan diri pada kerajaan sekalipun digaji sangat murah bahkan sama sekali tidak dibayar? Mengapa mereka rela berjalan merangkak, menunduk-nunduk, dan memberikan penghormatan yang begitu tinggi? (mengingat zaman Nabi saja tidak mengajarkan tradisi penghormatan sampai segitunya). Apakah mereka mencari ketenangan jiwa? Bagaimana sistem sosial-politik kerajaan ini pertama kali dibangun? Legitimasi seperti apa yang diciptakan saat itu sehingga mentalitas ini bisa tertanam kuat di lingkungan kerajaan?
  2. Mengapa pada masa kerajaan-kerajaan Islam zaman dulu banyak benda seperti keris, tombak, meriam, pohon beringin, kerbau, gamelan, perabot dapur, atau lainnya diberi gelar “kyai“? Apakah penamaan ini merupakan salah satu upaya simbolisasi dan penguatan legitimasi kerajaan bercorak Islam? Seperti apa makna kyai dalam konteks benda-benda tersebut?
  3. Mengapa keraton yang katanya sebagai sumber, pusat dan kiblat kebudayaan Jawa yang adepeni lan adiluhung, tetapi justru tidak nampak dipraktikkan dalam sifat, tutur, sikap dan perangai oleh sebagian para priyayi keraton? Mengapa sebagian para priyayi darah biru (putra putri raja) yang mestinya bisa memberikan contoh bertutur sopan, halus, lembah manah dan miyayeni, malah justru terlihat sebaliknya?
  4. Mengapa “sebagian” raja-raja yang katanya sakti mandraguna (wakil Tuhan), nyatanya tidak mampu mengatasi gejolak konflik di internalnya sendiri? Sebagai contoh banyak raja atau calon raja meminta bantuan sana-sini untuk mengamankan kursi kekuasaan dari kemelut perang saudara. Bahkan dalam catatan sejarah, tidak sedikit raja Jawa yang meminta bantuan VOC dan Pemerintah Kolonial Belanda. Sebenarnya dalam panggung sejarah, keberadaan VOC dan Pemerintah Kolonial lebih sering diposisikan sebagai “lawan” atau “kawan“?
  5. Mengapa “sebagian” raja-raja yang katanya suci, arif dan bergelar penata agama, nyatanya juga memiliki ambisi besar menumpuk harta, bermewah-mewahan, gila jabatan, mudah berselisih paham, mudah berkonflik dan membunuh orang lain, serta haus wanita? Sebagai contoh sering terjadi perang saudara ketika suksesi kepemimpinan, saling membunuh sesama trah atau saudara, serta satu raja memiliki puluhan istri (sebagai ratu dan selir).
  6. Mengapa perempuan berhijab tidak diperbolehkan masuk makam-makam raja Jawa yang notabene kerajaan bercorak Islam? Mengapa jika ingin masuk makam raja-raja Islam justru diharuskan lepas hijab dan memakai kemben?
  7. Mengapa sangat jarang ditemui perempuan bangsawan dari keraton-keraton kerajaan Islam yang berhijab (berkerudung)? Apakah memang ada pantangan?
  8. Beberapa masjid di Indonesia (terutama masjid-masjid kuno) memiliki semacam “kolam kocehan” ketika menuju tempat wudhu. Setiap jamaah masjid yang akan berwudhu akan melewati kolam kocehan berukuran kecil dan cetek yang berisi air tersebut. Kolam kecil ini berfungsi sebagai tempat pembersihan kaki dari kotoran sebelum menuju tempat wudhu. Pertanyaannya, mengapa masjid-masjid model demikian umumnya tidak menyediakan jalur yang berbeda (jalur lain) ketika selesai dari tempat wudhu? Mengapa jamaah yang sudah berwudhu kembali harus melewati kolam kocehan? Akibatnya, kaki yang sebelumnya sudah terbasuh air suci dari kran akhirnya terkena air kolam kocehan yang kotor (tidak suci). Hal ini terjadi karena kolam-kolam kocehan kaki di masjid umumnya tidak didesain “terus mengalir” (airnya terus berganti), melainkan kolam “air tetap” (diganti setiap beberapa hari sekali). Bukankah tujuan berwudhu ialah untuk bersuci?


C. Wayang dan Lebaran

  1. Bagaimana pergumulan Islam dan wayang dilihat dari aspek historisnya? Mengapa “sebagian” kelompok Islam di Indonesia dewasa ini begitu anti dengan dunia pewayangan? Sebagai bukti, ada beberapa sekolah berbasis Islam melarang materi “dunia pewayangan” (termasuk nama-nama tokoh dan alur cerita) dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
  2. Bagaimana pandangan Islam dalam memaknai simbol-simbol dunia pewayangan? Melambangkan apakah alat-alat seperti debog, kelir, blencong, kayon (gunungan), cempala-keprak, kotak wayang, dan dalang?
  3. Mengapa ketika lebaran (hari raya Islam), “sebagian” orang dewasa lebih mementingkan perkara suguhan makanan, barang bawaan yang akan diberikan, baju lebaran, pamer perhiasan, dan pamer pencapaian?
  4. Bagaimana hakikat dari lebaran, luberan, leburan, dan laburan? Mana istilah yang artinya murah senyum, sapa dan suguh? Mana istilah yang artinya ikhlas? Mana istilah yang artinya memulai lembaran baru? Mana istilah yang artinya kembali kosong-kosong?


D. Budaya Jawa Populer

  1. Mengapa banyak orang Jawa menghindari nduwe gawe (menyelenggarakan hajatan atau pesta) di bulan Suro (Asyura)? Seperti apa mitosnya? Bagaimana penjelasan rasionalnya? Apakah benar ada kaitannya dengan ketakutan mendapat kesialan dan marabahaya yang disebabkan oleh kemarahan penguasa goib pantai Selatan? Atau sebenarnya ada kaitannya dengan “masa berkabung” terkait sejarah Tragedi Karbala? Yakni berkaitan dengan penghormatan terhadap tokoh-tokoh pejuang Islam yang gugur di medan perang? Atau justru ada alasan lainnya?
  2. Mengapa muncul larangan memakai “baju bewarna hijau” ketika berkunjung ke pantai-pantai di pesisir selatan Pulau Jawa (pantai Parangtritis dan sekitarnya)? Seperti apa mitosnya? Bagaimana penjelasan rasionalnya? Apakah benar orang yang memakai baju warna hijau akan diseret tenggelam oleh penguasa goib laut Selatan? Atau bentuk “kearifan lokal” (pencegahan) berkaitan dengan persamaan warna air laut sehingga jika tenggelam akan susah dicari?
  3. Mengapa di sebagian tempat percaya bahwa kehadiran suara burung Gagak merupakan penanda akan ada orang yang meninggal? Mitos atau fakta?
  4. Mengapa di sebagian tempat muncul anjuran agar anak kecil menghindari makan brutu (bagian ekor atau pantat ayam)? Apa pesan rasionalnya? Apakah makan brutu membuat orang cepat lupa atau menjadi bodoh? Atau ada kaitannya dengan gigi orang tua yang secara umum sudah tidak sekuat anak muda? Ataukah disebabkan karena faktor kesehatan di mana brutu mengandung lemak, bakteri, dan bahaya semacamnya?
  5. Mengapa dalam kepercayaan orang Jawa, pernikahan anak sebisa mungkin harus “urut” (tidak saling melangkahi)? Apa mitosnya? Apa alasan rasionalnya? Apakah benar akan menyebabkan susah dapat jodoh? Atau berkaitan dengan beban mental psikologis?
  6. Dalam keadaan normal, mengapa kita dianjurkan untuk tidak tidur pada pagi hari (setelah subuh) dan sore hari (setelah ashar sampai menjelang maghrib)? Bagaimana penjelasan rasionalnya? Apakah ada kaitannya dengan peluang rezeki, dampak tidak enak badan, serta menjadi linglung? Atau ada penjelasan lainnya?
  7. Mengapa ada anjuran agar seorang suami dilarang sembarangan membunuh hewan ketika istrinya sedang hamil? Adakah penjelasan rasionalnya?
  8. Mengapa dalam keadaan normal, ada anjuran untuk tidak makan dan minum sambil berdiri? Apakah benar ada pengecualian jika yang diminum adalah air zam-zam? Bagaimana penjelasan rasionalnya?
  9. Mengapa sejak kecil di sebagian tempat muncul anjuran agar tidak menginjak atau menduduki bantal? Apa pesan rasionalnya?
  10. Mengapa sejak kecil di sebagian tempat muncul anjuran agar ketika makan tidak sambil duduk di depan pintu? Apa pesan rasionalnya?
  11. Mengapa sebagian orang percaya dan menganjurkan agar sepasang kekasih tidak berkunjung ke tempat-tempat tertentu? Sebagai contoh misalnya larangan ke Candi Prambanan atau Jembatan Pegat di Grojogan Sewu Tawangmangu. Mitos atau fakta? Apakah keharmonisan sepasang kekasih begitu mudah runtuh hanya gara-gara mendatangi atau melewati tempat tertentu secara sekilas? Atau kualitas hubungannya saja yang memang kebetulan rapuh?


E. Setan, Peci, Imam Sepuh, Pendakwah Belia, Sholawat, dan Arah Kiblat

  1. Jika benar setan dibelenggu saat bulan Ramadhan, mengapa masih banyak orang yang melakukan maksiat (melanggar syari’at)? Sebenarnya makna “dibelenggu” dalam konteks ini seperti apa?
  2. Mengapa sebagian orang Islam lebih pede memakai peci ketimbang helm (pelindung kepala) ketika sedang berkendara atau motoran di jalan raya? Bukankah Islam mengajarkan untuk menaati peraturan pemimpin selama peraturan itu baik menurut pandangan agama?
  3. Mengapa di tempat-tempat tertentu, imam sholat kerap didominasi “para sesepuh” (sekalipun kurang paham fiqih, kurang fasih, atau kurang wara’)?
  4. Mengapa tidak sedikit anak para pemuka agama Islam (misalnya anak-anak kyai) yang secara umur masih terbilang “belia” (belum cukup matang secara ilmu, prinsip dan psikologis) sudah buru-buru diperbolehkan mendirikan pengajian sendiri dan menjadi penceramah tetap? Pada akhirnya sebagian orang menjadi bertanya-tanya, pengajian itu yang dikejar “kepopuleran penceramahnya” (terutama karena anak kyai kondang) atau karena kedalaman, kematangan dan kualitas ilmunya? Hal ini disebabkan karena sebagian pengajian menjadi viral bukan karena kualitas kajiannya (keilmuannya) melainkan karena terlalu banyak diisi dengan obrolan ngalor ngidul, guyonan, dan blunder-blunder yang dilakukan penceramah maupun rombongannya.
  5. Mengapa dalam setiap pengajian, umumnya jamaah yang harus menunggu penceramahnya? Mengapa tidak penceramahnya yang datang duluan dan duduk di depan menunggu kehadiran jamaah? Bukankah penceramah harus memberikan keteladanan bagi publik?
  6. Mengapa sebagian orang Islam atau kelompok Islam di Indonesia posisi sholatnya memilih menghadap sedikit serong (sekian derajat) ke arah barat laut? Kapan dan siapa yang pertama kali membawa perubahan ini ke Indonesia?
  7. Mengapa di Indonesia terdapat dua model cara merespon atau menjawab ketika disebut nama Nabi Muhammad? Pertama ada yang menjawab serempak dengan kalimat “shallallahu ‘alaihi wa sallam” (semoga Allah memberikan rahmat dan keselamatan kepadanya). Kedua ada yang menjawab serempak dengan kalimat “shollu ‘alaih” (bersholawatlah kepadanya). Apa yang membedakan keduanya? Mana yang lebih tepat? Apakah keduanya sama-sama tepat?
  8. Jika mengacu pada Al-Qur’an dan Hadits Sahih, benarkah doa mau makan sebenarnya atau afdolnya hanya mengucap “bismillah“? Apakah benar doa allahumma baarik lanaa fiimaa rozaqtanaa wa qinaa ‘adzaa bannaar, meskipun populer dan sebagian besar ulama membolehkan, justru tidak berdasar pada hadits sahih?
  9. Apakah seorang ayah yang malamnya “terpaksa” harus berjualan demi menghidupi keluarganya (sehingga jarang ikut sholat tarawih berjamaah), derajatnya lebih rendah dibandingkan mereka yang bisa rutin sholat tarawih berjamaah?
  10. Kira-kira mana yang lebih baik: pengumandang adzan yang rutin datang lebih duluan atau imam masjid yang seringnya datang belakangan (mepet waktu iqomah)?
  11. Kira-kira mana yang lebih baik: orang yang konsisten sedekah Rp 5.000 setiap minggu atau orang yang sedekah setahun sekali tetapi langsung Rp 1.000.000?
  12. Kira-kira mana yang lebih baik: orang Islam yang bacaan ngajinya jelek tetapi disiplin dan tertib ke masjid atau orang yang dianugerahi bacaan ngajinya bagus dan merdu tetapi ke masjidnya bolong-bolong (malas-malasan)?


F. Istilah-Istilah Populer dalam Dunia Islam

  1. Islam = nama agama (Islam artinya berserah diri, tunduk, dan taat sepenuhnya kepada Allah SWT).
  2. Muslim = orang yang beragama Islam.
  3. Muslimin = mereka para laki-laki penganut agama Islam (bentuk jamak).
  4. Muslimat = mereka para perempuan penganut agama Islam (bentuk jamak).
  5. Iman = percaya atau meyakini akan adanya Allah SWT, Para Malaikat, Kitab-Kitab, Nabi dan Rasul, Hari Kiamat, dan Takdir atau Kehendak Allah SWT. Orang yang beriman belum tentu bertaqwa karena percaya tidak berarti selalu menjalankan perintah dan menjauhi larangan.
  6. Taqwa = ketaatan menjalankan segala apa yang diperintah dan menjauhi segala apa yang dilarang Allah SWT. Orang yang bertaqwa sudah pasti beriman.
  7. Mukmin = orang yang beriman dan bertaqwa (percaya dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan lewat perbuatan).
  8. Mukminin = mereka para laki-laki yang beriman dan bertaqwa (bentuk jamak).
  9. Mukminat = mereka para perempuan yang beriman dan bertaqwa (bentuk jamak).
  10. Fasik = orang yang beriman (percaya) tetapi tetap sering berbuat maksiat.
  11. Munafik = orang yang berpura-pura beriman tetapi hati dan perilakunya kafir (dua wajah atau dua karakter yang berlainan ketika di depan dan di belakang).
  12. Syirik = perbuatan menyekutukan Allah SWT.
  13. Musrik = sebutan untuk orang yang melakukan perbuatan syirik.
  14. Kafir = orang yang ingkar atau tidak mau beriman (meyakini, mempercayai, mengakui) kebenaran bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang Maha Esa, Nabi Muhammad SAW adalah utusannya (yang terakhir), mempercayai keberadaan para Rasul Allah, dan berbagai prinsip dasar agama Islam lainnya. Kafir terdiri dari beberapa macam jenis atau tingkatan.
  15. Mualaf = orang yang baru saja masuk atau memeluk Islam.
  16. Murtad = orang yang keluar dari agama Islam.
  17. Zuhud = mentalitas menjauhkan diri dari ketergantungan berlebihan pada urusan duniawi. Bukan berarti anti-duniawi, melainkan tidak menempatkan urusan duniawi (harta, tahta, jabatan, dll) dalam hati melainkan cukup dalam “gengaman tangan”. Hati (qolbu) yang bersih dan suci tempatnya mengagungkan kebesaran Allah SWT, sehingga tidak pantas digunakan sebagai sandaran “urusan duniawi“.
  18. Qolbu = hati. Terdapat tiga jenis hati yakni Qolbun Salim (hati yang bersih dan bercahaya), Qolbun Maridh (hati yang kotor), dan Qolbun Mayyit (hati yang mati).
  19. Sholat/Shalat/Salat = artinya tersambung/terkoneksi; doa. Ada sholat fardhu (wajib lima waktu) dan sholat sunnah (dianjurkan). Sholat merupakan “tiang agama” dan “kunci pembeda” antara seorang Muslim dan bukan Muslim.
  20. Dzikir = mengingat Allah SWT supaya hati selalu dalam keadaan tersambung (beriman dan bertaqwa). Ada banyak metode mengingat Allah, semisal dengan cara: (1) “beristighfar (astaghfirullah) = aku memohon ampunanmu ya Allah, (2) “bertasbih (subhaanallaah) = maha suci Engkau ya Allah, (3) “bertahmid (alhamdulillah) = segala puji bagi Engkau ya Allah, (4) “bertakbir (Allahu akbar) = Allah Maha Besar, (5) membaca kalimat tauhid” (laa ilaaha illallah) = tiada Tuhan selain Engkau ya Allah, (6) “bersholawat” (Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad) = ya Allah berikanlah rahmat-Mu kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad. Berdzikir juga bisa dilakukan dengan cara menyebut (7) Asmaul Husna (99 nama Allah yang indah dan sempurna), ataupun (8) membaca doa-doa lainnya. Setiap orang memiliki metode kesukaan masing-maisng dalam berdzikir (mengingat Allah SWT).
  21. Tauhid = ilmu atau ajaran bahwa Allah Maha Esa (Tuhan hanya satu, tidak ada Tuhan lainnya).
  22. Allah SWT = Subhanahu Wa Ta’ala (Maha Suci dan Maha Tinggi).
  23. Muhammad SAW = Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (semoga Allah memberikan rahmat dan keselamatan kepadanya).
  24. Alaihissalam (As) = semoga keselamatan dilimpahkan kepadanya.
  25. Zakat = dari kata zaka yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Ada 2 jenis zakat yakni Zakat Fitrah (zakat jiwa) dan Zakat Mal (zakat harta).
  26. Puasa = dari kata upavasa atau upawasa (menjadi pasa, lalu menjadi puasa). Dalam Islam disebut ash-shiyam atau ash-shaum yang artinya “menahan”. Secara istilah memiliki arti menahan diri dari segala hal yang membatalkannya mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
  27. Silaturahim = menyambung hubungan kekeluargaan atau kekerabatan (masih ada hubungan darah).
  28. Silaturahmi = menyambung tali persaudaraan secara umum (teman, tetangga, pimpinan).
  29. Hidayah = mendapat petunjuk atau bimbingan dari Allah SWT.
  30. Karohmah = kelebihan yang dimiliki seseorang atas izin Allah SWT (karohmah berbeda dengan mukjizat). Sebaik-baiknya karohmah adalah kemampuan seseorang mampu “istiqomah” (konsisten) dalam melakukan kebaikan (meskipun hal kecil atau sepele).
  31. Sufi = orang yang selalu berusaha membersihkan hati agar bersih dan terpancarkan dalam setiap lisan dan perbuatan.
  32. Tasawuf = jalan yang ditempuh oleh para Sufi.
  33. Empat Tingkatan = Syari’at (hukum atau aturan), Tarekat (metode atau jalan yang ditempuh), Hakikat (inti sari yang terkandung), Makrifat (hasil yang dipetik atas kesatuan rangkaian dari Syariat, Tarikat dan Hakikat). Keempatnya merupakan “kesatuan”, sehingga tidak untuk dipisah-pisah atau ditinggalkan salah satunya (utamanya meninggalkan syariat). Nabi saja masih menjalankan semua syariat dengan sangat disiplin meski sudah sudah dijamin masuk surga.
  34. Akidah = keimanan atau keyakinan yang kokoh (tanpa keragu-raguan) terhadap Keesaan Allah SWT dan keyakinan-keyakinan mendasar lainnya.
  35. Makkah = salah satu kota suci umat Islam. Salah satu tempat utama saat melakukan haji. Di kota ini terdapat Masjidil haram dan Kakbah yakni kiblat sholat umat Muslim di seluruh dunia. Kiblat sholat bukan arah barat. Umat Muslim yang berada di wilayah barat kota Makkah, sholatnya menghadap ke timur. Umat Muslim yang berada di wilayah utara kota Makkah, sholatnya menghadap ke selatan, dan seterusnya. Jika ditarik garis lurus, Indonesia kebetulan berada di posisi timur jauh kota Makkah, sehingga sholatnya menghadap ke barat (sebagian kelompok masyarakat percaya bahwa kiblat umat Islam di Indonesia sedikit agak serong sekian derajat ke arah utara).
  36. Madinah = salah satu kota suci umat Islam. Di kota ini terdapat Masjid Nabawi, di mana di dalamnya terdapat makam Nabi Muhammad SAW.
  37. Halal = sesuatu yang diizinkan, diperbolehkan.
  38. Haram = sesuatu yang dilarang keras, tidak diperbolehkan, jika dilanggar berdosa.
  39. Mubah = perbuatan yang jika dikerjakan tidak berpahala, jika ditinggalkan tidak berdosa.
  40. Makruh = perbuatan yang dibenci atau sebaiknya dihindari (ditinggalkan berpahala, dilakukan tidak berdosa).
  41. Fardhu = wajib alias harus dikerjakan, jika ditinggalkan berdosa.
  42. Sunnah = dianjurkan, jika dilakukan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak berdosa.
  43. Al-Qur’an = kalam atau firman Allah SWT yang diwahyukan (berisi perkataan, ucapan, pembicaraan, dan sifat-sifat).
  44. Kitab Al-Qur’an = fisik mushaf atau fisik kitabnya (yang di dalamnya berisi teks-teks kalam Allah SWT).
  45. As Sunnah = keseluruhan tradisi, tindakan, perilaku, kebiasaan, jalan hidup, tuntunan, dan amalan yang diwariskan, dianjurkan atau dicontohkan Nabi.
  46. Hadits = catatan atau teks (riwayat) tertulis berisi perkataan, perbuatan, ketetapan atau persetujuan Nabi Muhammad SAW. Hadits berfungsi menjelaskan, merinci, dan menguatkan hukum-hukum dalam Al-Qur’an. Tidak semua hadits bisa dipakai (karena ada yang lemah bahkan palsu).
  47. Hadits Sahih = Hadits sangat kuat atau sangat valid (sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi adil dan hafalannya kuat, tidak ada cacat, dan tidak bertentangan dengan hadits lainnya).
  48. Hadits Hasan = Hadits kuat (hampir sama dengan Hadits Sahih hanya saja kualitas hafalan perawinya tidak sekuat Hadits Sahih).
  49. Hadits Dhaif = Hadits lemah (sanad terputus atau perawi tidak memiliki hafalan yang kuat).
  50. Hadits Maudhu’ = Hadits palsu.
  51. Sanat = rangkaian, jalur, rantai, atau silsilah periwayat hadits (dari siapa ke siapa, ke siapa, dan seterusnya).
  52. Perawi = orang atau individu yang meriwayatkan atau menyampaikan hadits.
  53. Matan = isi atau pesan sebuah hadits (terletak setelah sanad atau rantai periwayat).


G. Ragam Perbedaan Tata Cara Sholat Fardhu

  1. Ketika wudhu, ada yang meyakini bahwa rambut harus dibasahi semua, ada pula yang meyakini hanya perlu dibasahi sebagian saja.
  2. Ketika suami istri bersentuhan setelah wudhu, ada yang sebagian menganggap batal (harus wudhu kembali), ada yang sebagian menganggap tidak batal, ada yang sebagiannya lagi menganggap batal jika disertai syahwat (jika tidak disertai syahwat maka tidak batal).
  3. Ketika akan mulai sholat, ada yang memilih niatnya dilafadzkan (usholli fardhol…. atau usholli sunnatan….), ada yang lebih memilih tidak dilafadzkan alias cukup niat dalam hati saja.
  4. Saat takbiratul ihram, ada yang kedua tangannya diangkat sampai setinggi telinga, ada yang setinggi pundak, dan ada pula yang setinggi dada.
  5. Setelah takbiratul ihram (pada rekaat pertama), ada yang membaca doa iftitah terlebih dahulu, ada pula yang langsung membaca Surat Al-Fatihah.
  6. Saat posisi berdiri (setelah takbiratul ihram sampai sebelum rukuk), ada yang kedua tangannya diletakkan (bersedekap) di bagian dada, di perut bagian atas, dan ada pula yang disedekapkan di perut bagian bawah.
  7. Saat sholat jamaah Subuh, Magrib, Isya’, dan Jumat, ada imam shalat yang bacaan bismillah-nya dikeraskan (jahr), ada yang dipelankan (sirr), dan ada yang tidak membaca bismillah sama sekali (baik pelan maupun keras).
  8. Saat sholat, ada imam yang membaca Surat Al-Fatihah-nya dipisah-pisah (tiap ayat berjeda sebentar), ada yang tiap beberapa ayat disambung, dan ada pula yang disambung penuh (dari ayat awal sampai ayat akhir Al-Fatihah).
  9. Dalam konteks sholat berjamaah (saat rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, tahiyat awal, dan tahiyat akhir), ada sebagian makmum yang bacaannya diucapkan secara lirih tetapi terdengar jamaah samping kanan kirinya, ada yang memilih hanya menggerakkan bibir (tidak bersuara) sehingga tidak mengganggu jamaah di samping kanan kirinya.
  10. Setelah i’tidal (bangkit dari rukuk), ada yang tangannya diluruskan di samping badan, ada pula sebagian orang yang memilih tangannya diposisikan bersedekap kembali di dada atau perut.
  11. Dari berdiri menuju mau sujud, ada yang menyentuhkan kedua dengkulnya terlebih dahulu barulah menyentuhkan kedua telapak tangan, ada pula yang langsung menyentuhkan (menahan) memakai kedua telapak tangan baru kemudian menyentuhkan kedua dengkulnya.
  12. Ketika sujud, ada yang kedua telapak tangan diletakkan di samping kanan kiri sejajar dengan telinga, ada yang sejajar dengan leher, ada pula yang agak ke belakang (di dekat bawah dada).
  13. Saat tahiyat (tasyahud), telunjuk tangan kanan ada yang diangkat sekali dan tidak digerak-gerakkan, ada yang diangkat lalu digerak-gerakkan ke bawah dan ke atas.
  14. Saat duduk tahiyat akhir (tasyahud akhir), ada yang pantatnya ditempelkan di lantai, ada yang ditopang dengan kaki.
  15. Ketika sholat Subuh sehari-hari, ada yang pakai Qunut, ada yang tidak pakai Qunut. Saat Qunut, ada waktu sesaat untuk diam (tidak mengaamiinkan) karena bukan berisi doa atau permintaan.
  16. Setelah selesai salam, ada yang mentradisikan salaman dengan kanan dan kirinya, ada yang tidak mentradisikan salaman (sebagian tetap berkenan salaman jika kanan-kirinya mengajak salaman, ada pula yang benar-benar enggan bersalaman).
  17. Setelah salam, ada yang mentradisikan dzikir dan doa bersama (ikut mengaamiinkan), ada pula yang memilih dzikir dan doa secara pribadi.
  18. Terkait pakaian sholat (utamanya bagi kaum laki-laki), ada yang selalu memilih mengenakan sarung (anti celana), ada yang selalu memilih mengenakan celana (anti sarung), ada yang selalu pakai jubah (anti sarung dan celana), ada yang cenderung fleksibel (kadang mengenakan sarung, kadang mengenakan celana, kadang mengenakan jubah). Secara hukum, dianjurkan memakai “pakaian terbaik” (tidak menyebut apakah harus sarung, harus celana, harus jubah, atau lainnya). “Pakaian terbaik” bukan berarti harus mahal atau paling mahal.
  19. Terkait pakaian sholat bagi kaum laki-laki, ada yang selalu memilih mengenakan celana, sarung, atau jubah jauh di atas mata kaki, ada yang sedikit di atas mata kaki, ada yang isbal (menjulurkan pakaian hingga di bawah mata kaki, bahkan menyapu lantai).
  20. Terkait penutup ramput saat sholat, ada yang mengenakan peci, kopiah, kufi, taqiyah, imamah atau sorban, ada pula yang memakai topi. Sebagian ada yang memilih tidak memakai apa-apa asalkan rambut tidak menutupi jidat atau kening ketika digunakan untuk sujud. Terkait penutup kepala, ada yang memilih mengenakan “peci beridentitas” (bertuliskan atau bergambarkan logo organisasi sosial-keagamaan tertentu), ada pula yang lebih memilih mengenakan “peci netral” (tidak menunjukkan identitas organisasi sosial keagamaan tertentu).


H. Ragam Perbedaan Sholat Tarawih dan Sisi Kontroversialnya

Ragam Perbedaan Pelaksanaan Sholat Tarawih

  1. Secara umum (kebanyakan di Indonesia), sholat tarawih ada yang berjumlah 11 rakaat (8 tarawih + 3 witir), ada yang 23 rakaat (20 tarawih + 3 witir). Di beberapa tempat tertentu ada yang melaksanakan lebih dari 23 rakaat.
  2. Untuk sholat tarawih 11 rekaat, ada yang pelaksanaannya 2-2-2-2-3, ada pula yang dilaksanakan dengan format 4-4-3.
  3. Ketika sholat Tarawih, ada yang disela-selanya membaca doa, ada yang tidak sama sekali.
  4. Ketika sholat Tarawih, ada masjid atau mushola yang menyiapkan seorang bilal (bertugas mengingatkan jumlah rakaat, memandu selawat, zikir, dan doa di sela-sela sela), ada yang tidak pakai bilal (tiap selesai salam langsung berdiri mengikuti imam).
  5. Selama bulan Ramadhan, ada masjid-masjid yang menyelenggarakan kultum tarawih dan kultum subuh, namun ada pula yang tidak. Bagi sebagian masjid atau mushola yang tidak menyelenggarakan kultum, setelah shalat Isya’ ada jeda sebentar untuk shalat sunnah ba’da isya, kemudian langsung lanjut shalat tarawih. Setelah itu sebagian besar langsung pulang dan sebagiannya lanjut tadarus (membaca Al-Qur’an).


Sholat Tarawih Kontroversial

Mengapa pelaksanaan sholat tarawih di sebagian tempat dilakukan begitu cepat (sangat ngebut)? Tak hanya itu, sebagian tempat juga dengan sengaja membedakan tingkat kecepatan antara bacaan saat sholat isya’, sholat tarawih dan sholat witir. Saat sholat isya, kecepatan bacaan terbilang masih normal. Namun saat mulai sholat tarawih, bacaan dan gerakannya dibuat super cepat alias ngebut. Anehnya ketika memasuki sholat witir, kecepatan bacaan kembali ke settingan normal (atau setidaknya sedikit dilambatkan).

Tak berhenti di situ, sebagian tempat juga sengaja membedakan cara mengucapkan “aamiin“. Saat sholat isya, pengucapan “aamiin” masih terbilang normal. Namun ketika sholat tarawih, bacaan “aamiin” dibuat sangat cepat dan super keras. Sering kali menjadi ajang keras-kerasan suara para jamaah (terutama anak-anak). Ketika sholat witir, pengucapan “aamiin” kembali normal.

Dengan kondisi demikian muncul pertanyaan, mengapa kecepatan gerakan, bacaan dan pengucapan “aamiin” pada saat sholat tarawih mesti dibedakan? Apakah mengejar supaya sholat tarawih cepat selesai? Bukankah sejak kecil kita diajarkan untuk memperhatikan panjang pendeknya harakat? (beda harakat bisa mempengaruhi arti). Jika demikian, pembacaan amin yang super cepat dan super keras tersebut merujuk pada arti yang mana? Apakah merujuk pada lafadz “aamiin” yang berarti kabulkanlah doa kami? Ataukah merujuk pada lafadz “amin” yang berarti aman atau tentram? Ataukah merujuk pada lafadz “amiin” yang berarati jujur? Atau merujuk pada lafadz “aamin” yang berarti berikanlah rasa aman?

Di sisi yang lain (dalam konteks gerakan), bukankah sholat harus ada unsur tumakninah (sikap tenang, diam sejenak, dan tidak tergesa-gesa dalam setiap gerakannya)? Bukankah secepat-sepatnya bacaan sholat, lafadz-nya harus terbaca dan terdengar jelas? Bukankah ketika membaca Al-Qur’an, kita diajarkan untuk memperhatikan panjang pendeknya harakat? Mungkinkan sholat tarawih yang secepat itu memenuhi unsur tumakninah dan pelafadzan yang jelas? Andaikan ada forum pengujian bersama yakni ketika seluruh bacaan sholat (termasuk bacaan ketika rukuk, sujud, bangun dari sujud, tasyahud, dll) dites dan didengarkan bersama dengan cara suara dikeraskan seluruhnya, dengan kecepatan yang super cepat, kira-kira unsur tumakninah dan lafadznya akan terdengar jelas tidak?

Sebenarnya pelaksanaan sholat tarawih yang didesain super cepat di beberapa tempat, apakah merupakan wujud penyesuaian terhadap keinginan dan kesukaan atau selera warga setempat? Apakah benar hal tersebut dilakukan gara-gara dalih jika sholat tarawih berlangsung lama, jamaah tarawih akan menjadi sepi, orang pada enggan sholat tarawih?

Jika konsepnya benar demikian, bisa dipertanyakan: sebenarnya manusia yang harus nurut syariat (ketentuan, aturan, dan hukum Allah) ataukah syariat yang harus menyesuaikan nafsu manusia (masyarakat)? Masyarakat mendekte hukum Allah ataukah hukum Allah mendekte (mengatur) masyarakat? Kira-kira mana yang benar?

Jika manusia yang seharusnya mengikuti syariat, mestinya sholat dilaksanakan mengikuti aturan dan hukum agama Islam. Dipenuhi unsur-unsur dan rukun-rukunnya (ada tumakninah, jelas lafadz dan tartil-nya, ada peresapan, ada kekusyuk’an, ada kesabaran, ada ketulusan, dan ada kerelaan). Bukankah sholat merupakan bentuk komunikasi, penyembahan dan penghambaan manusia kepada Tuhan (Allah SWT)? Apakah etis jika dilakukan secara “ngebut”, “racing“, dan “ugal-ugalan”? Bukankah ketika manusia menghadap pimpinan saja (yang sesama manusia) harus jaga adab dan etika? Bagaimana ketika menghadap dan berkomunikasi dengan Allah SWT? Bukankah mestinya harus lebih sopan, lebih beretika, lebh ikhlas, lebih lembut, lebih memaknai, lebih meresapi?

Apa yang sebenarnya dicari dari sholat tarawih berjamaah? Apakah sekedar “rutinitas formal” dan “yang penting cepat selesai“? Atau ingin mendekatkan diri dan mencari ridho pada Allah SWT? Bagaimanapun tarawih merupakan salah satu jenis sholat. Adapun yang namanya sholat adalah ibadah sebagai wujud dialog, menghamba, meminta, memohon, mengakui, dan memuji kebesaran Allah SWT. Sholat bukan sekedar aktivitas badan (ragawi), melainkan “aktivitas ruhani” guna menyambungkan qolbu kepada Yang Maha Besar lagi Maha Menguasai.

Jika boleh berandai-andai, kira-kira bagaimana penilaian Allah ketika melihat hambanya beribadah dengan cara racing? Padahal Allah sendiri telah memberikan kisi-kisi tata cara pelaksanaan sholat yang ideal. Sholat tarawih tidak harus dibuat lama (dengan bacaan surat-surat super panjang), melainkan memenuhi unsur “kepantasan” menurut kaidah-kaidah aturan syari’at Islam. Tidak terlalu lama tetapi juga tidak terlalu cepat (ngebut). Yang sedang-sedang saja, yang wajar-wajar saja (titik tengah). Cepat boleh yang penting masih dalam batas koridor syari’at (rukun-rukun sholat harus tetap dipenuhi, bukan sekedar menyesuaikan nafsu kesukaan manusia atau masyarakat setempat).


I. Sholat Witir Unik dan Aneh

Witir itu artinya ganjil (1, 3, 5, 7, 9, atau 11). Sholat Witir artinya sholat yang jumlah rakaatnya ganjil. Dalam tradisi rangkaian sholat tarawih di Indonesia, sholat witir umumnya berjumlah 3 rakaat. Menariknya, ada witir yang tidak dilakukan langsung 3 rakaat, melainkan 2 rakaat terlebih dahulu kemudian disusulkan 1 rakaat berikutnya. Di sinilah muncul keanehan yang dianggap lumrah.

Kalau 2 rekaat awal diniatkan witir, apakah sah? Bukankah witir artinya ganjil? Kalau niatnya disambung dengan 1 rakaat berikutnya, bukankah hakikat sholat itu sesuatu yang dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri salam. Ketika sholat 2 rakaat sudah diakhiri salam, artinya sholat 2 rakaat tersebut sudah selesai. Satu rakaat berikutnya (yang dimulai lagi dengan takbiratul ihram) sudah dianggap sholat baru alias sholat yang berdiri sendiri. Dengan demikian, sholat genap (2 rakaat) bagian pertama disebut sholat apa? Bukankah witir itu artinya ganjil? Apakah hukum shalat witir itu memang formatnya dianjurkan untuk dipisah?


J. Tradisi Doa Bersama Model Racing (Super Ngebut)

Mengapa pembacaan doa bersama di sebagian tempat dilakukan dengan cara ngebut? Lafadznya tidak begitu jelas. Apa yang dibaca pemimpin doa tidak jelas terdengar. Sebagian jamaah kesulitan menangkap isi doa yang dibacakan. Akibatnya sebagian jamaah menjadi ragu ketika ingin mengaamiinkan karena tidak tahu apa isi yang sedang diaminkan. Bukankah doa itu bentuk manusia sedang berkomunikasi, memohon dan meminta sesuatu kepada Allah SWT? Jika iya, bukankah saat meminta dan memohon harus mengutamakan adab dan etika? Ketemu dengan orang penting saja bicaranya harus beretika, sopan dan jelas, lalu mengapa saat meminta kepada Allah SWT dilakukan dengan cara ngebut? Apakah karena Allah Maha Tahu, lalu konsep doanya dibuat demikian?

Bukankah doa yang ideal tidak harus selalu panjang? Boleh pendek atau sedang asalkan jelas dan penuh peresapan serta keikhlasan? Pembacaan doa yang jelas lafadznya secara tidak langsung juga menjadi wahana mendidik jamaah. Masyarakat menjadi tahu dan lama-kelamaan tertuntun memahami artinya. Tradisi “doa bersama” idealnya tidak sekedar mengarahkan agar jamaah nderek (ngikut) mengaminkan doa semata, melainkan juga diajarkan secara pelan-pelan terkait makna dari tiap doa yang rutin dibacakan. Tugas imam atau para pendakwah untuk memberikan edukasi secara bertahap kepada para jamaah. Memahami apa yang dibaca dan diaamiin akan jauh lebih baik karena bisa meningkatkan tingkat pemaknaan dan peresapan jiwa.


K. Shaf Sholat yang Tidak Sempurna dan Tugas Imam Sholat yang Sering Dilalaikan

Di sebagian tempat didapati jarak shaf sholat banyak yang longgar bahkan sangat longgar. Misal dalam satu baris yang mestinya bisa diisi 15 orang hanya terisi 12-13 orang. Meski hukumnya bukan wajib tetapi bukankah merapatkan dan meluruskan shaf itu hukumnya sunnah yang mestinya diusahakan dan selalu diingatkan tiap mau memulai sholat?

Sebagian orang beralasan merasa risih jika bagian luar telapak kaki saling bersentuhan dengan bagian luar telapak kaki jamaah kanan-kirinya. Jika pun benar-benar risih dan enggan saling bersentuhan, bukankah setidaknya tetap menjaga tingkat kelurusan dan kerapatan shaf agar tidak terlalu longgar? Bukankah rapat dan lurusnya shaf bagaikan benteng yang kokoh? Merapatkan dan meluruskan shaf bisa merekatkan kebersamaan, persatuan dan kekeluargaan umat Islam? Menghindarkan dari celah setan? (makna di sini bukan dalam artian menghindarkan setan ikut sholat di shaf yang kosong).

Selain shaf-shaf yang longgar, di sebagian tempat juga didapati shaf-shaf yang tidak rapi dan terpencar-pencar (membentuk shaf-shaf sendiri). Dalam waktu bersamaan, ada yang sholatnya dari pinggir kanan, ada yang dari pinggir kiri, ada yang segelintir di tengah. Tercerai-berai, nampak tidak ada yang mengingatkan dan menasehati. Ada yang shaf bagian depan masih kosong tetapi sudah membentuk shaf baru di belakang. Ironis. Bukankah shaf depan yang masih kosong mestinya dipenuhi dahulu, baru kemudian membentuk shaf baru di belakang tengah (paling dekat dengan imam)?

Dalam konteks tugas imam sholat, sering didapati sebagian imam tidak mengecek dan mengingatkan makmum (jamaah sholat) terkait kerapatan dan kelurusan shaf sebelum sholat dimulai. Akibatnya terdapat shaf-shaf yang tidak lurus dan renggang-renggang, bahkan bagian depan masih ada yang kosong. Sebagian imam sholat memang telah mengingatkan makmum tetapi terkadang full menggunakan dalam bahasa Arab, padahal tidak semua jamaah sholat memahami maksudnya. Bukankah esensi mengingatkan dan memberitahu adalah ketersampaian pesan, munculnya pemahaman, dan akhirnya lahir tindakan? Oleh karena itu, sebaiknya imam sholat mengingatkan memakai minimal 2 bahasa (secara bergantian) semisal bahasa Arab dan bahasa lokal, atau bahasa Arab dan bahasa Indonesia (tergantung kondisi jamaahnya).


L. Inti Ibadah Sholat: Antara Pengakuan dan Doa

Secara garis besar, bacaan-bacaan ketika masuk masjid, akan berwudhu, setelah berwudhu, selama proses sholat, hingga keluar masjid, isinya hanya 2 hal yakni:Pengakuan (termasuk pujian dan kesaksian) danDoa (permintaan atau permohonan). Berikut ringkasan singkat dari tiap-tiap bagian.

Masuk Masjid
Doa = mohon dibukakan pintu rahmat (kasih sayang, belas kasih, anugerah, karunia, baik bersifat rejeki, petunjuk, kemudahan, dan ampunan). Artinya masjid menjadi tempat terbukanya pencerahan dan ridho atas Pemilik Kehidupan.

Akan Wudhu
Pengakuan = bahwa Allah Maha Pengasih dan Penyayang, bahwa niat wudhu untuk bersuci karena Allah SWT (bukan karena lainnya).

Sesudah Wudhu
Pengakuan = tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah SWT (artinya tiap wudhu kita dituntun untuk selalu bersyahadat).
Doa = mohon dijadikan orang tobat, suci dan saleh (artinya sholat menjadi media pengharapan agar menjadi lebih baik).

Takbiratul Ihram dan Takbir
Pengakuan = bahwa Allah Maha Besar (tidak ada yang menandingi kebesaran-Nya).

Iftitah
Doa = mohon (1) dijauhkan, (2) dibersihkan dan (3) disucikan dari segala kesalahan dan dosa. Polanya berurutan: dari dijauhkan lalu dibersihkan, jika sudah bersih kemudian disucikan.

Ta’awudz
Pengakuan = menyatakan diri berlindung kepada Allah dari gangguan setan yang terkutuk (artinya Allah adalah pusat bersandar, pelindung atas segala gangguan).

Surat Al-Fatihah
Pengakuan = (1) bahwa Allah Maha Pengasih dan Penyayang, (2) bahwa segala puji untuk Allah (Tuhan semesta alam), (3) bahwa Allah adalah Pemilik hari pembalasan, (4) bahwa hanya Allah-lah tempat menyembah dan meminta pertolongan (tidak ada tempat bersandar lainnya).
Doa = mohon (1) diberi jalan lurus yang “diridhoi atau diberi nikmat” Allah SWT, (2) dihindarkan dari jalan yang “sesat” dan “dimurkai” Allah SWT.

Bacaan “Aamiin
Doa = memohon agar permintaannya dikabulkan.

Surat-Surat Pendek
Beda-beda = tergantung surat-surat yang dibacakan. Berikut beberapa intisari makna atau pesan dari surat-surat pendek di dalam Al-Qur’an:

  1. An-Nas = tentang “kejahatan setan” (jin dan manusia) yang suka memberikan bisikan jahat. (semoga kita mampu terhindar dari bisikan setan).
  2. Al-Falaq = tentang adanya “orang-orang dengki” yang suka mengganggu orang lain. (semoga kita terhindar dari bahaya orang dengki dan menjadi orang dengki).
  3. Al-Ikhlas = tentang “Keesaan Allah” (Tuhan itu satu, tidak beranak dan tidak diperanakkan, tidak ada yang setara dengan-Nya).
  4. Al-Lahab = tentang adanya “orang-orang penyebar fitnah” yang kelak akan masuk neraka. (semoga kita bukan bagian dari penyebar fitnah atau yang difitnah).
  5. An-Nasr = ketika kita sudah diberikan bantuan atau kemudahan maka jangan lupa “bersyukur” dan memuji kebesaran Allah SWT.
  6. Al-Kafirun = tentang toleransi dan pentingnya “menjaga prinsip serta akidah” agar tidak terayu masuk ranah ritual agama lain.
  7. Al-Kausar = tentang anjuran untuk “ibadah kurban” bagi orang yang telah diberi banyak nikmat.
  8. Al-Ma’un = tentang orang yang “shalatnya celaka” yakni suka membentak anak yatim, menelantarkan orang miskin, bermuat pamer dan enggan menolong orang lain.
  9. Quraisy = tentang pentingnya “bersyukur” ketika kita telah diberi nikmat (cukup makan, cukup tempat tinggal, dan diberikan rasa aman).
  10. Al-Fil = tentang Maha Kuat Allah yang telah menghancurkan pasukan orang-orang yang punya “niat jahat” terhadap Kakbah.
  11. Al-Humazah = mengingatkan kita agar “tidak pelit harta, tidak suka mengumpat dan tidak suka mencela orang lain” (jika melanggar, tempatnya di neraka).
  12. Al-Asr = tentang pentingnya “memanfaatkan waktu” untuk hal-hal positif (tidak membuang waktu untuk hal-hal tidak berguna).
  13. Al-Takasur = mengingatkan kita agar tidak terbuai atau terlalaikan dengan “kemewahan dunia” (kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat).
  14. Al-Qori’ah = mengingatkan kita agar “banyak berbuat kebajikan” (besuk akan ditimbang, apakah berat amal kebajikan atau berat amal buruknya).
  15. At-Tin = tentang akan adanya Hari Pembalasan dan Allah adalah “Hakim yang Adil” (yang beriman dan tidak beriman akan menerima konsekuensinya masing-masing).
  16. Al-Insyirah = mengingatkan kita untuk tidak putus asa karena “bersama kesulitan pasti ada kemudahan” (harus yakin kepada Allah SWT).
  17. Ad-Duha = bahwa Allah tidak pernah meninggalkan kita (“kitanya saja yang mungkin menjauh“). Serta anjuran bersyukur, tidak boleh membentak para peminta-minta dan tidak boleh sewenang-wenang terhadap anak yatim.
  18. Az-Zalzalah = bahwa kelak manusia akan dibangkitkan dari kubur dan merasakan balasan dari tiap kebaikan/keburukan yang pernah kita lakukan (sekecil apapun kebaikan dan keburukan akan ada timbangannya masing-masing).
  19. Al-Adiyat = mengingatkan kita agar bersyukur dan tidak cinta harta dunia “secara berlebihan” (kelak akan dibangkitkan dari kubur dan akan dimintai pertanggungjawaban atas berbagai harta yang dititipkan di dunia).
  20. Al-Ghasyiyah = bahwa hari kiamat kelak pasti akan datang. Besuk akan ada dua jenis penampakan yakni “wajah yang berseri-seri” (untuk orang-orang beriman yang ditempatkan di surga) dan “wajah yang tertunduk hina” (untuk orang yang tidak beriman ketika di dunia, mereka dimasukkan ke api neraka).

Rukuk
Pengakuan = bahwa Allah Maha Suci dan Maha Agung.

Iktidal
Pengakuan = bahwa Allah Maha Mendengar terhadap hamba-hamba yang memuji-Nya.

Sujud
Pengakuan = bahwa Allah Maha Suci dan Maha Tinggi.

Duduk Diantara Dua Sujud
Doa = mohon (1) dosanya diampuni, (2) diberikan kasih sayang, (3) ditutup aib-aibnya, (4) derajatnya diangkat, (5) dicukupkan rezekinya, (6) diberi petunjuk, (7) diberi kesehatan, dan (8) dimaafkan segala kesalahan.

Tasyahud (Tahiyat) Awal
Pengakuan = (1) bahwa segala penghormatan, keberkahan, sholawat, dan kebaikan hanya milik Allah SWT. (2) bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah SWT (artinya setiap sholat kita selalu dituntun untuk bersyahadat).
Doa = (1) Mohon agar kesejahteraan, rahmat dan berkah dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW. (2) Memohon pula agar kesejahteraan juga dilimpahkan kepada pendoa (yang sedang shalat) dan kepada seluruh hamba-hamba Allah yang saleh lainnya.

Tasyahud (Tahiyat) Akhir
Pengakuan = (1) bahwa segala penghormatan, keberkahan, sholawat, dan kebaikan hanya milik Allah SWT. (2) kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah SWT (artinya setiap sholat kita dituntun untuk bersyahadat).
Doa = (1) Mohon agar kesejahteraan, rahmat dan berkah dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW. (2) Mohon pula agar kesejahteraan juga dilimpahkan kepada pendoa (yang sedang shalat) dan kepada seluruh hamba-hamba Allah yang saleh lainnya. (3) mohon rahmat dan keberkahan diberikan kepada nabi Muhammad beserta keluarganya (sebagaimana Allah telah memberikannya lebih dulu kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya) (Catatan: ada 2 nabi yang namanya selalu dicatut saat shalat yakni Nabi Muhammad SAW dan Nabi Ibrahim As). (4) mohon bagi setiap diri pendoa dijauhkan dari: (a) siksa neraka jahanam, (b) siksa kubur, dan (c) fitnah Dajjal (Dajjal di sini bisa dalam artian mahkluk maupun sifat).

Salam (assalāmu‘alaikum wa raḥmatullahi wa barakatuh)
Doa = mohon selalu diberikan: sallam (keselamatan), rahmatullah (kasih sayang, anugerah, atau karunia baik bersifat rejeki, petunjuk, kemudahan, maupun ampunan Allah), barokatuh/barokah (bertambah kebaikan, kebermanfaatan, kecukupan, ketenangan, keikhlasan, dan kesehatan).

Keluar Masjid
Doa = mohon diberi kebermanfaatan dan hikmah (pelajaran yang bisa dipetik, pemahaman yang mendalam, pencerahan, bijaksana, kemampuan membedakan yang baik dan yang buruk). (Artinya: ketika keluar masjid setelah sholat, ada sesuatu yang berubah dan berdampak positif untuk aktivitas setelahnya).


M. Budaya Ngaji Sembari Rokok’an

Di tempat-tempat tertentu, ngaji sembari merokok merupakan hal yang sudah biasa. Saat kajian akbar di atas pangung, sebagian pendakwah nekat klepas-klepus sambil rokok’an (merokok bersama). Saat menghafalkan kitab sehari-hari pun juga sembari rokok’an. Pertanyaannya, mengapa tidak ditahan dulu untuk sementara waktu? Ya setidaknya hanya selama kajian berlangsung.

Sebegitu beratkah? Sebegitu candukah? Sebegitu melekatkah rokok (layaknya HP dan juga benda-benda duniawi lainnya) sehingga sulit terlepas dalam aktivitas sehari-hari? Sebegitu spesialkah rokok sehingga selalu menjadi “teman akrab” yang tak terpisahkan saat ngaji? Bukankah majelis pengajian itu merupakan forum mulia dan suci, tempat mengkaji ilmunya Allah SWT? Mengapa tidak merokok sebelum atau setelah acara selesai? Mengapa dengan bangga mentradisikan rokokan bersama di forum-forum majelis mulia terbuka yang dilihat banyak orang?

Di panggung-panggung besar, para pendakwah menjadi pusat perhatian, menjadi percontohan masyarakat (termasuk mereka anak kecil yang ikut menonton). Apa yang dicontohkan kemungkinan besar akan banyak diikuti. Fakta kuat di lapangan menunjukkan banyak sekali pondok yang memperbolehkan santrinya merokok di lingkungan pesantren, sekalipun masih di bawah umur. Memperbolehkan merokok bersama saat sedang mengaji atau saat kumpul ngobrol bersama dengan para pengelola pondok. Pelaziman santri merokok bersama baik di pondok maupun di luar pondok bukan lagi rahasia karena sebagian para pimpinan pondok justru mencontohkan hal itu secara terang-terangan.


N. Kontroversi Loudspeaker Masjid

Sebagian orang atau kelompok orang Islam sering memilih melakukan ritual ibadah dengan cara disambungkan pengeras suara (loudspeaker). Meskipun ada loudspeaker indoor yang cocok untuk kegiatan-kegiatan tertentu (meminimalisir suara memantul ke luar dengan keras), sebagian orang atau kelompok orang lebih memilih menggunakan loudspeaker luar, apapun acaranya. Padahal komposisi masyarakat sekitarnya begitu heterogen (multi agama). Ibadah-ibadah yang sebenarnya bersifat “privat” ditujukan kepada Allah SWT (yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui), namun tetap disambungkan loudspeaker outdoor agar masyarakat luas mengetahui. Sebagian beralasan agar masjid terlihat makmur dan menginspirasi lainnya (jalan dakwah).

Sebenarnya bagaimana kepantasan memakai loudspeaker? Di luar rutinitas adzan 5 waktu (yang durasinya tidak terlalu panjang) dan acara-acara tertentu yang mendesak, apakah etis sedikit-sedikit memakai loudspeaker untuk kegiatan peribadatan (apalagi jika sampai larut malam)? Bukankah terkadang di sekitar masjid atau mushola ada yang sedang sakit, sudah sepuh, sedang butuh istirahat (tidur), sedang fokus belajar, sedang fokus mengerjakan, dan lain sejenisnya?

Jika seandainya kita hidup bermasyarakat dan yang melakukan itu adalah penganut agama lain (dengan doa-doa dan bahasa asing di telinga kita), kira-kira bagaimana perasaan kita? Bukankah kita hidup berdampingan dengan yang lainnya? Sejatinya kita diposisi yang mana: “Inginnya dimengerti” atau “sebaiknya juga harus mengerti“? Bukankah dalam bermasyarakat dituntut memahami hak dan kewajiban? Bukankah jika ingin dihormati juga harus menghormati?


O. Fanatisme Berlebihan pada Oganisasi Sosial Keagamaan

Ada banyak sekali orang Islam yang fanatik mati-matian terhadap organisasi sosial keagamaan Islam. Tidak jarang ada yang memahami Ormas Islam sebagai cabang dari agama Islam itu sendiri. Contoh ormas Islam populer di Jawa yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Terkadang jika ditanya agamanya apa, sebagian orang menjawab NU, Muhammadiyah, MTA, LDII, atau sejenisnya. Ini sesuatu yang bahaya dan bisa menimbulkan penyakit serta tidak baik jika dibiarkan menyebar luas di masyarakat.

Ormas Islam berbeda dengan Agama Islam. Ormas Islam adalah organisasi yang menjadi salah satu wadah dan jalan untuk menyukseskan dakwah Islam di masyarakat. Ormas Islam bukanlah agama Islam itu sendiri. Keduanya adalah dua hal yang berbeda. Ormas-ormas tersebut baru ada belakangan ini. Sejak zaman nabi, adanya hanya “Islam sebagai agama, bukan sebagai ormas. Kalau ditanya agamanya apa, mestinya dijawabIslam“, tidak perlu pakai embel-embel Islam NU, Islam Muhammadiyah, Islam LDII, Islam MTA, atau Islam sejenisnya. Mencintai “Ormas Islam” boleh, tetapi mencintai Islam dan Persatuan jauh lebih diutamakan.

Dampak fanatik berlebihan terhadap Ormas Islam ialah terciptanya pengkotak-kotakan” dalam umat Islam sendiri. Antarumat Islam seringkali merasa saling berbeda hanya karena menjadi anggota ormas yang berbeda. Karena saling berbeda inilah kemudian mempengaruhi hubungan atau relasi yang berjarak”. Antaranggota ormas kurang bisa bergandeng tangan karena merasa prinsipnya sudah berbeda.

Ini sebuah ironi, mengingat Rosullullah dulu mati-matian memikirkan dan memperjuangkan umat Islam seluruhnya, tanpa mengkotak-kotakkan. Bahkan Al-Qur’an adalah rahmat bagi semesta alam (untuk semua manusia). Kini banyak masyarakat Islam rebutan dan berlomba-lomba membedakan diri hanya gara-gara berbeda ormas keagamaan. Inilah salah satu penyebab umat Islam dan dunia Islam sulit maju. Umat Islam condong berjalan sendiri-sendiri sesuai basis kelompoknya masing-masing.

Justru di tengah masyarakat yang sudah terlanjur banyak ormas keagamaan ini, kita berlomba-lomba mencari “titik-titik persamaan guna mempererat tali perjuangan dan persaudaraan terutama sesama muslim, bukan berlomba-lomba memperjelas “titik-titik perbedaan“. Berlomba-lomba ke surga Allah SWT harus mengesampingkan egoisme individual dan kelompok. Justru yang dipikirkan adalah bagaimana caranya saling bergandeng tangan agar semuanya bisa masuk surga bersama-sama, bukan malah mementingkan surga bagi ormas atau kelompoknya sendiri-sendiri.


P. Pro-Kontra Kontra Ziarah Kubur

Bagi yang suka berziarah silahkan, bagi yang tidak suka ziarah silahkan. Ada catatan untuk keduanya. Berziarah memerlukan biaya. Kalau orang itu pelit, pastinya tidak mau menyisihkan uang untuk berziarah. Artinya, sebagian orang yang suka berziarah sedang melatih dirinya untuk tidak kikir (pelit), sedang melatih dirinya agar tidak terus-terusan mengumpulkan uang hanya untuk urusan duniawi saja, tetapi juga untuk akhiratnya.

Di sisi lain, ziarah kubur dapat menjadikan kita ingat mati. Kalau manusia ingat mati maka akan berfikir seribu kali untuk melakukan kemaksiatan. Kalau orang ingat mati, orang akan merenungkan bagaimana akhir hidupnya besuk. Ia sadar bagaimanapun ujung-ujungnya juga akan dikubur seperti halnya orang-orang yang ia ziarahi. Karena memiliki kesadaran bahwa pada akhirnya besuk juga akan mati, orang tersebut menyiapkan bekal yang diperlukan.

Terkadang ada pertanyaan menggelitik. Kalau hanya untuk mengingat mati, kenapa ziarahnya ke makam-makam tokoh besar atau yang terkenal wali? Kenapa tidak berziarah ke makam orang tua atau keluarga yang dekat-dekat saja dari rumah? Sepemahaman penulis, sebagian dari mereka yang gemar berziarah biasanya juga rutin berziarah sebulan sekali ke makam keluarganya. Jadi tidak melulu hanya ziarah ke tempat-tempat jauh saja. Mereka sudah mendahulukan dan merutinkan ziarah ke makam keluarganya.

Namun tidak bisa dipungkiri bila ada pula orang-orang yang lebih mengutamakan ziarah ke makam-makam tokoh besar (tempatnya jauh) tetapi sangat jarang berziarah ke makam keluarganya sendiri. Selain itu, juga tidak bisa dipungkiri bila sebagian orang memiliki “niat lain” yang melenceng dari tuntunan Islam. Bukannya mendoakan si kubur dan menjadikan ziarah sebagai media refleksi diri, sebagian peziarah justru memohon kepada si kubur agar menjadi kaya, cepat naik pangkat, disembuhkan dari penyakit, dikabulkan hajat-hajatnya, dan sejenisnya.

Jika niat berziarah seperti yang disebut terakhir, jelas sangat dilarang karena masuk tindakan syirik (menyekutukan Allah SWT karena meminta selain kepada-Nya). Peziarah yang jenis demikian jatuhnya musyrik. Sayangnya seperti apa niat asli orang-orang berziarah, hanya Allah dan para peziarah itu sendiri yang tahu. Hal ini disebabkan karena niat letaknya ada di dalam hati, sedangkan hati dan lisan seringkali tidak sama. Syirik atau tidaknya berziarah, semua tergantung niat dari peziarah itu sendiri. Kelak semua akan dipertanggungjawabkan masing-masing.

Sejatinya tujuan atau fungsi utama ziarah itu ada 5 hal. Pertama, untuk mendoakan ahli kubur (si mayit). Kedua, untuk mengingatkan mati sehingga yang masih hidup bisa mempersiapkan bekal sebaik-baiknya. Ketiga, mengobati rasa rindu (terutama jika yang meninggal adalah anggota keluarga yang sangat disayangi). Keempat, dari sisi sejarah, ziarah mengajarkan kita memahami tentang asal-usul siapa leluhur keluarga kita (orang tua, kakek, nenek, dst), siapa leluhur-leluhur yang dahulu telah berjuang menyebarkan agama Islam sehingga kita menjadi bagian dari yang mengikutinya, siapa para pahlawan yang dahulu berjuang untuk bangsa kita. Kelima, media refleksi dan sumber inspirasi yakni untuk meneladani sifat-sifat baik dan jejak perjuangan yang pernah dilakukan si tokoh ketika masih hidup.

Bisa disimpulkan bahwa ziarah itu pada dasarnya baik, ritual yang tidak dilarang, dan sesuatu yang ada contohnya pada zaman Nabi. Yang penting dilakukan sesuai tuntunan Islam, bukan dimaksudkan untuk hal-hal lain yang melenceng. Berziarah boleh asalkan tidak melupakan ibadah-ibadah yang lebih utama dan wajib seperti sholat, puasa, zakat, menuntut ilmu, ikut pengajian, bersedekah, dan lainnya. Jangan sampai gemar berziarah tetapi ibadah wajibnya malah tidak diperhatikan, jarang diamalkan, bahkan ditinggalkan. Seyogyanya mengutamakan yang wajib-wajib baru diikuti yang sunnah-sunnah. Jangan sampai menomorsatukan yang sunnah dan menomorsekiankan yang wajib.


Q. Bapak Ibu Kita Lebih Keramat

Sebagian orang begitu takdim (hormat) dan mahabah (cinta) kepada orang-orang yang diyakini wali-wali besar seperti syeikh, habib, kyai, gus, ustad, dan sejenisnya. Mereka begitu hormat sampai-sampai rela menunduk-nunduk dan menciumi tangan bahkan kaki hingga berulang kali. Selalu sendika dawuh (patuh) ketika diperintah sana-sini. Selalu menunduk ketika menghadap. Ironisnya, sebagian orang-orang yang melakukan itu justru jarang melakukan kepada orang tuanya sendiri (yang masih hidup). Rasa takdim dan mahabah ke orang tua sering kali jauh lebih kecil dibanding kepada guru-gurunya tersebut.

Di sinilah kadang kita menjadi bertanya-tanya. Mengapa kepada orang lain saja sebegitu hormat dan cinta, tetapi kepada orang tuanya sendiri terkadang justru sebaliknya? Bukankah orang tua kita adalahwali yang lebih keramat“? Bukankah “surga” berada ditelapak kaki orang tua (ibu)?Merekalah yang dahulu mengadu nasib saat melahirkan. Merekalah yang membesarkan, membersamai, menyayangi dan membiayai kita sejak kecil. Bukankah kepada merekalah (orang tua) kita seharusnya lebih takdim dan mahabah? Mestinya kita lebih sering menciumi tangan orang tua kita, lebih sering menunduk di hadapan orang tua kita, lebih taat ketika diperintah orang tua kita (selama yang diminta adalah hal-hal baik). Barulah kemudian penghormatan juga dipraktikkan kepada guru-guru dan orang lain yang kita hormati.


R. Kontroversi Meninggikan dan Menghias Kuburan

Larangan meninggikan nisan kubur atau kuburan memang ada haditsnya tetapi sebaiknya tidak dimaknai secara kaku. Dahulu kuburan para tokoh besar di wilayah Arab memang banyak yang dibangun megah dan tinggi sehingga banyak dikultuskan (disembah dan dimintai pertolongan). Jatuhnya mengundang tradisi syirik (menyekutukan Allah SWT).

Oleh karenanya, ketika menguasai tanah Arab, bangunan makam-makam tokoh besar dihancurkan dan diratakan dengan tanah oleh Kaum Wahabi. Bekas kubur hanya ditandai dengan sebongkah batu sederhana. Mengapa Kaum Wahabi melakukan itu? Karena mereka bermaksud mencegah terjadinya pengkultusan” terhadap kubur para tokoh-tokoh besar yang dianggap keramat dan mampu memberikan wasilah (perantara) agar doa cepat dikabulkan. Pembiasaan ini masih berlaku sampai saat ini. Tak heran bila makam-makam tokoh besar Islam di Mekkah/Madinah umumnya rata dengan tanah dan hanya ada penanda sangat sederhana.

Dalam konteks sekarang dan utamanya di luar Arab, kondisi dan pemanfaatannya bisa jadi berbeda. Muncul makam-makam yang dibangun lumayan tinggi, beratap dan berarsitektur mewah serta penuh hiasan. Apakah salah? Secara umum, bangunan makam hendaknya dibuat yang wajar-wajar saja sehingga tidak berpeluang disalahgunakan (untuk pengkultusan, tempat meminta, tempat memohon, dan sejenisnya). Toh, semewah-mewahnya bangunan, yang menempati tetaplah sudah meninggal.

Penghormatan memang dibolehkan tetapi sebaiknya yang wajar-wajar saja. Yang terpenting makam kubur tetap terawat dan identitasnya tetap jelas sehingga memudahkan dikenali dan ditemukan kembali jika sewaktu-waktu akan diziarahi. Dengan demikian para peziarah (generasi penerus) masih bisa mengenali makam leluhurnya, mendoakan, serta meneladani nilai-nilai perjuangannya.


S. Tema Khutbah Jumat dan Jamaah Sholat Jumat yang Telat

Template umum dalam setiap kali jumatan adalah himbauan untuk meningkatkan iman dan taqwa. Tentu hal ini baik dan merupakan rukun sholat jumat. Tetapi apakah tidak diperlukan topik-topik penyeimbang lainnya yang lebih spesifik. Mengapa isi khotbah jumat (dan juga kajian-kajian singkat rutinan) di banyak tempat jarang sekali membahas masalah-masalah spesifik-mendesak yang sangat dekat dengan masalah kehidupan sehari-hari?

Sebagai contoh membahas pentingnya menjaga kebersihan karpet masjid, kebersihan halaman sekitar masjid, kebersihan kamar mandi, kebersihan tempat wudhu masjid, kebersihan halaman rumah, kebersihan pakaian, dan sejenisnya. Contoh lain misalnya tentang toleransi dengan tetangga. Hal ini penting mengingat banyak masyarakat berkonflik gara-gara tidak ada kesadaran terkait ranting pohon yang terlalu menjorok ke halaman orang, suara musik-sound sehari-hari yang terlalu keras sehingga menimbulkan kebisingan, membuang sampah di halaman atau kebun orang lain, mengalirkan limbah air ke halaman tetangga, mengikis sedikit demi sedikit lahan sawah atau pekarangan orang lain, dan masih banyak lainnya.

Terkait telat datang ke masjid ketika khotib sholat jumat sudah naik mimbar, sebagian orang meyakini harus tetap sholat sunnah 2 rakaat terlebih dahulu. Sebagian lainnya meyakini tidak perlu sholat sunnah 2 rakaat, melainkan langsung duduk dan fokus mendengarkan ceramah khotib. Itulah sebabnya jika saat khotib berceramah, dianjurkan untuk fokus mendengarkan apa yang disampaikan. Tidak berbicara sendiri, tidak saling ngobrol, tidak mainan HP, atau pun tidur (kecuali tidak sengaja karena saking lelahnya).


T. Hati-Hati atau Lebih ke Buruk Sangka?

Sebagian orang memilih untuk tidak mau memakan “daging pemberian orang lain” di luar kelompok kajiannya karena takut bila penyembelihannya tidak dilakukan sesuai ketentuan syari’at (ketentuan dan hukum agama Islam). Kira-kira sikap yang demikian ini jatuhnya hati-hati atau lebih condong ke su’udzan (buruk sangka)? Bukankah perilaku ini telah menduga buruk orang lain padahal belum tentu kebenarannya?

Analoginya, apakah setiap bertransaksi jual beli dengan orang lain, kita mesti menanyakan terlebih dahulu apakah uang yang dikasihkan ke kita halal atau haram? Bukankah halal haram ditanggung oleh pribadi pemilik uang sebelumnya? Bagi penerima, bukankah yang penting usahanya halal? Perkara pembeli memperoleh uangnya dengan cara haram, itu tanggung jawab pembeli, kecuali jika orang yang membeli sudah terkenal jahat/buruk perilaku sehingga berpeluang besar menghasilkan uang secara tidak halal.


U. Pro-Kontra Celana Cingkrang

Bagi yang ingin bercelana cingkrang silahkan, bagi yang tidak ingin bercelana cingkrang juga silahkan. Semua baik. Yang tidak baik itu jika kedua belah pihak saling menyalahkan dan saling mengolok-olok. Umat lain akan tertawa melihat umat Islam yang kian terpecah-pecah. Di lapangan, sebagian orang yang bercelana cingkrang kerap merasa suci dan menyalahkan yang tidak bercelana cingkrang. Kerap menganggap bukan bagian dari kelompoknya. Di sisi lain, sebagian orang yang tidak bercelana cingkrang juga kerap mengejudge (mengecap) jelek mereka yang bercena cingkrang karena dianggap sok suci, bahkan tidak jarang mengejudge mereka sebagai teroris atau orang yang Islamnya berbeda.

Pada zaman dahulu, kebesaran Raja atau pembesar-pembesar di tanah Arab ditentukan dengan panjangnya pakaian sehingga pakaian panjang yang menyapu tanah dianggap sebagai simbol kebesaran sekaligus wujud kesombongan. Di Indonesia lain cerita dan budaya. Jika ada yang memakai sampai menutupi mata kaki, kemungkinan besar tujuannya bukan untuk menyombongkan diri, melainkan lebih ke sisi kenyamanan.

Pada prinsipnya pakaian yang baik ialah pakaian yang tidak sampai “menyapu tanah” (terlalu panjang) karena akan rawan kotor (tidak suci). Islam cinta kebersihan karena kebersihan bagian dari iman. Bagi laki-laki, celana, jubah atau sarung yang dinaikkan agar tidak menutup mata kaki (saat sholat) adalah hal baik dan merupakan sunnah rosul. Bagi yang di bawah mata kaki, tidak perlu diejek atau dijelek-jelekkan. Asal pakaian sopan, bersih dari najis, masih masuk koridor syari’at dan nyaman dipakai, semua baik dan sah-sah saja. Yang penting sama-sama sholat. Yang tidak baik itu yang tidak sholat tanpa sebab yang dibenarkan. Keutamaan sholat tidak terletak pada cingrang tidaknya pakaian, melainkan pada hati yang “bersih” dan “kusyuk”.


V. Hukum Main dan Mendengarkan Musik dalam Islam

Haramkah bermain atau mendengarkan musik dalam Islam? Jawabannya berbeda-beda. Sebagian menganggap haram (berpeluang sulit menghafal dan menghilangkan hafalan bacaan Al-Qur’an), sebagiannya menyatakan halal (perlu dilihat-lihat dulu jenis musiknya), sebagiannya lagi tidak menggubris mau halal atau haram.

Pada umumnya yang disoroti adalah sisi kebermanfaatan dan kemudaratannya. Sebagian orang menganggap bahwa bermain atau mendengarkan musik tidaklah apa-apa asalkan tidak menjadikan lalai dalam beribadah, tidak menjadikan keras kepala (tertutupnya pintu kebenaran), tidak menjadikan galau dan murung-murungan (seperti orang yang tidak punya sandaran hidup), tidak menjadikan berani melawan orang tua, serta tidak mengandung kata-kata kotor yang bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.

Terkadang dari musik kita justru bisa berefleksi diri, mendapatkan inspirasi, menjadikan lebih tenang, terhibur dari kesedihan sementara, dan memperoleh terinspirasi positif. Kalau gara-gara bermusik atau mendengarkan musik, kita menjadi sering lupa, sering mengolor-olor waktu sholat, menjadi keras kepala, dan memunculkan peluang maksiat, maka jatuhnya haram. Sebenarnya haram tidaknya musik bukan terletak pada musik atau alatnya itu sendiri tetapi terletak pada aktivitas dan dampak yang ditimbulkan. Apakah dengan musik menjadikan kita “menjauh” atau “mendekat” kepada kebaikan yang diridhoi Allah SWT.


W. Makrifat Tidak Perlu Sholat Lagi?

Apakah orang yang mengaku ma’rifat tidak perlu sholat? Jawabannya jelas: harus tetap sholat! Nabi Muhammad SAW yang sudah dijamin surganya saja masih rajin sholat sampai akhir hayatnya. Bahkan kaki beliau sampai bengkak-bengkak saking lamanya menjalankan sholat-sholat sunah. Lalu apalagi kita orang biasa yang sangat banyak dosanya. Bahkan dalam situasi perang, Allah masih menganjurkan untuk tetap sholat secara bergantian (jika memungkinkan) sembari yang lain berjaga dari kemungkinan adanya serangan musuh. Sholat fardhu itu sifatnya wajib (bagi yang sudah baligh atau yang sedang tidak dalam halangan). Waktu-waktunya sudah ditentukan oleh Allah SWT.

Di sisi lain, orang yang sudah di level makrifat tidak akan mengaku-ngaku sudah makrifat. Ia akan menjadi orang yang rendah hati supaya terlihat seperti masyarakat biasa pada umumnya. Orang yang makrifat otomatis bersyari’at, dalam hal ini tidak akan meninggalkan sholatnya (baik makna sholat sebagai gerakan fisik, maupun makna sholat sebagai sebuah ketersambungan qolbu terhadap Sang Pencipta).


X. Makna Hijrah

Hijrah artinya pindah atau bermigrasi. Makna pertama, pindah secara fisik dari lokasi satu ke lokasi lainnya yang dianggap lebih baik. Makna kedua, pindah dari kebiasaan, sikap, perilaku yang tidak baik menuju yang diyakini baik di mata Allah SWT. Artinya ada 2 jenis hijrah yakni hijrah secara fisik dan juga hijrah secara batin. Secara pelaksanaan, ada yang hijrah secara ekstrem dan ada hijrah secara wajar.

Hijrah secara ekstrem umumnya dapat dilihat dari perubahan atribut fisik, misal cara berpakaian dan tampilan. Tetapi hijrah jenis ini terkadang (tidak semua) terjebak pada “hijrah kulit” (permukaan). Adapun hijrah secara wajar terkadang malah lebih ke batiniah. Tanpa begitu kentara terlihat perubahan secara fisik, tetapi orang tersebut banyak meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat yang dulu rutin dilakukannya semasa belum hijrah. Sejatinya hanya Allah dan manusia yang bersangkutan yang benar-benar tahu kualitas hijrahnya. Hijrah adalah “urusan privat” antara seorang hamba dengan Tuhannya.


Y. Tetap Sholat Mesti Tidak Kusyuk

Mungkin ada sebagian ulama, penceramah, saudara atau tetangga kita yang berkata “percuma kalau sholat tetapi tidak kusyuk, mending tidak usah sholat saja”. Kalimat ini tidaklah bijak dan mengarah ke pernyataan sesat. Pertama, sholat adalah kewajiban bagi seorang muslim yang sudah baligh (dewasa) atau tidak sedang berhalangan. Kedua, kusyuk dan tidak kusyuk adalah urusan lain.

Sudah sepantasnyalah setiap hamba yang beriman tetap menjalankan sholat meskipun belum bisa kusyu’, meskipun sedang tidak ada daya semangat, meskipun masih kering penghayatan. Tidak sholat hanya gara-gara belum bisa kusyu’ adalah bentuk kesomobongan di hadapan Allah SWT. Justru dalam kondisi belum bisa kusyu’ itulah kita harus tetap mengrengek dan menghadap Allah SWT (sembari tetap berdoa agar diberi kekusyu’an dalam sholat-sholatnya ke depan). Kalau gara-gara belum kusyu’ lalu menjadi alasan untuk tidak perlu sholat, maka setan akan sangat bahagia karena telah sukses menjalankan misi menyesatkan manusia untuk meninggalkan Tuhannya“.


Z. Akhir Hidup adalah Rahasia

Tidak ada yang tahu akhir hidup kita kelak seperti apa. Apakah akan meninggal dalam keadaan husnul khotimah (baik) atau su’ul khotimah (buruk). Nasib manusia ditentukan pada “akhir hidupnya“. Bisa jadi saat ini kita masih diberi karunia sholeh/sholehah, tapi apakah menjamin kondisi keimanan ini akan bertahan stabil hingga saat kelak mati? Sebaliknya, apakah orang-orang yang saat ini masih terjerumus dalam lembah kemaksiatan dan dosa dipastikan akan mati dalam keadaan yang sama? Bisa jadi berkebalikan. Allah Maha membolak-balikkan keadaan. Bisa merubah nasib umatnya sesuai yang dikehendaki-Nya. Adapun manusia bukanlah siapa-siapa. Akhir hidup manusia adalah “misteri” (tidak ada yang tahu). Mari sama-sama tidak mudah “menghukumi hidup orang“. Memvonis surga dan neraka adalah hak prerogatif Allah SWT.

Komentar