Oleh: Dadan Adi Kurniawan
Staff Pengajar di Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Sebelas Maret, Surakarta
Email: dadan.adikurniawan@staff.uns.ac.id



— “Ajaran Agama dan Kemampuan Menjalankan Ajaran Agama adalah Dua Hal yang Berbeda” —


Sejarah Agama vs Sejarah Manusia dalam Praktik Beragama

Pernahkah kita tersinggung atau merasa tidak terima ketika agama kita dibawa-bawa dalam sebuah forum diskusi atau debat? Pernahkah muncul rasa tidak terima karena menganggap agama atau keyakinan kita dihina atau dilecehkan? Pernahkah merasa tidak terima karena seakan-akan agama kita mengajarkan berbuat buruk, keji dan jahat? Di sinilah kita harus jeli karena terkadang apa yang diperdebatkan tersebut memang benar adanya (fakta keras yang tak terbantahkan).

Sebagai agama, Islam memang baik (sempurna), tetapi apakah secara otomatis semua orang Islam bisa sempurna dalam menjalankan praktik agamanya? Apakah semua orang yang ber-KTP Islam otomatis menjalankan seluruh perintah dan larangan sesuai ajaran agama Islam? Apakah karena beragama Islam otomatis “berperilaku Islami”? Apakah orang yang bisa menyanyikan lagu-lagu Islami secara merdu otomatis “berperilaku Islami” dalam kesehariannya? Apakah orang yang fasih membaca Al-Qur’an secara otomatis dipastikan seluruh tutur, tindakan dan perilakunya sesuai dengan isi Al-Qur’an? Jawabannya belum tentu”, bisa iya, bisa tidak.

Hal sama juga berlaku untuk agama lain. Apakah karena menganut agama Kristen, lantas semua orang Kristen dipastikan menjalankan perintah dan larangan sesuai ajaran agama Kristen? Apakah karena beragama Katolik, lantas semua orang Katolik menjalankan perintah dalam ajaran agama Katolik? Apakah karena menganut agama Budha, secara otomatis semua orang Budhis dipastikan menjalankan perintah dan larangan yang diajarkan dalam agama Budha? Jawabannya sama: “belum tentu”, bisa iya, bisa tidak. Orang Islam belum tentu semuanya berperilaku Islami, orang Katolik belum tentu semuanya berperilaku sesuai nilai-nilai Katolik, begitu juga orang Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, dan lainnya.

Untuk itulah perlu kiranya kita membedakan secara cermat dan reflektif antara “agama vs orang (si penganut agama)”, antara ajaran agama vs praktik dalam menjalankan ajaran agama, antara teks dalam kitab suci vs perilaku manusia dalam menjalankan perintah dan larangan yang ada di dalam teks kitab suci“, antara “agama resmi yang diklaim kerajaan” vs “praktik nyata yang dilakukan warga kerajaan“.

Dengan menggunakan logika ini, kita tidak akan mudah tersinggung dan terheran-heran ketika melihat orang yang beragama X melakukan kemaksiatan zina, padahal dalam agama X dilarang melakukan kemaksiatan tersebut. Ketika orang yang beragama Z melakukan korupsi, padahal budaya korupsi dilarang keras dalam agama Z tersebut. Ketika orang beragama A rela membunuh saudaranya sendiri secara sadis karena iri pada pembagian harta warisan, padahal dalam agama A tersebut sangat mengutuk keras adanya pembunuhan seperti itu. Ketika orang beragama B suka mencaci maki dan menghina orang lain, padahal di agamanya tersebut tertulis jelas larangan mencaci dan menghina orang.

Mengapa terjadi kontradiksi antara ajaran teks dan realitas praktik di lapangan? Karena orang yang beragama belum tentu menjalankan ajaran agama“. Ada orang-orang yang taat menjalankan ajaran agama dan ada orang-orang yang tidak taat menjalankan ajaran agama. Kesalahan, keburukan dan kejahatan pada diri seseorang tidak bisa secara otomatis dipersalahkan, dipersangkakan dan dinisbatkan pada agama yang dianutnya. Dengan kata lain, segala sisi buruk yang dilakukan oleh seseorang (oknum agama) tidak secara otomatis bisa “mewakili” ajaran agamanya. Ajaran Agama bersifat “idealitas” (das sollen = yang seharusnya), sedangkan praktik manusia dalam menjalankan ajaran agama bersifat “realitas” (das sein= kenyataannya). Ajarandan Praktik Menjalankan Ajaran” merupakan dua hal yang berbeda.


Beberapa Kisah Tragis tentang Praktik Beragama Para Tokoh Kerajaan

Dalam konteks historis, banyak ditemukan kisah-kisah para tokoh atau pemimpin terdahulu yang rakus harta, rakus jabatan, rakus kekuasaan, dan rakus akan wanita sehingga menghalalkan berbagai cara keji untuk mendapatkan tujuan tersebut. Dalam kisah-kisah sejarah banyak dijumpai fenomena saling berkonflik bahkan saling membunuh antarsaudara sendiri. Penyebabnya karena rebutan kekuasaan, rebutan harta, dendam pribadi, dampak politik adu-domba, atau sebab lainnya.

Contoh populer dari kisah tragis di Indonesia ialah konflik berketerusan tokoh-tokoh internal di Kerajaan Singasari. Dikisahkan Ken Arok membunuh Tunggul Ametung, Anusapati dibunuh Tohjaya, Ranggawuni membunuh Tohjaya, dan Kertanagara dibunuh Jayakatwang. Contoh lainnya ialah konflik internal beruntun di tubuh internal Kerajaan Demak yang melibatkan nama-nama seperti Sultan Trenggono, Raden Kikin, Sunan Prawoto, dan Arya Panangsang. Kasus-kasus serupa banyak terjadi di berbagai kerajaan-kerajaan tradisional yang pernah ada di Indonesia.

Meskipun suatu kerajaan kerap dilabeli berasaskan agama tertentu, di mana di dalam agama tersebut sebenarnya mengajarkan cinta damai dan penuh kasih, tetapi dalam praktiknya tidak jarang dijumpai para pemimpinnya suka berkonflik, perang, dan ekspansionis. Memang sebagian perang terjadi bukan atas kemauan pribadi melainkan sebagai bentuk upaya defensif (bertahan) karena lebih dulu diserang musuh. Artinya suka berperang dan suka membunuh bukanlah watak aslinya melainkan seni bertahan (terpaksa) karena ada ancaman dari musuh.

Tetapi di sisi lain, banyak pula ditemukan contoh dalam sejarah yang memperlihatkan adanya “watak serakah, keji dan ekspansionis“. Sebagian raja-raja atau pembesar kerajaan nekat menghalalkan berbagai cara kejam demi meluaskan wilayah dan pengaruhnya. Sebagian pemimpin menginstruksikan untuk memerangi masyarakat yang tidak mau tunduk di bawah kekuasaannya. Kekejian-kekejian yang dilakukan nampak tidak mencerminkan nilai-nilai ajaran agama sebagai mana corak agama yang diklaim pihak kerajaan.

Masing-masing pemimpin berdalil bahwa kebijakannya meluaskan wilayah jajahan (sebagian dengan cara berperang) dilakukan demi kesejahteraan rakyatnya. Namun di sisi lain, masyarakat di wilayah jajahan justru merasa ditindas, dieksploitasi dan didzolimi oleh kebijakan kerajaan. Jika dikaitkan dengan konteks agama, apakah di dalam agama resmi yang dianut kerajaan-kerajaan tersebut mengajarkan watak yang demikian?

Berpijak dari realitas historis di atas, bisa ditemukan perbedaan antara “agama kerajaan” dan “praktik kerajaan dalam beragama“. Dua hal yang berbeda. Meskipun suatu kerajaan melabeli diri sebagai kerajaan yang bercorak agama tertentu, namun belum tentu dalam praktiknya kerajaan tersebut benar-benar menjalankan semua perintah dan larangan yang diajarkan dalam agama yang dianutnya tersebut.

Oleh karenanya, jika saat belajar sejarah kita menemukan bukti-bukti para tokoh sejarah atau kerajaan-kerajaan kebetulan menganut/bercorak agama yang sama dengan yang kita anut, perlukah kita tersinggung? Jelas tidak perlu. Sejatinya berbagai potret kisah buruk para tokoh tersebut tidak merepresentasikan “ajaran agama yang dianutnya” (yang kebetulan sama dengan yang kita anut). Fakta tersebut mencerminkan “ketidaktaatan si oknum sejarah dalam menjalankan perintah dan larangan agamanya”. Agamanya baik, tetapi praktik beragamanya buruk. Keduanya adalah dua hal yang berbeda. Belajar sejarah melatih kita tidak mudah “baper”. Yang baik-baik diambil, yang buruk-buruk dibuang supaya tidak terulang”.


Agama Asli atau Agama Pendatang: Sebuah Catatan Ringkas

Apakah 6 agama resmi di Indonesia yang diakui negara merupakan agama asli Indonesia”? Pertanyaan ini penting mengingat terkadang ada pihak-pihak yang mengklaim bahwa agama yang dianutnya lebih asli Indonesia dari pada agama lainnya. Kalau konteksnya lebih baik atau ajarannya lebih asliversi keyakinan masing-masing tidaklah mengapa. Setiap penganut agama tentu diperbolehkan memiliki keyakinan tersebut. Toh lebih baik atau paling baik bukan berarti harus diikuti sikap menjelekkan agama lain. Tetapi jika konteksnya adalah klaim bahwa agamanya lebih asli Indonesia”, tentu perlu disikapi secara kritis.

Secara historis, tidak satu pun dari 6 agama resmi di Indonesia (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) merupakan produk asli yang lahir di Indonesia. Semua merupakan agama impor (dalam arti datang atau didatangkan dari luar Nusantara). Ada yang aslinya dari tanah India, tanah Arab, tanah Eropa, dan tanah Cina. Penyebarannya pun ada yang tidak langsung dari tempat asli, melainkan melewati beberapa wilayah lain sebelum akhirnya sampai di Indonesia.

Sesama penganut agama dari luar, masih layakkah kita sesama anak bangsa terus-terusan bertikai dan saling mengejek? Di luar sana warganya pada kompak dan sibuk berbenah menjadi negara maju dan modern, di negeri ini masih sibuk cakar-cakaran atas perkara yang seharusnya tidak menjadi masalah dan tidak perlu dipermasalahkan.

Komentar