Oleh: Dadan Adi Kurniawan
Dosen Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Sebelas Maret
Email: dadan.adikurniawan@staff.uns.ac.id
— “Ajaran Agama dan Kemampuan Menjalankan Ajaran Agama adalah Dua Hal yang Berbeda” —
Sejarah Agama vs Sejarah Manusia dalam Praktik Beragama
Pernahkah kita tersinggung atau merasa tidak terima ketika dalam sebuah diskusi atau debat, forum tersebut menyeret atau membawa-bawa agama kita? Pernah merasa tidak terima karena menganggap agama atau keyakinan kita dihina atau dilecehkan? Pernah merasa tidak terima karena seakan-akan agama kita mengajarkan berbuat buruk, keji dan jahat? Padahal sebenarnya apa yang diperdebatkan tersebut terkadang benar adanya (fakta keras yang tak terbantahkan).
Sebagai agama, Islam memang baik (sempurna), tetapi apakah secara otomatis semua orang Islam bisa sempurna dalam menjalankan praktik agamanya? Apakah semua orang yang ber-KTP Islam otomatis menjalankan seluruh perintah dan larangan sesuai ajaran agama Islam? Apakah karena orang Islam otomatis seluruhnya “berperilaku Islami”? Apakah orang yang bisa menyanyikan lagu-lagu Islami dengan merdu otomatis “berperilaku Islami” dalam kesehariannya? Apakah orang yang bisa membaca Al Quran secara fasih secara otomatis dipastikan seluruh tutur, tindakan dan perilakunya sesuai dengan isi Al Quran (Qur’ani)?
Apakah karena menganut agama Kristen, lantas semua orang Kristen dipastikan menjalankan perintah dan larangan sesuai ajaran dalam agama Kristen? Apakah karena beragama Katolik, dipastikan semua orang Katolik menjalankan perintah dalam ajaran agama Katolik? Apakah karena menganut agama Budha otomatis semua orang yang beragama Budha dipastikan menjalankan perintah dan larangan yang diajarkan dalam agama Budha? Jawabannya “belum tentu”, sebagian iya, sebagian sebaliknya.
Untuk itulah perlu kiranya kita membedakan secara cermat dan reflektif antara “agama” vs “orang yang beragama”, antara “ajaran agama” vs “praktik dalam beragama”, antara “ajaran agama” vs “kemampuan menjalankan ajaran agama”, antara “teks” vs “perilaku manusia dalam menjalankan perintah dan larangan teks”, antara “agama (teks/wahyu/ajaran)” vs “oknum (orang)”. Orang Islam belum tentu semuanya berperilaku Islam, orang Katolik belum tentu semuanya berperilaku Katolik, orang Hindu belum tentu semuanya berperilaku Hindu, orang Konghucu belum tentu semuanya berperilaku Konghucu, dan sejenisnya.
Dengan menggunakan logika ini, tidak heran bila kita sering melihat orang yang beragama X melakukan kemaksiatan zina, padahal dalam agama X dilarang melakukan kemaksiatan tersebut. Ada orang yang beragama Z melakukan korupsi, padahal budaya korupsi dilarang keras dalam agama Z tersebut. Ada orang beragama A rela membunuh saudaranya sendiri secara sadis karena iri pada pembagian harta warisan, padahal dalam agama A tersebut sangat mengutuk keras adanya pembunuhan seperti itu. Ada orang beragama B yang suka mencaci maki dan menghina orang, padahal di agamanya tersebut tertulis jelas larangan mencaci dan menghina orang.
Kenapa realitas di lapangan bisa demikian? Ya karena “orang yang beragama“ belum tentu “menjalankan ajaran agama” dengan baik. Ada “orang-orang yang taat menjalankan ajaran agama” dan ada Ada “orang-orang yang tidak taat menjalankan ajaran agama”. Orang-orang tertentu yang tidak taat ini bisa kita letakkan sebagai “oknum”. Kesalahan/keburukan/kehajahatan pada diri oknum X tidak bisa secara otomatis dipersalahkan/dipersangkakan/dinisbatkan pada agama yang dianut si X yang dianutnya. Dengan kata lain, segala sisi buruk yang dilakukan oknum X tidak secara otomatis mengindikasikan bahwa agamanya mengajarkan keburukan/kejahatan.
Ajaran Agama bersifat “idealitas” (Das Sollen = yang seharusnya), sedangkan praktik manusia dalam menjalankan ajaran agama bersifat “realitas” (Das Sein= nyatanya). “Ajaran” dan “Praktik Menjalankan Ajaran” merupakan dua hal yang berbeda! Satunya merupakan sesuatu yang “seharusnya” (idealnya), satunya merupakan “kenyataannya” (apa yang terjadi).
Beberapa Kisah Tragis tentang Praktik Beragama Para Tokoh Kerajaan
Dalam konteks historis, banyak ditemukan kisah-kisah para tokoh atau pemimpin terdahulu yang bertindak rakus akan harta, rakus akan jabatan, rakus akan kekuasaan, rakus akan wanita, dan menghalalkan berbagai cara keji lainnya. Dalam kisah-kisah sejarah yang ada sejauh ini, banyak dijumpai fenomena saling berkonflik bahkan saling membunuh antarsaudara sendiri. Penyebabnya entah karena rebutan kekuasaan, dendam pribadi, dampak politik adu-domba, atau sebab lainnya.
Sebagai contoh populer misalnya kisah tragis tentang konflik berketerusan raja-raja atau tokoh-tokoh internal Kerajaan Singasari (Ken Arok membunuh Tunggul Ametung, Anusapati dibunuh Tohjaya, Ranggawuni membunuh Tohjaya, Kertanagara dibunuh Jayakatwang). Contoh lainnya ialah konflik internal beruntun di tubuh internal Kerajaan Demak yang melibatkan nama-nama seperti Sultan Trenggono, Raden Kikin, Sunan Prawoto, dan Arya Panangsang. Kasus-kasus serupa banyak terjadi di berbagai kerajaan-kerajaan tradisional yang pernah ada di Indonesia.
Meskipun suatu kerajaan kerap dilabeli berasaskan agama tertentu, di mana di dalam agama tersebut sebenarnya mengajarkan cinta damai dan penuh kasih, tetapi dalam praktiknya tidak jarang dijumpai para pemimpinnya suka berkonflik, perang, dan ekspansionis. Memang sebagian perang-perang terjadi bukan atas kemauan pribadi melainkan sebagai bentuk defensif (bertahan) karena lebih dulu diserang musuh. Artinya suka berperang dan suka membunuh bukanlah watak aslinya, melainkan seni bertahan (terpaksa) karena ada ancaman dari musuh.
Tetapi di sisi lain, banyak pula ditemukan contoh-contoh di dalam sejarah yang memperlihatkan adanya “watak serakah dan ekspansionis” yang menghalalkan cara-cara kasar dan kejam demi meluaskan pengaruh dan wilayah kekuasaannya. Sebagian pemimpin menginstruksikan untuk memerangi masyarakat yang tidak mau tunduk di bawah kekuasaannya. Para pemimpin tersebut melakukan “pemaksaan-pemaksaan” yang dalam tataran tertentu tidak mencerminkan ajaran agama sebagai corak kerajaan yang dianutnya.
Praktik-praktik kolonialisme dan imperialisme sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh bangsa Asing (luar Indonesia), tetapi sudah ada pada era jauh sebelumnya. Hal yang sudah umum bila “antarkerajaan tradisional” jaman dahulu juga sudah saling caplok-mencaplok, menganeksasi, dan mengeksploitasi wilayah jajahan di sekitarnya demi memuaskan hasrat nafsu para pemimpinnya. Bahkan persaingan tersebut terjadi antarkerajaan yang notabene berbasis agama yang sama. Masing-masing pemimpin berdalil bahwa kebijakannya meluaskan wilayah jajahan (sebagian dengan cara berperang) dilakukan demi kesejahteraan rakyatnya. Namun di sisi lain, masyarakat di wilayah jajahan yang diekspolitasi secara paksa merasa ditindas dan didzolimi.
Jika dilogika, mengapa suatu kerajaan bisa memiliki daerah kekuasaan yang amat luas? Apakah benar sepenuhnya (100%) dilakukan dengan cara damai tanpa perang atau intimidasi politik dan militer sedikitpun? Jika dikaitkan dengan agama atau kepercayaan, apakah di dalam agama resmi yang dianut kerajaan-kerajaan tersebut mengajarkan watak yang demikian?
Itulah bedanya “agama kerajaan” dan “praktik kerajaan dalam beragama“. Dua hal yang berbeda. Meskipun suatu kerajaan melabeli diri sebagai kerajaan yang bercorak agama tertentu, namun belum tentu dalam praktiknya kerajaan tersebut benar-benar menjalankan semua perintah dan larangan yang diajarkan dalam agama yang dianutnya tersebut.
Jika para tokoh sejarah atau kerajaan-kerajaan tersebut kebetulan menganut/bercorak agama yang sama dengan yang kita anut, perlukah kita tersinggung saat belajar sejarah yang demikian? Tidak perlu. Sejatinya berbagai potret kisah buruk para tokoh tersebut tidak merepresentasikan “ajaran agama yang dianutnya” (yang kebetulan sama dengan yang kita anut), tetapi mencerminkan “ketidaktaatan si oknum sejarah dalam menjalankan perintah dan larangan agamanya”. Agamanya baik, tetapi praktik beragamanya buruk. Keduanya adalah dua hal yang berbeda. Belajar sejarah melatih kita tidak mudah “baper”. “Belajar sejarah adalah seni memetik hikmah agar yang baik-baik bisa diambil dan yang buruk-buruk dibuang supaya tidak terulang”.
Siapakah Penduduk Asli Indonesia?
Siapakah penduduk asli Indonesia? Apakah mereka yang dalam catatan sejarah disebut sebagai “bumiputra”, “pribumi“, “inlander“? (sebutan pribumi dan inlander belakangan dihindari karena memiliki konotasi negatif). Tampaknya pertanyaannya mudah dan sering kita dengar, tetapi tidak gampang untuk menjawabnya. Perlu direnungkan benar seperti apa sebenarnya konsep “penduduk asli” (native) ini. Apakah penduduk asli Indonesia merujuk pada orang yang lahir dan besar di Indonesia? Apakah penduduk asli Indonesia merujuk pada orang yang pertama kali menempati tanah Indonesia? Ataukah penduduk asli Indonesia merujuk pada orang yang mencintai budaya Indonesia? Atau ada patokan lain?
Kalau pakai patokan yang pertama, maka siapapun yang sejak kecil lahir di Indonesia, maka orang itu adalah penduduk asli Indonesia. Artinya meskipun leluhur atau orang tuanya bukan berasal dari Indonesia (katakanlah awal leluhurnya dari Cina, dari Belanda, dari Arab, atau lainnya) tetapi kemudian mereka menetap di Indonesia, mempunyai anak, dan anaknya yang lahir kemudian tumbuh besar dan menetap di Indonesia, maka si anak tersebut merupakan penduduk asli Indonesia.
Kalau pakai patokan yang kedua yakni orang yang pertama kali menduduki Indonesia, lalu siapakah orang/suku yang pertama kali menempati tanah Indonesia? Tanah Indonesia yang bagian mana? Apakah semua wilayah di Indonesia (dari Sabang hingga Merauke) dulunya mulai ditempati dalam kurun waktu yang sama dan oleh ras/suku yang sama? Apakah seandainya bagian dari Indonesia yang pertama kali ditempati tersebut adalah pulau Jawa, kemudian orang/suku Jawa adalah satu-satunya penduduk asli Indonesia?
Jika dirunut jauh ke belakang (sejak zaman purba), orang-orang yang menempati tanah Nusantara aslinya berasal dari wilayah lain (ada yang mengatakan dari wilayah Asia, ada yang mengatakan dari Afrika). Pada intinya, masyarakat pertama yang menempati tanah Nusantara tetaplah buah migrasi masyarakat “dari tempat lain”, tidak ujug-ujug njedul (muncul) di Nusantara. Jadi siapakah penduduk asli Indonesia? Mari kita renungkan bersama.
Agama Asli atau Agama Pendatang?
Apakah 6 agama resmi di Indonesia yang diakui negara merupakan “agama asli Indonesia”? Pertanyaan ini penting mengingat terkadang ada pihak-pihak yang mengklaim bahwa agama yang dianutnya “lebih asli Indonesia” dari pada agama lainnya. Kalau konteksnya “lebih baik” atau “ajarannya lebih asli” versi keyakinan masing-masing tidaklah mengapa. Setiap penganut agama tentu diperbolehkan memiliki keyakinan tersebut. Toh lebih baik atau paling baik bukan berarti harus diikuti sikap menjelekkan agama lain. Tetapi jika konteksnya adalah klaim bahwa agamanya “lebih asli Indonesia”, tentu perlu disikapi secara kritis.
Secara historis, tidak satu pun dari 6 agama resmi di Indonesia (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) merupakan produk asli yang “lahir“ di Indonesia. Semua merupakan “agama impor” (dalam arti datang/didatangkan) dari luar Nusantara. Ada yang aslinya dari tanah India, tanah Arab, tanah Eropa, dan tanah Cina. Penyebarannya pun ada yang tidak langsung dari tempat asli, melainkan melewati beberapa wilayah lain sebelum akhirnya sampai di Indonesia.
Sesama penganut agama dari luar, masih layakkah kita sesama anak bangsa terus-terusan bertikai dan saling mengejek, terutama perihal agama? Di luar sana warganya kompak dan sibuk berbenah menjadi negara maju dan modern. Di negeri ini masih sibuk cakar-cakaran atas perkara yang seharusnya tidak menjadi masalah dan tidak perlu dipermasalahkan.
Bedanya Ilmu Sejarah, Pendidikan Sejarah, dan Sejarah Pendidikan
Apa beda Ilmu Sejarah, Pendidikan Sejarah, dan Sejarah Pendidikan? Ilmu sejarah adalah jurusan/program studi yang fokus mengajarkan mahasiswanya tentang bagaimana menguasai ilmu cara kerja meneliti, melakukan penelitian, dan kemudian menelorkan karya berupa tulisan sejarah.
Adapun Pendidikan Sejarah adalah jurusan/prodi yang fokusnya menggembleng mahasiswanya sebagai calon pendidik (guru). Di jurusan/prodi ini, mahasiswa menempuh pendidikan utama tentang strategi, metode atau cara-acara menyampaikan dan mengajarkan materi (konten) sejarah kepada para peserta didik (siswa) baik di SMP maupun di SMA.
Jika dibandingkan, tingkat kedalaman penguasaan metodologi (ilmu cara kerja meneliti) dan kedalaman memahami konten sejarah (detail cerita atau kisah), para mahasiswa di jurusan/prodi Ilmu Sejarah umumnya (tidak berarti semuanya) lebih menonjol. Mereka dididik menjadi sejarawan tulen (peneliti dan penulis sejarah), sehingga harus paham benar “jeroan” atau seluk beluk dunia sejarah. Sedangkan mahasiswa di jurusan/prodi Pendidikan Sejarah umumnya lebih unggul dalam hal ilmu kependidikan atau pedagogik (didaktik-metodik), meskipun juga mendapat mata kuliah-mata kuliah konten sejarah murni yang cukup banyak.
Target utama jurusan/prodi Pendidikan Sejarah adalah mencetak calon guru (pendidik), di mana senjata utamanya adalah menguasai “kompetensi mengajar” (transfer of knowledges) dan “kompetensi mendidik” (transfer of values). Untuk bisa mengajar dan mendidik secara utuh, tentu seorang guru sejarah tidak hanya piawai dalam hal metode penyampaian tetapi juga dituntut untuk menguasai benar konten sejarah yang disampaikan. Ini mengisyaratkan bahwa tuntutan di jurusan/prodi Pendidikan Sejarah sebenarnya bersifat ganda (lebih berat). Selain belajar “ilmu cara pendistribusian konten”, mahasiswa juga harus belajar tentang “seluk beluk konten” itu sendiri, meskipun tuntutannya tidak sedalam di jurusan sejarah murni.
Di jurusan Ilmu Sejarah (murni), “kompetensi mengajar” dan “kompetensi mendidik” tidaklah menjadi prioritas bahkan ada yang sama sekali. Mengapa demikian? Karena ketika lulus mereka diproyeksikan bukan sebagai guru, melainkan peneliti sejarah. Tugasnya tidak mengajar di depan kelas, melainkan keluar masuk ruang arsip, mencari dokumen-dokumen tua, mencocokan dengan artefak-artefak fisik yang ada.
Meskipun demikian, semakin ke sini ada beberapa jurusan Ilmu Sejarah di Indonesia yang juga menyediakan mata kuliah kependidikan. Mereka juga belajar tentang model-model dan metode pembelajaran. Sebagian jurusan/prodi Ilmu Sejarah sengaja mendesain kurikulum baru yang bersifat campuran untuk njagani jika lulusannya ada yang ingin banting setir menjadi guru. Buktinya, sebagian yang ikut PPG Prajab Sejarah sejauh ini adalah mereka para lulusan dari ilmu murni sejarah. Tidak hanya itu saja, sebagian sejarawan kini telah melakukan terobosan baru dengan “program blusukan” ke kelas-kelas pembelajaran di sekolah. Mereka juga ingin mengenalkan sejarah ke generasi muda versi mereka (gaya sejarawan).
Adapun Sejarah Pendidikan adalah salah satu bagian dari bidang sejarah sosial yang mengkaji tentang rekam jejak perkembangan pendidikan di masa lalu. Bisa berkaitan dengan latar belakang kemunculannya, jenis-jenis lembaga pendidikannya, ciri khas masing-masing lembaga sekolah, desain kurikulum, sistem pengelolaan, politik pendidikan yang melandasi, tujuan pendidikan, dan masih banyak aspek lainnya. Sejarah Pendidikan menjadi salah satu tema atau materi yang dibahas dan diajarkan di bangku kuliah maupun bangku sekolah.
Ini artinya, Sejarah Pendidikan merupakan salah satu fokus materi atau kajian yang dikonsumsi di jurusan/prodi Ilmu Sejarah dan di jurusan/prodi Pendidikan Sejarah. Ilmu Sejarah, Pendidikan Sejarah, Sejarah Pendidikan, istilah-istilah yang sekilas mirip tetapi memiliki makna dan ruang lingkup yang berbeda.

