Oleh: Latif Kusairi
Dosen Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta
Email: latifkusairi2018@gmail.com
Pendahuluan
Fenomena bencana alam di Jawa Timur khususnya letusan Gunung Kelud dan banjir Sungai Brantas tidak hanya diingat melalui catatan historis dan dokumentasi ilmiah, tetapi juga melalui narasi-narasi budaya yang hidup dalam masyarakat. Cerita rakyat, legenda, dan tradisi lisan menjadi mekanisme penting bagi masyarakat untuk memaknai dan menafsirkan peristiwa alam yang kerap mengancam kehidupan mereka. Dalam konteks ini, legenda Gunung Kelud dan sumpah Lembu Suro menempati posisi kunci sebagai bentuk memori kolektif mengenai ancaman erupsi dan banjir.
Legenda tersebut bukan hanya mengandung unsur mitologis, tetapi juga menjadi kerangka penjelasan simbolik mengenai dinamika ekologis di wilayah Kediri, Blitar, dan Tulungagung. Di sisi lain, banjir Sungai Brantas—terutama yang berkaitan dengan sedimen vulkanik Kelud—membentuk lapisan memori kolektif lain yang menggabungkan sejarah nyata dan mitologi lokal. Narasi-narasi ini menciptakan hubungan erat antara masyarakat dan lingkungannya serta menegaskan bahwa fenomena alam tidak pernah berdiri terpisah dari budaya manusia.
Tulisan ini menguraikan kedua narasi tersebut secara lebih mendalam: legenda Gunung Kelud dan sumpah Lembu Suro sebagai bentuk memori kolektif bencana, serta banjir Sungai Brantas sebagai pengalaman historis dan folklorik yang membentuk identitas masyarakat setempat.
Legenda Gunung Kelud dan Sumpah Lembu Suro sebagai Memori Kolektif
a. Asal-usul legenda Dewi Kilisuci dan Lembu Suro
Di wilayah Kediri, Blitar, dan Tulungagung, legenda Gunung Kelud merupakan salah satu cerita rakyat yang paling kuat hidup dalam ingatan masyarakat. Inti legenda berkisah tentang Dewi Kilisuci putri cantik dan suci dari kerajaan Kadiri—yang dilamar oleh makhluk siluman berkepala lembu bernama Lembu Suro. Untuk menghindari lamaran tersebut, Dewi Kilisuci memberikan syarat yang tampak mustahil: Lembu Suro harus menggali sebuah sumur besar di puncak Gunung Kelud dalam waktu satu malam (Permana & Widihastuti, 2023).
Lembu Suro yang memiliki kekuatan supranatural hampir mampu menyelesaikan tugasnya. Melihat hal itu, Dewi Kilisuci melakukan tipu daya dengan memerintahkan ayam jantan berkokok lebih awal agar seolah hari sudah pagi, sehingga Lembu Suro mengira ia telah gagal menunaikan syarat tersebut. Sang siluman kemudian diperdaya untuk masuk ke dalam sumur yang digalinya, dan segera setelah itu sumur tersebut ditimbun sehingga ia terkubur hidup-hidup dalam kawah Gunung Kelud (Permana & Widihastuti, 2023).
Kisah tragis ini menciptakan latar emosional bagi munculnya sumpah Lembu Suro sebelum ia tertimbun. Ia mengucapkan kutukan yang berbunyi: “Kediri bakal dadi kali, Tulungagung bakal dadi kedung, Blitar bakal dadi latar”, yang berarti: “Kediri akan menjadi sungai, Tulungagung menjadi danau, dan Blitar menjadi halaman” (Rahayu, 2025).
b. Makna ekologis dari sumpah Lembu Suro
Bagi masyarakat sekitar Kelud, sumpah tersebut bukan sekadar kutukan mitologis, melainkan interpretasi simbolik terhadap karakter bencana yang sering terjadi akibat letusan gunung tersebut. Kutukan Lembu Suro berkaitan langsung dengan dampak ekologis erupsi:
-
Kediri sebagai ‘kali’Setiap letusan Kelud menghasilkan lahar hujan dan banjir besar yang mengalir ke Sungai Brantas, menyebabkan kawasan Kediri sering terendam air. Dalam pengalaman warga, banjir tersebut membuat Kediri tampak seperti “kali” sebagaimana yang disebut Lembu Suro.
-
Tulungagung sebagai ‘kedung’Letusan Kelud membawa sedimen yang kadang menyumbat aliran sungai, menyebabkan air meluap dan menenggelamkan daerah cekungan Tulungagung. Bagi masyarakat, fenomena ini dianggap sebagai penggenapan sumpah yang menyatakan Tulungagung akan menjadi “danau”.
-
Blitar sebagai ‘latar’Blitar yang berada di sisi selatan Kelud kerap terkena hujan abu vulkanik yang menyelimuti pemukiman dan ladang hingga terlihat datar seperti halaman (Rahayu, 2025).
Dengan demikian, sumpah Lembu Suro berfungsi sebagai model interpretatif masyarakat terhadap bencana alam yang mereka alami. Ia menjadi jembatan antara fenomena geologi dan alam pikiran masyarakat tradisional yang mengaitkan erupsi dengan tindakan moral dalam legenda.
c. Peran legenda dalam budaya tutur masyarakat
Legenda Dewi Kilisuci dan Lembu Suro berkembang dan diwariskan melalui cerita lisan antargenerasi. Di desa-desa sekitar lereng Kelud, cerita ini diceritakan pada malam-malam tertentu, terutama menjelang ritual adat seperti larung sesaji. Permana & Widihastuti (2023) menemukan bahwa cerita ini berfungsi sebagai instrumen edukasi moral, spiritual, sekaligus ekologis bagi masyarakat setempat.
Dalam budaya tutur, legenda ini hidup bukan sekadar sebagai hiburan, melainkan sebagai pedoman untuk memahami fenomena alam. Cerita tersebut juga mengandung nilai-nilai moral, misalnya:
- Bahaya tipu daya dan manipulasi (yang dilakukan Dewi Kilisuci).
- Akibat melanggar janji atau mempermainkan pihak lain.
- Pentingnya kehati-hatian dalam berbicara atau berjanji karena sumpah dapat berbalik menjadi kenyataan.
Menurut Rahayu (2025), banyak warga yang memaknai letusan Kelud sebagai “amarah” Lembu Suro yang bangkit dari kawah akibat pengkhianatan masa lalu. Dengan demikian, legenda berfungsi ganda: sebagai narasi etik dan narasi kebencanaan.
d. Variasi cerita lisan dan ritual larung sesaji
Penelitian Permana & Widihastuti (2023) menunjukkan bahwa terdapat tiga versi utama mengenai legenda Gunung Kelud di Kabupaten Kediri. Meskipun detail tokoh dan alur berbeda antar narasumber, semua versi menekankan motif sumpah Lembu Suro. Ketiga versi tersebut juga selalu berkaitan dengan keberadaan ritual larung sesaji di lereng Kelud.
Larung sesaji merupakan tradisi persembahan kepada penjaga gaib Gunung Kelud, yang dipercaya sebagai upaya meredakan kemarahan Lembu Suro. Tradisi ini menjadi bukti bahwa legenda tidak berhenti pada tingkat narasi, tetapi berlanjut dalam tindakan kolektif masyarakat. Dengan kata lain, legenda telah diinstitusionalisasikan dalam praktik budaya, sehingga memastikan kelangsungan narasi dalam jangka panjang.
Ingatan Kolektif Banjir Sungai Brantas
a. Sungai Brantas sebagai sumber kehidupan dan ancaman
Sungai Brantas adalah sungai terbesar kedua di Pulau Jawa dan menjadi jalur air utama bagi wilayah Kediri, Blitar, dan Tulungagung. Sumber airnya berasal dari pegunungan, termasuk Gunung Kelud dan Semeru, sehingga aktivitas vulkanik kedua gunung tersebut memiliki pengaruh besar terhadap kondisi sungai. Dalam ingatan kolektif masyarakat, Brantas bukan sekadar aliran air, tetapi entitas yang memiliki “kehendak” dan “kekuatan” tersendiri—citra yang diperkuat oleh legenda maupun pengalaman historis banjir yang berulang. Bagi banyak warga, Brantas merupakan simbol ambivalen: memberi kehidupan melalui irigasi dan kesuburan, namun sekaligus menjadi ancaman melalui banjir bandang.
b. Banjir besar Tulungagung 1955 dan dampaknya
Salah satu peristiwa banjir yang paling diingat masyarakat adalah banjir besar Tulungagung tahun 1955. Peristiwa ini terjadi akibat meluapnya Sungai Brantas yang tersumbat sedimen vulkanik kelud pasca erupsi (Saleh, 2018). Banjir tersebut menenggelamkan ratusan desa dan melumpuhkan ekonomi daerah selama berbulan-bulan. Dokumentasi lokal menunjukkan bahwa banjir 1955 memicu krisis pangan, penyakit kulit, dan wabah diare yang melanda ribuan warga (Tulungagung Network, 2021). Bagi generasi yang hidup pada masa itu, banjir bukan sekadar musibah, tetapi pengalaman traumatis yang membentuk ingatan kolektif lintas generasi. Hingga kini, banjir tersebut sering diceritakan ulang oleh orang tua kepada anak-cucunya, dan menjadi pembuktian bahwa kutukan Lembu Suro—Tulungagung bakal dadi kedung—adalah nyata dalam pengalaman historis.
c. Infrastruktur kolonial, Jepang, dan penanggulangan banjir
Frekuensi banjir di Tulungagung membuat pemerintah kolonial Belanda dan pendudukan Jepang membangun berbagai infrastruktur pengendalian air. Salah satu proyek paling monumental adalah Terowongan Niyama, yang dibangun pada 1943 oleh Jepang (Tulungagung Network, 2021). Terowongan Niyama dirancang sebagai saluran raksasa yang mengalirkan air dari dataran Tulungagung ke laut selatan. Bagi masyarakat, keberadaan terowongan ini menjadi bukti bahwa banjir bukan hanya bagian dari mitos, tetapi masalah nyata yang membutuhkan intervensi teknik skala besar.
Saleh (2018) mencatat bahwa konstruksi terowongan ini didorong oleh kebutuhan mendesak akibat siklus banjir yang berulang selama dekade 1930–1940. Hingga kini, Niyama menjadi salah satu simbol sejarah banjir Tulungagung dan bagian dari narasi kolektif warga tentang perjuangan menghadapi bencana. Selain ingatan empiris, Sungai Brantas juga hadir dalam tradisi lisan Jawa Timur, salah satunya legenda Empu Baradah. Dalam kisah ini, Empu Baradah—seorang tokoh suci—membelah wilayah Jenggala dan Kediri dengan menuangkan air kendi yang kemudian berubah menjadi Sungai Brantas (Mufidah, 2022).
Meski bersifat mitologis, legenda ini menegaskan pemaknaan masyarakat terhadap sungai sebagai entitas sakral. Dampaknya terlihat dalam tradisi dan pantangan sosial, misalnya larangan pernikahan antara penduduk timur (etan) dan barat (kulon) sungai karena dipercaya membawa kesialan (Mufidah, 2022). Pantangan ini memperlihatkan bahwa sungai bukan hanya batas geografis, tetapi juga batas sosial dan budaya. Narasi tersebut memperkuat ikatan antara masyarakat dan lingkungannya melalui simbolisme yang terus hidup di tingkat komunitas.
Memori Kolektif sebagai Kerangka Penafsiran Bencana
Gabungan antara legenda dan pengalaman empiris membentuk dua lapis memori kolektif yang saling berkaitan:
a. Narasi mitologis seperti sumpah Lembu Suro dan legenda Empu Baradah.
b. Narasi historis seperti banjir besar 1942, 1955, dan erupsi Kelud.
Kedua lapis ini menciptakan pemahaman masyarakat bahwa bencana bukan peristiwa acak, melainkan bagian dari siklus kosmologis yang memiliki akar historis dan moral. Memori kolektif ini kemudian memengaruhi bentuk respons sosial, ritual, dan cara warga menafsirkan dinamika alam. Dalam konteks modern, narasi-narasi tersebut tetap hidup meskipun masyarakat sudah memahami bencana secara ilmiah. Hal ini menunjukkan bahwa budaya dan ilmu pengetahuan dapat berjalan berdampingan dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap risiko alam.
Kesimpulan
Legenda Gunung Kelud dan sumpah Lembu Suro menjadi salah satu bentuk paling kuat dari ingatan kolektif bencana di wilayah Kediri, Blitar, dan Tulungagung. Narasi ini berfungsi sebagai model penafsiran terhadap fenomena alam yang sering terjadi, terutama erupsi Kelud dan banjir Brantas. Di sisi lain, sejarah banjir Sungai Brantas—termasuk banjir besar tahun 1955 dan pembangunan Terowongan Niyama—menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya memaknai bencana secara mitologis, tetapi juga secara empiris.
Memori kolektif yang terbentuk dari perpaduan narasi mitologis dan pengalaman historis memperkuat identitas budaya masyarakat sekitar Gunung Kelud dan Sungai Brantas. Narasi ini bukan hanya warisan lisan, tetapi juga menjadi dasar tindakan kolektif seperti ritual larung sesaji dan berbagai pantangan sosial yang masih bertahan hingga kini.
Daftar Pustaka
Mufidah, L. (2022). Tradisi Lisan Jawa Timur dan Identitas Komunitas: Studi Kasus Legenda Empu Baradah. Surabaya: Pustaka Nusantara.
Permana, R., & Widihastuti, R. (2023). Dumadine Gunung Kelud: Variasi Cerita Lisan dan Peranannya dalam Ritual Masyarakat. Malang: Pusat Kajian Folklor Jawa Timur.
Rahayu, D. (2025). Sumpah Lembu Suro dan Ingatan Bencana Masyarakat Kediri. Kediri: Penerbit Brantas Heritage.
Saleh, M. (2018). Sejarah Banjir Brantas: Ekologi, Infrastruktur, dan Masyarakat. Yogyakarta: Jaladri Research Institute.
Tulungagung Network. (2021). Dokumentasi Sejarah Banjir Tulungagung 1942–1955. Tulungagung: Arsip Komunitas Brantas

