Oleh: Dadan Adi Kurniawan

Dosen Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Sebelas Maret

Email: dadan.adikurniawan@staff.uns.ac.id

 

 

— “Dalam Perjalanannya, Istilah Guru Mengalami Penyempitan dan Penyederhanaan Makna dan Ruang Lingkup” —

 

Makna Guru

Istilah guru (goeroe) memiliki beberapa arti dan makna yang berbeda-beda. Tiap orang memiliki pemaknaannya sendiri-sendiri (didasarkan pada pengetahuan, latar belakang, perspektif, dan pengalaman yang dimiliki). Namun demikian, definisi dan pemaknaan yang berbeda-beda tersebut umumnya tidak saling bertentangan melainkan bertemali dan saling menguatkan. Dalam tradisi Jawa sering kita dengar ungkapan guru iku digugu lan ditiru” (digugu = dipercaya, ditiru = dicontoh). Artinya “guru adalah sosok yang memiliki keluhuran budi, jujur, amanah dan bisa dijadikan teladan. Ungkapan Jawa ini bukanlah sebuah pengertian melainkan cerminan tentang siapa guru. Menurut KBBI, guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.

Secara etimologi, istilah ‘guru’ diyakini berasal dari bahasa Sansekerta yakni gu dan ru. Kata Gu berarti kegelapan dan Ru berarti pemusnah/penyingkir. Oleh karenanya arti dasar guru adalah “pemusnah kegelapan”. Jika suatu gelap sudah dimusnahkan tandanya muncul “terang”. Sehingga makna lain dari guru adalah “pembawa cahaya/terang”. Terang dalam konteks ini memiliki makna “terang positif (diterima oleh norma, agama dan nilai-nilai umum di masyarakat), bukanterang negatif“.

Memang ada ya terang negatif ? Ada! Sebagai contoh seorang guru maling yang menurunkan ilmu cara maling kepada muridnya, guru rampok membekali ilmu cara merampok kepada anak buahnya, atau guru dukun yang mengajarkan tata cara menyantet kepada murid-muridnya. Mereka semua juga bisa disebut guru karena mengajarkan ilmu dan pengalaman sehingga murid yang tadinya tidak bisa maling, tidak bisa merampok, dan tidak cakap dalam menyantet menjadi bisa semuanya. Itu semua berkat sang guru tersebut. Inilah yang disebut “terang negatif” (guru menularkan keluasan ilmu dan pengalaman tetapi dalam dunia kejahatan sehingga bertentangan dengan nilai-nilai luhur di masyarakat). Guru yang kita bahas dalam tulisan ini bukan jenis guru seperti ini melainkan guru yang mampu membawa murid-muridnya dari dunia gelap ke dunia terang positif (terang sejati ).

Dalam bahasa Arab (khususnya dunia Islam), istilah guru disebut mu’allim (untuk guru laki-laki) dan mu’allimah (untuk guru perempuan). Adapun siswa atau peserta didiknya disebut muta’allim. Gelar formal untuk guru dalam dunia Islam disebut ustadz (untuk guru laki-laki) dan ustadzah (untuk guru perempuan). Ada pula sebutan lain untuk guru yang membimbing dunia spritual (penempaan jiwa di jalan yang lurus) yang disebut mursyid.

Berkaca dari makna etimologis yang sudah disinggung sebelumnya (dari kata gu dan ru), maka siapapun yang mampu membawa dunia gelap ke dunia terang bisa dianggap sebagai “guru”. Mampu membawa “dunia gelap ke dunia terang” itu maknanya guru mampu membawa sebuah perubahan ke arah yang baik, seperti yang tadinya bodoh menjadi pintar, yang tadinya tidak mengerti menjadi paham, yang tadinya tidak bisa menjadi terampil, yang tadinya tidak peka menjadi sangat peduli, dan sejenisnya. Tentu sebuah keberhasilan belajar tidak mutlak di tangan guru, tetapi juga harus dibarengi niat, usaha dan komitmen dari pihak si murid itu sendiri. Dua pihak harus berjalan selaras dan seirama, tidak pincang sebelah.

Secara teoritis, kehadiran guru mestinya menjadikan murid semakin jelas [paham], bukan semakin bingung. Jika pun bingung itu adalah proses bukan orientasi akhir. Untuk menuju paham terkadang memang harus melalui fase bingung dahulu. Bingung itulah tanda bahwa seseorang sedang proses belajar, sedang proses mencerna pengetahuan baru, sedang proses pengendapan menuju pemahaman hakikat atau intisari yang dipelajari. Setelah proses bingung terlewati, si murid akan menemukan harta karun, memetik sesuatu yang berharga yakni pemahaman mendalam atas bidang yang dipelajari. Yang tadinya “kosong” menjadi “isi”, yang tadinya “ringan” (isinya sedikit) menjadi “berat” (isinya banyak), yang tadinya “belum berbobot” menjadi “berbobot” (berkualitas). Apanya? Wawasannya, kecerdasannya, keterampilannya, kecakapannya, kesabarannya, emosionalnya, kebijaksanaannya, spiritualitasnya, dll. Ketika “semakin berisi” biasanya “semakin merunduk” (rendah hati), tanda kecerdasan kognitif seseorang selaras dengan kecerdasan emosional dan spiritualnya.

Dalam perjalanannya, istilah guru mengalami “penyempitan” dan “penyederhanaan” makna dan ruang lingkup. Guru yang mestinya memiliki cakupan luas (meliputi berbagai macam profesi) akhirnya hanya merujuk pada profesi khusus tertentu saja. Secara formal, guru menjadi sebutan khusus bagi mereka para pengajar di jenjang pendidikan dasar dan menengah (PAUD, SD, SMP, SMA/sederajat). Jenis ini disebut “guru formal” (profesi yang keberadaannya diakui secara resmi oleh pemerintah). Adapun di luar itu tidak disebut guru. Profesi lain dilabeli dengan nama seperti tutor, fasilitator, konselor, instruktur, dosen, dan lain-lain.

Dalam perspektif kritis, yang demikian adalah “konsepsi terbalik”. Justru semua jenis profesi di atas adalah guru selama ada unsur menuntun murid dari gelap ke terang. Dosen itu juga guru bagi mahasiswanya, ustad dan kyai itu guru bagi santrinya, tetua adat adalah guru bagi masyarakat sekitarnya, para pemimpin adalah guru bagi anggotanya, orang tua itu guru bagi anak-anaknya, alam itu guru bagi manusia, dan lain sejenisnya. Guru awalnya bukan merujuk pada nama “profesi pekerjaan” yang spesifik, melainkan lebih ke sifat, karakter, fungsi, pengaruh dan kontribusi. Cakupannya lebih luas. Siapapun/apapun bisa dilabeli sebagai guru jika dirasa telah mengajarkan “arti penting” bagi si penganggap (yang menyatakan/yang mengakui). Jenis guru di luar yang diakui secara resmi oleh pemerintah disebut “guru nonformal“. Sifatnya lebih fleksibel, tidak perlu SK pemerintah, tidak perlu memiliki sertifikat pendidik, tidak harus mengajar di sekolah, bisa ditujukan kepada siapa saja dan oleh siapa saja dengan alasannya masing-masing. Terkadang mereka inilah yang disebut “guru sejati“.

Alam” (nature) bisa menjadi guru bagi manusia. Dari alamlah manusia banyak belajar arti penting menjaga dan melestarikan lingkungan. “Keadaan” (condition) juga guru bagi manusia. Dari keadaanlah manusia belajar berbenah melakukan perubahan. Di satu sisi, dari keadaanlah manusia juga belajar menerima kenyataan. Selain alam dan keadaan, “pengalaman” (experience) juga guru yang berharga bagi manusia. Dari setiap kejadian dalam hidup, manusia belajar mengambil “hikmah” (sesuatu yang berharga sebagai pembelajaran). Tak heran muncul ungkapan bijak yang menyatakan bahwa “pengalaman adalah guru terbaik kehidupan“. Satu pengalaman seringkali lebih manjur ketimbang seribu kata nasehat. Satu pengalaman berharga mampu mengajarkan dan merubah seseorang secara signifikan.

Guru sejatinya adalah sesuatu/mereka yang mampu menuntun, mendampingi, mengarahkan, memotivasi, mengajarkan, dan mendidik muridnya mencapai tujuan. Tujuan apa? Berbeda-beda! Ada yang ingin menjadi pandai (kognitif), ada yang ingin menjadi terampil (teknik), ada yang ingin menjadi arif (bijak), ada yang ingin mematangkan jiwa (spiritualitas), dan ada yang ingin mencapai semuanya sekaligus. Guru adalah mereka yang mampu membawa si murid dari “alam gelap” menuju “alam terang” dengan varian bidang dan tingkatannya masing-masing.

Jika sudah diajar/dididik tetapi si murid tetap “masih gelap” (dan justru bertambah bingung), sebenarnya salah siapa? Gurunya yang problematik (belum layak) atau muridnya yang kebangetan? Di sinilah titik penting bagi kita untuk terus melakukan “refleksi diri”.

 

Apa Bedanya Murid, Siswa, Pelajar, dan Peserta Didik?

Untuk menjawab ini dibutuhkan 2 perspektif. Jika dilihat dari pemaknaan secara terminologi (istilah) faktual di lapangan, maka keempatnya bisa dikatakan “sama”, lebih tepatnya “sering diartikan sama”. Istilah murid biasanya dipakai untuk jenjang sekolah dasar (SD dan SMP/sederajat) dan jenjang menengah (SMA/SMK/sederajat). Menurut KBBI, murid adalah orang atau anak yang sedang berguru, belajar, atau bersekolah. Istilah ini selaras dengan istilah siswa yang dalam KBBI diartikan sebagai murid terutama pada tingkat sekolah dasar dan menengah. Selain murid dan siswa, ada istilah pelajar yang biasanya ditujukan bagi murid/siswa khusus tingkat SMA/SMK/sederajat (meskipun ketika sudah menjadi mahasiswa, dalam KTPnya masih tertulis “pelajar/mahasiswa”).

Namun jika ditilik secara etimologi (bahasa), maka keempatnya memiliki arti dan makna yang agak berbeda. Di Indonesia, istilah murid lebih awal digunakan dibanding istilah siswa, pelajar apalagi peserta didik. Secara etimologi, murid berasal dari bahasa Arab yang artinya “seseorang yang berkomitmen”. Istilah ini juga bertalian erat dengan bahasa Arab iradah yang berarti “kehendak”. Sedangkan siswa adalah suatu istilah dari bahasa Sansekerta (India) siya yang berarti “apapun yang anda katakan, saya menerimanya”. Secara etimologis, istilah murid memiliki spirit makna yang lebih positif dibanding istilah siswa. Istilah murid memposisikan pembelajar sebagai subyek yang aktif (berkomitmen dan miliki keingingan kuat untuk menjemput ilmu), sedangkan siswa menempatkan pembelajar sebagai subyek yang pasif (patuh). Kembali lagi penulis tekankan bahwa pandangan seperti ini jika dilihat dari segi etimologis. Tentu pemaknaan faktualnya di lapangan sering kali dianggap sama, tak ada pembedaan.

Adapun istilah peserta didik memiliki arti dan cakupan yang lebih luas yakni siapa saja dari anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran di berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Artinya siswa atau murid yang bersekolah formal, nonformal, maupun informal masuk kategori peserta didik (peserta yang sedang menempuh pendidikan; peserta yang sedang dididik). Istilah ini muncul paling belakangan dibanding istilah murid, siswa dan pelajar. Selain yang sudah disinggung tersebut, masih ada sebutan lain yang kadang juga digunakan yakni “anak didik” (konsepnya mirip istilah anak buah, hanya saja istilah ini mencakup ruang yang lebih luas, biasanya dalam urusan pekerjaan, hubungan ketua-anggota, orang dewasa pun bisa disebut anak buah).

Selain murid, siswa, pelajar, peserta didik, dan anak didik, terdapat istilah mahasiswa yang memiliki arti sama. Bedanya istilah ini dipakai untuk siswa/murid di jenjang perguruan tinggi. Status aktivitasnya disebut “kuliah” (serapan dari bahasa Arab kulliyya yang artinya keseluruhan). Mahasiswa merupakan tingkat lanjut dari siswa (kebetulan lebih memilih istilah mahasiswa bukan mahamurid). Mahasiswa terbentuk dari dua kata yakni maha dan siswa. Maha memiliki dua arti. Arti pertama adalah “sangat” (misalnya maha besar, maha mengetahui, maha pengasih, maha penyayang, dll). Arti kedua adalah “besar”. Dalam konteks ini, istilah mahasiswa bukan diartikan sebagai “sangat siswa” melainkan berarti siswa besar, siswa agung, siswa tingkat atas, atau siswa tingkat tinggi.

Terdapat beberapa kerancuan dalam penggunaan istilah siswa dan mahasiswa. Terkadang istilah siswa dan mahasiswa mencakup mereka laki-laki dan perempuan, tetapi terkadang hanya mencakup mereka laki-laki saja. Hal ini disebabkan karena ada istilah lain bagi mereka perempuan yakni siswi dan mahasiswi. Tak heran ada sebutan siswa-siswi dan mahasiswa-mahasiswi. Hal ini berbeda dengan istilah murid yang tidak memandang pembedaan jenis kelamin. Mau laki-laki, mau perempuan, semua disebut murid.

Keunikan juga terdapat pada istilah Perguruan Tinggi. Perguruan berasal dari kata dasar “guru” tetapi pengajarnya tidak disebut guru, melainkan “dosen (diserap dari bahasa Belanda docent atau bahasa Latin docere). Karena para pengajarnya disebut dosen mestinya disebut Perdosenan Tinggi. Meskipun demikian, dosen itu sebenarnya juga guru, hanya saja guru khusus jenjang pendidikan tinggi. Tak heran jika puncak tertinggi di perguruan tinggi bukanlah “dosen besar” melainkan “guru besar” (gubes) atau mahaguru. Guru besar ini memiliki sebutan lain profesor (disingkat Prof).

Di sisi lain, jika institusi kampus disebut “Perguruan Tinggi”, sejatinya SD, SMP dan sederajatnya merupakan “Perguruan Dasar”. Sedangkan SMA, SMK, dan sederajatnya merupakan “Perguruan Menengah”. Perguruan merujuk pada institusi tempat terselenggaranya pendidikan (di dalamnya mencakup pengelola, pendidik, peserta didik, sistem, kurikulum, dan sarana-prasarana). Perguruan Tinggi khususnya “universitas” merupakan simbol tempat bertemu dan berkembangnya seluruh cabang ilmu (berasal dari bahasa Latin ūniversitās yang artinya keseluruhan).

 

Apakah Guru Selalu Benar?

Tidak! Guru juga manusia. Sesuai kodratnya, manusia itu tempatnya salah. Bisa salah karena lupa, salah karena keliru mempelajari, atau salah atas ketidaktahuan. Guru bukanlah Tuhan yang Maha Mengetahui segala hal. Guru tidak dituntut harus tahu semua hal. Guru tidak harus bisa menjawab semua pertanyaan. Guru dituntut untuk bertanggung jawab “sebaik mungkin” di bidangnya masing-masing. Tidak meluas ke kanan-kiri (bidang orang lain), tetapi menukik ke dalam (bidang yang menjadi tanggung jawabnya). Sebaik mungkin bukan berarti harus ‘sempurna’ (tidak pernah salah atau tidak boleh salah). Ilmu di dunia ini sangat luas. Yang kita pelajari sejauh ini hanya secuilnya. Jika ada guru yang mampu menjawab banyak hal di luar bidang kompetensinya, itu bonus, itu sebuah kelebihan.

 

Bisakah Guru Berguru Kepada Murid?

Bisa! Bisa dalam arti secara “tidak langsung”. Sejatinya saat guru mengajar murid, tidak hanya murid yang belajar dari guru, tetapi secara tidak langsung guru juga belajar dari murid. Ketika masuk “kelas yang susah dikendalikan” sejatinya guru banyak belajar tentang pengembangan model, metode, media dan kesabaran. Guru ahirnya menjadi belajar (berfikir) bagaimana mengatasi kelas yang ramai dan susah diatur, kelas yang tidak bisa diajak model serius, kelas yang sangat pasif, kelas yang tidak kompak (individualis), kelas yang tidak bisa mandiri (secara akademik), kelas yang isinya banyak menyepelekan, kelas yang pada tidak memperhatikan, dan sejenisnya. Ada banyak hikmah ketika seorang guru masuk ke kelas jenis seperti itu. Biasanya bukan banyak belajar hal-hal substansi (materi), melainkan lebih ke hal-hal metodik dan ilmu melapangkan hati.

Sebaliknya, ketika guru masuk “kelas yang aktif dan kompetitif, guru harus belajar menguasai substansi materi sebaik mungkin. Mengapa demikian? Karena kelas yang aktif dan kompetitif (secara akademik) berpeluang besar muncul banyak pertanyaan kritis. Jika tidak ingin mati kutu atau menanggung malu di depan kelas, mau tidak mau guru harus banyak belajar sebelumnya. Belajar mempersiapkan penguasaan materi yang akan diajarkannya. Dari segi ini, siswa yang aktif dan kompetitif secara tidak langsung telah mendidik guru meningkatkan kapasitas penguasaan materi (konten).

 

Budaya Yang Melenakan

Tidak semua pendidik (guru dan dosen) itu baik dalam hal “budaya diri”. Ada sebagian pendidik yang karena sudah merasa “mapan” (mapan pekerjaan, mapan jabatan, mapan pendapatan, dan mapan penguasaan materi ajar), tidak mau lagi meng-upgrade literatur bacaan. Sebagian sangat jarang membeli dan membaca buku baru (padahal keuangan mencukupi), sebagian sangat jarang membaca jurnal atau sumber-sumber relevan penting lainnya, dan sangat jarang mengikuti kajian-kajian akademis atau seminar termutakhir di bidangnya. Apalagi sekarang kajian-kajian dan webinar yang diselenggarakan dan dipublikasikan secara online sudah sangat melimpah. Semua tergantung niat dan komitmen masing-masing.

Keterlenaan” ini kerap menjangkiti diri pendidik. Tidak sedikit pendidik (termasuk penulis) yang akhirnya terjebak pada “rasa nyaman” karena merasa sudah cukup, merasa pekerjaan sehari-hari telah berjalan lancar. Namun bukankah belajar itu sepanjang hayat? Atau cukup sepanjang belum memperoleh “kemapanan-kemapanan” saja? Ketika merasa sudah mapan dan sudah nyaman, apakah tandanya sudah tidak perlu belajar lagi?

Komentar