Views: 13

Views: 13

Program Studi S1 Pendidikan Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan Kuliah Umum Museologi secara daring pada Rabu, 8 Oktober 2025, dengan tajuk Pulangnya Ribuan Artefak ke Indonesia: Perlukah?. Kuliah umum ini menghadirkan R. Ahmad Ginanjar Purnawibawa, M.Hum., akademisi dari Università di Napoli “L’Orientale”, Italia, sekaligus dosen Prodi Pendidikan Sejarah, Universitas Pendidikan Ganesha, sebagai narasumber. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan mata kuliah Museologi dan Kearsipan yang diampu oleh Yasmin Nindya Chaerunissa, M.Pd., M.Hum.

Kuliah umum ini bertujuan memperdalam kajian permuseuman dan membuka ruang dialog kritis bagi mahasiswa dalam memahami isu-isu aktual yang tengah berkembang di dunia museologi, salah satunya mengenai repatriasi artefak. Isu ini menjadi penting karena ribuan artefak Indonesia yang pernah dibawa keluar negeri pada masa kolonial kini mulai dipulangkan. Namun, repatriasi tidak semata persoalan benda bersejarah, melainkan juga menyangkut identitas, hak, serta hubungan Indonesia dengan dunia internasional.

Dalam pemaparannya, Ahmad Ginanjar menyoroti bahwa praktik repatriasi di Indonesia masih menunjukkan bias terhadap kelompok sejarah dan budaya tertentu. Setelah artefak dikembalikan, pameran-pameran yang menampilkan koleksi repatriasi juga cenderung terpusat di Jakarta, sehingga distribusi pengetahuan masih belum merata ke berbagai daerah.

Menariknya, baik pembicara maupun dosen pengampu tidak memberikan kesimpulan tunggal mengenai perlu atau tidaknya repatriasi dilakukan. Diskusi kemudian berkembang secara dinamis di antara mahasiswa. Sebagian mahasiswa berpendapat bahwa repatriasi penting dilakukan, dengan catatan bahwa pihak Indonesia perlu memiliki kesiapan untuk merawat, membuka akses terhadap artefak-artefak tersebut untuk publik, dan pemulangan hanya terhadap artefak yang dahulu diambil secara paksa (berstatus rampasan) atau diambil dengan ‘legal’ tapi berlandaskan konteks hukum kolonial yang penuh dengan ketimpangan relasi kuasa. Sementara itu, sebagian lain mahasiswa menilai repatriasi tidak perlu dilakukan karena pihak Indonesia belum sepenuhnya siap dari segi keamanan dan perawatan, serta menyoroti adanya unsur politis dalam proses repatriasi.

Kuliah umum yang diikuti oleh 81 mahasiswa semester tiga, beberapa mahasiswa semester lima dan tujuh, serta tamu undangan dari Prodi Sosiologi-Antropologi UNS dan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta ini menjadi ajang reflektif bagi peserta. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak untuk melihat repatriasi bukan sekadar proses pemulangan benda, tetapi juga sebagai ruang negosiasi makna atas warisan budaya dan identitas bangsa.

Kegiatan Kuliah Umum Museologi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap peran museum dalam menjaga warisan budaya, sekaligus menumbuhkan kesadaran kritis akan pentingnya pelestarian dan pemerataan akses pengetahuan sejarah di Indonesia.

Adapun materi kuliah umum ini dapat diakses pada tautan berikut ini. []

Komentar