Oleh: Dadan Adi Kurniawan

Dosen Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Sebelas Maret

Email: dadan.adikurniawan@staff.uns.ac.id




— “Pendidikan Dasar dan Sekolah Dasar merupakan Dua Hal yang Berbeda. Pendidikan Dasar merupakan Jenjang Pendidikan, sedangkan Sekolah Dasar (SD) merupakan Jenis/Bentuk Sekolah” —


Pendahuluan

Saat ini kita mengenal adanya beberapa jenis sekolah seperti SD, SMP, SMA, dan SMK (selain juga MI, MTs, MA, dan MAK). Sekolah-sekolah tersebut tidak asing, karena banyak tersebar di sekitar lingkungan kita. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita paham mengenai sejarah sekolah-sekolah tersebut? Salah satu hal yang menarik kita telisik lebih jauh ialah apakah sekolah-sekolah yang ada tersebut (terutama sekolah-sekolah tua sebelum tahun 2000an) sudah menggunakan nama-nama yang ada sekarang sejak berdirinya? Ini menarik karena nyatanya tidak hanya kurikulum saja yang berubah-ubah, nomenklatur sekolah di jenjang pendidikan dasar dan menengah dalam riwayatnya juga beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut dipengaruhi oleh kondisi dan kebutuhan zaman saat itu, baik oleh faktor internal maupun eksternal. Dalam kesempatan kali ini, penulis akan menguraikan secara singkat terkait riwayat perubahan-perubahan nama (nomenklatur) sekolah-sekolah di Indonesia sejak era setelah kemerdekaan hingga saat ini, terutama untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hasil yang penulis uraikan masih tahap studi awal, di mana ke depannya masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut guna menemukan fakta-fakta baru yang lebih detail dan menarik.


Perjalanan Menjadi SD dan SMP

SD (Sekolah Dasar) merupakan satu-satunya jenis sekolah di jenjang Pendidikan Dasar yang paling minim berganti nama (nomenklatur). Istilah SD mulai dipakai setelah Indonesia merdeka, menggantikan istilah Sekolah Rakyat (SR). Adapun sebelum menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) seperti sekarang, telah ada istilah-istilah (nomenklatur) lain yang pernah digunakan sebelumnya. Namun dalam tulisan ini, penulis tidak memotret jenis-jenis sekolah setingkat SMP yang berkembang di tahun 1940an-1950an, dikarenakan cukup rumit, banyak jenisnya, dan yang jelas masih minim sumber. Oleh karena itu, sekolah setingkat SMP yang disajikan di sini lebih berfokus pada periode yang lebih muda yakni sejak tahun 1970an.

Pada tahun 1970an-1980an (berdasarkan arsip berupa SK-SK yang dikeluarkan Mendikbud), penamaannya sudah SMP tetapi singkatannya bukan Sekolah Menengah Pertama (seperti sekarang) melainkan masih Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP). Singkatan yang cukup wagu karena mestinya Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama disingkat SMUTP, bukan SMP. Tetapi demikianlah apa yang tertulis di beberapa SK resmi yang dikeluarkan Mendikbud dan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dikeluarkan Deddikbud tahun 1970-1980an. Pada tahun 1990, dalam SK Mendikbud Nomor 0389/O/1990 penyebutannya sudah mulai bergeser menjadi SMTP (Sekolah Menengah Tingkat Pertama). Penyebutan ini bertahan hingga tahun 1993. Namun demikian, meskipun pemerintah sudah mulai mengganti nomenklatur (penyebutan nama sekolah) tetapi pada tahun 1993 masih dijumpai STTB bertuliskan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP). Hal demikian wajar adanya karena memang sering kali keluarnya surat tertulis dari pusat tidak serta merta langsung bisa dieksekusi di lapangan. Butuh penyesuaian-penyesuaian administratif secara bertahap, apalagi jika menyangkut lulusan angkatan sebelumnya yang masih menggunakan nomenklatur lama. Ditambah lagi waktu itu media komunikasi belum secangkih sekarang. Butuh waktu untuk melakukan sosialisasi perubahan dari pusat ke berbagai pelosok negeri.

Pada periode 1994-2003, istilah SMTP diubah menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama). Sejak tahun 2004 (menindaklanjuti UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003), SLTP diubah dan dikembalikan lagi menjadi SMP tetapi dengan singkatan yang berbeda dari periode sebelumnya (1970-80an). Sejak tahun tersebut, SLTP resmi diubah menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang bertahan hingga sekarang. Meskipun demikian, bagi sebagian orang, mereka sudah terlanjur identik dengan penyebutan SLTP. Sampai saat ini, kita masih bisa mendapati tulisan/identitas “SLTP” di beberapa bangunan/gapura sekolah tertentu.


Dari SMA Kembali ke SMA

Sebelum menjadi SMA (Sekolah Menengah Atas) seperti sekarang ini, dulunya pernah ada penyebutan SMT, SLTA dan SMU. Pada periode awal setelah kemerdekaan (era Revolusi Fisik, 1945-1950), penamaannya masih SMT (Sekolah Menengah Tinggi). Tampaknya hal ini dipengaruhi oleh warisan peninggalan Jepang yang pernah menduduki Indonesia selama 3,5 tahun (1942-1945). Pada kurun waktu 1951-1962, istilah SMT berubah menjadi SMA (Sekolah Menengah Atas). Pada tahun 1963-1967, terjadi perubahan kembali, di mana yang awalnya menggunakan istilah SMA berganti menjadi SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas). Ini artinya, sejak Indonesia merdeka sampai akhir masa Orde Lama (era Soekarno), terdapat 3 istilah yang pernah digunakan untuk penamaan satu jenis sekolah yang sama yakni SMT, SMA, dan SLTA.

Memasuki awal Orde Baru (era Soeharto), SLTA berubah menjadi SMA yang bertahan selama 25 tahun lamanya (1968-1993). Pada tahun 1994-2003, istilah SMA sempat berubah menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum). Namun karena mata pelajarannya dianggap terlalu luas/umum dan kurang jelas spesifikasi serta orientasi ke depannya, maka pada tahun 2004 (sejalan dengan perubahan kurikulum menjadi KBK/Kurikulum Berbasis Kompetensi) istilah SMU resmi dihapus dan dikembalikan lagi ke sebutan sebelumnya yaitu SMA (Sekolah Menengah Atas) yang bertahan hingga sekarang.


Penyeragaman Menjadi SMK

Adakah keberadaan SMK di sekitar tempat tinggal kita? Kira-kira, sejak kapan sekolah tersebut bernama SMK? Sejak kapan semua sekolah kejuruan di Indonesia berubah menjadi SMK? Sekolah-sekolah kejuruan apa saja yang pernah ada sebelum diseragamkan? Bagi generasi senior/sepuh (lahir tahun 1950an-1980an), pertanyaan-pertanyaan ini tentu sangat mudah untuk dijawab. Namun bagi generasi baru atau muda (lahir tahun 2000an ke sini), saya kira belum banyak yang tahu. Sebelum menjadi SMK, nama sekolah kejuruan atau teknik di Indonesia ada berbagai macam seperti STM, SMT, SMEA, SMKK, SMKI, SMM, SMSR, SMIP, SMIK, SMTK, dan SMIS. Opo kui? Akehmen? Untuk itu, mari belajar bersama.

Perubahan nama dari berbagai jenis sekolah kejuruan dan teknik menjadi SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dilakukan pada tahun 1997 (setahun sebelum terjadinya Krisis 1998). Pelaksanaan riilnya berjalan bertahap (ada sebagian sekolah yang beberapa tahun setelahnya baru merubah nama menjadi SMK). Pada tahun 1997, pemerintah Indonesia melakukan penataan sekaligus penyeragamaan terkait ‘nomenklatur’ sekolah-sekolah kejuruan dan teknik di Indonesia yang dianggap terlalu banyak jenisnya. Dasar perubahan nomenklatur tersebut adalah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 036/O/1997 tertanggal 7 Maret 1997. Menterinya saat itu adalah Prof. Dr. -Ing. Wardiman Djojonegoro (belakangan ini tepatnya pada Oktober 2024 meluncurkan buku Trilogi Kartini yang terdiri 3 Jilid. Buku ini kemudian banyak dibedah di beberapa kampus, termasuk di UNS). Berdasarkan SK tersebut, sekolah-sekolah kejuruan di Indonesia yang diseragamkan menjadi SMK berjumlah 21 jenis sekolah. Keduapuluhsatu jenis sekolah tersebut antara lain:

  1. Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA)
  2. Sekolah Teknologi Menengah (STM).
  3. Sekolah Teknologi Menengah Grafika (STM Grafika)
  4. Sekolah Menengah Teknologi Grafika (SMT Grafika)
  5. Sekolah Menengah Teknologi Pertanian (SMT Pertanian)
  6. Sekolah Teknologi Menengah Pertanian (STM Pertanian)
  7. Sekolah Menengah Teknologi Perkapalan (SMT Perkapalan)
  8. Sekolah Teknologi Menengah Perkapalan (STM Perkapalan)
  9. Sekolah Menengah Teknologi Penerbangan (SMT Penerbangan)
  10. Sekolah Teknologi Menengah Penerbangan (STM Penerbangan)
  11. Sekolah Teknologi Menengah Pembangunan (STM Pembangunan)
  12. Sekolah Teknologi Menengah Kimia (STM Kimia)
  13. Sekolah Menengah Teknologi Kimia (SMT Kimia)
  14. Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI)
  15. Sekolah Menengah Musik (SMM)
  16. Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR)
  17. Sekolah Menengah Industri Pariwisata (SMIP)
  18. Sekolah Menengah Industri Kerajinan (SMIK)
  19. Sekolah Menengah Teknologi Kerumahtanggaan (SMTK)
  20. Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial (SMPS)
  21. Sekolah Menengah Kesejahteraan Keluarga (SMKK)

Di antara sekolah-sekolah di atas yang paling terkenal ada dua yakni STM dan SMEA. Singkatan STM sering kali disederhanakan menjadi Sekolah Teknik Mesin, padahal jurusan STM tidak hanya mesin/permesinan. STM juga identik dengan Jurusan Otomotif. Tidak hanya itu, STM juga identik dengan sekolahnya anak laki-laki (didominasi siswa laki-laki) sehingga tidak jarang mendapat cap sebagai sekolah yang siswanya sering tawuran (tentu ini tidaklah benar sepenuhnya). Adapun SMEA dikenal sebagai sekolah yang lebih berimbang, banyak siswa laki-laki dan juga perempuannya. Jurusannya lebih identik ke kejuruan tertentu seperti akuntansi, manajemen pemasaran, manajemen koperasi, tata boga, dan sejenisnya.

Selain melakukan penyeragaman terhadap jenis sekolah, Pemerintah Indonesia juga melakukan penataan nama tempat administratif sekolah. Berpijak dari SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 036/O/1997, jika sekolah berada di wilayah kotamadya/kota administratif (kini penyebutannya menjadi kota saja), maka sekolah diberi nama sesuai nama kota tersebut. Sebagai contoh kota Surakarta, maka seluruh nama SMK dan SMA di kota Surakarta diimbuhi nama ‘Surakarta’. Kalau sekolah berada di wilayah ibukota kabupaten maka sekolah diberi nama sesuai nama ibukota kabupaten. Sebagai contoh misalnya SMK Negeri 1 Karanganyar, SMK Negeri 2 Karanganyar, SMK Negeri 1 Sragen, SMK Negeri 2 Sukoharjo, dan sejenisnya. Kalau sekolah berada di luar wilayah ibukota kabupaten maka sekolah diberi nama sesuai nama kecamatan tempat sekolah berada. Sebagai contoh misalnya SMA Negeri 1 Mojolaban (Sukoharjo), SMK Negeri Matesih (Karanganyar), SMA Negeri 1 Nogosari (Boyolali), SMA Negeri 1 Banyudono (Boyolali), dan SMK Muhammadiyah 6 Tirtomoyo (Wonogiri). Oleh karena itu jika kita cermati, SMK atau SMA di wilayah-wilayah luar ibukota kabupaten tidak menggunakan nama Desa/Kelurahan di belakangnya, melainkan selalu menggunakan nama kecamatan, sekalipun lokasinya jauh dari kantor kecamatan.

Dampak dari adanya penataan dan penyeragaman tersebut adalah banyak sekolah yang nomor urut kenegeriannya berubah. Sebagai contoh misalnya, STM 1 Surakarta berubah menjadi SMK Negeri 2 Surakarta (dekat perempatan Manahan), STM 2 Surakarta berubah menjadi SMK Negeri 5 Surakarta (dekat perempatan Manahan), SMEA 2 Surakarta menjadi SMK Negeri 3 Surakarta (selatan lampu merah Gading), SMEA 3 Surakarta menjadi SMK Negeri 6 Surakarta (dekat perempatan Manahan), SMPS Negeri Surakarta berubah menjadi SMK Negeri 7 Surakarta (dekat SPBU Manahan), SMKI Surakarta menjadi SMK Negeri 8 Surakarta (di Kepatihan Wetan), dan SMSR Surakarta berganti nama menjadi SMK Negeri 9 Surakarta (di Banyuanyar).


Beda SMA dan SMK

Sejak awal didirikan, SMK (atau yang awalnya merupakan STM, SMEA, SMT, dan lain-lain) memang didesain sebagai sekolah yang menyelenggarakan “pendidikan kejuruan” yang mana lulusannya diorientasikan “siap kerja” (industri, perusahaan, bengkel, dan lain-lain). Oleh karenanya, porsi praktik di SMK lebih besar dibandingkan SMA atau sejenisnya. Hal ini berbeda dengan SMA yang menyelenggarakan “pendidikan umum” (ilmu-ilmu pengetahuan umum) di mana lulusannya lebih diorientasikan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi (Perguruan Tinggi). Namun demikian, tidak sedikit lulusan SMK yang belakangan juga melanjutkan kuliah ke jenjang pendidikan tinggi.


Pembagian Jenjang Pendidikan yang Menggelitik

Berdasarkan UU Sisdiknas No. 2 Tahun 1989 yang kemudian disempurnakan menjadi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 (yang dipakai sampai saat ini), ditegaskan bahwa jenjang (tahap/tingkatan) pendidikan di Indonesia terbagi menjadi 3 jenis yaitu:

  1. Jenjang Pendidikan Dasar (SD/MI dan SMP/MTs). Lamanya 9 tahun (SD 6 tahun, dilanjutkan SMP 3 tahun). Perlu ditegaskan bahwa Pendidikan Dasar berbeda dengan Sekolah Dasar (SD). Pendidikan Dasar merupakan “jenjang pendidikan”, sedangkan Sekolah Dasar (SD) merupakan “jenis/bentuk sekolah”. Sebagian orang kurang bisa membedakan hal ini.
  2. Jenjang Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK/MAK). Lama studi 3-4 tahun (ada beberapa SMK tertentu yang lama pendidikannya 4 tahun, di mana 1 tahunnya merupakan tambahan untuk memperoleh sertifikat keahlian agar mudah diterima di tempat kerja).
  3. Jenjang Pendidikan Tinggi (Perguruan Tinggi: Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, dan Universitas). Lama studi normal 1 tahun sampai 10 tahun, tergantung tingkatan yang diambil (D1-D4/S1/S2/S3).

Apakah PAUD masuk jenjang Pendidikan Dasar?

Tidak. PAUD memiliki posisi dan status tersendiri. Untuk persiapan ke Jenjang Pendidikan Dasar (nomor 1), diharapkan si anak untuk terlebih dahulu menempuh PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) agar nantinya tidak kaget dan lebih siap serta bisa mengikuti pembelajaran. Namun PAUD ini statusnya bukan sebagai sebuah jenjang pendidikan yang terpisah dan berdiri sendiri. Ia lebih disebut sebagai “Pendidikan Prasekolah”.

Oleh karenanya belakangan ini (2024, era awal Presiden Prabowo), ketika Kementerian Pendidikan dipecah menjadi 2 (Kemendikdasmen dan Kemdiktisaintek), terlihat jelas tidak adanya istilah PAUD dalam nomenklatur kementerian yang ada, baik yang berdiri sendiri ataupun yang bergabung dengan kementerian pendidikan dasar dan menengah, semisal dibuat menjadi Kemendikpaud atau Kemendikpauddasmen. Yang ada adalah Kemendikdasmen, yang mengisyaratkan bahwa kementerian ini membawahi jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen). Namun begitu, secara struktur, PAUD tetap menjadi ranah kewenangan Kemendikdasmen tepatnya dibawah Direktorat PAUD. Direktorat PAUD Sendiri merupakan salah satu sub direktorat yang berada di bahwa Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen. Perlu diketahui bahwa Kemendikdasmen membawahi 4 direktorat jenderal, di mana masing-masing direktorat jenderal masih membawahi beberapa direktorat (seperti Direktorat PAUD, Direktorat SD, Direktorat SMP, Direktorat SMA, Direktorat SMK, Direktur PPG, Direktur Guru Pendidikan Dasar, dan masih banyak lainnya). Bisa disimpulkan, bahwa meskipun PAUD tidak masuk secara resmi dalam Jenjang Pendidikan Dasar, tetapi jenis pendidikan ini dipersiapkan untuk masuk Pendidikan Dasar (SD/sederajat).

Perlu diketahui bahwa di era kepemimpinan Presiden Prabowo (2024), jenjang Pendidikan Tinggi dibawahi oleh Kemdiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi). Sedangkan bidang kebudayaan menjadi ranah Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Artinya, Pendidikan Dasar, Menengah, Tinggi dan Kebudayaan telah dipecah dan berdiri sendiri-sendiri. Di era-era sebelumnya, ketiga kementerian ini (Kemendikdasmen, Kemdiktisaintek, dan Kemenbud) merupakan “satu kesatuan kementerian” meskipun namanya sering berubah-ubah. Dalam riwayatnya, tiga kementerian tersebut pernah bernama Depdikbud (1966-1999), Depdiknas (1999-2009), Kemdiknas (2009-2011), Kemdikbud (2011-2014), Kemendikbud (2014-2021) dan Kemendikbudristek (2021-2024). Pada era Presiden Prabowo Subianto, ketiganya dipecah menjadi 3 kementerian dengan tujuan agar kinerjanya menjadi lebih fokus dan optimal.

Berdasarkan penelusuran sumber yang penulis temukan sejauh ini, setidaknya ditemukan fakta bahwa pembagian jenjang pendidikan yang digunakan saat ini ternyata bukanlah sesuatu yang sudah final sejak dulu. Buktinya sebelum tahun 1989, ternyata SMP/MTs pernah masuk kategori jenjang Pendidikan Menengah (satu jenjang dengan SMA/STM/SMEA/dll). Namun sejak tahun 1989 (Sisdiknas No. 2 Tahun 1989), SMP/sederajat mulai dimasukkan ke jenjang Pendidikan Dasar (satu jenjang dengan SD). Ini menunjukkan bahwa sejak tahun tersebut telah terjadi adanya perubahan paradigma dari para pakat terhadap posisi tumbuh kembang anak usia SMP (12-15 tahun) sehingga tidak lagi ditempatkan pada jenjang menengah, melainkan masih di jenjang pendidikan dasar.

Lalu di manakah letak menggelitiknya? Bukankah SMP/MTs masuk jenjang Pendidikan Dasar sudah tepat? SMP sendiri merupakan singkatan dari Sekolah Menengah Pertama. Ada istilah “Menengah Pertama” di belakang kata Sekolah. Secara idealitas, dari “Menengah Pertama” maka tingkatan selanjutnya mestinya “Menengah Kedua”. Kata ‘Pertama’ berkorelasi (relevan) dengan kata ‘Kedua’, ‘Ketika’, dan seterusnya. Istilah “Menengah Pertama” yang kemudian dilanjutkan ke tingkat “Menengah Atas” (dalam singkatan SMA) merupakan sesuatu yang kurang nyambung. Masak istilah “…..Pertama” dilanjutkan istilah “….. Atas”? Pertama dan Atas merupakan 2 kata yang berbeda kategori (beda jenis). Mestinya “Sekolah Menengah Atas” akan lebih tepat jika didahului dengan “Sekolah Menengah Bawah” (SMB). Artinya, setelah SMB (Sekolah Menengah Bawah) kemudian lanjut ke SMA (Sekolah Menengah Atas). Inilah yang dinamakan rancu secara konseptual, meskipun secara riilnya tidak ada masalah.

Masih adakah sisi kerancuan lainnya? Masih. Dari segi yang lain, dimasukkannya SMP ke jenjang Pendidikan Dasar (satu jenjang dengan SD) juga agak menggelitik. Ini artinya, SMP masih tergolong jenis “Pendidikan Dasar”. Yang menggelitik adalah SMP sendiri merupakan singkatan dari “Sekolah Menengah (Pertama)”. SMP merupakan “Sekolah Menengah”. Tetapi mengapa ia tidak dimasukkan ke jenjang Pendidikan Menengah? Bukankah malah sama-sama ada diksi “Menengah”? Karena ada kata “Menengah”, banyak orang mengira bahwa SMP lebih dekat atau serumpun dengan SMA (jenjang menengah). Tetapi mengapa malah dimasukkan ke jenjang “Pendidikan Dasar”? Bukankah Pendidikan dasar identik dengan Sekolah Dasar (SD)? Di sinilah kerancuan secara konseptualnya. Jika ingin lebih ideal secara konseptual, maka SMP seharusnya diubah menjadi Sekolah Dasar Kedua (SDK) atau Sekolah Dasar Lanjutan (SDL), dan SD diubah menjadi Sekolah Dasar Pertama (SDP). Sehingga urutan idealnya adalah SDP 6 tahun, dilanjutkan SDK/SDL 3 tahun. Keduanya sama-sama di level “Pendidikan Dasar” serta menggunakan nomenklatur/istilah “Dasar” dalam penyingkatan nama sekolah. Sekali lagi, ini sekedar wacana perdebatan nama secara konseptual saja. Pembabakan jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi oleh pemerintah sejauh ini lebih ditekankan pada taksonomi atau tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan kemampuan anak.

Komentar