Views: 113
Views: 113
Oleh: Dadan Adi Kurniawan (Staff Pengajar di Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Sebelas Maret, Surakarta)
Jenis-Jenis Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup enam program pendidikan, antara lain: Program Diploma (diploma), Program Sarjana (bachelor), Program Magister (master), Program Doktor (doctor), Program Profesi, dan Program Spesialis (specialist). Dilihat dari jenis pendidikannya, jenjang Pendidikan Tinggi terdiri dari 4 jenis pendidikan yaitu:
- Pendidikan Vokasi (membentuk keahlian terapan tertentu, untuk mahasiswa diploma/D1-D4).
- Pendidikan Akademik (penguasaan dan pengembangan cabang IPTEK, untuk mahasiswa S1/S2/S3).
- Pendidikan Profesi (keahlian khusus di masing-masing bidang, ditempuh setelah lulus S1).
- Pendidikan Spesialis (keterampilan khusus di bidang khusus, ditempuh setelah lulus pendidikan profesi). Biasanya identik dengan dunia Kedokteran, seperti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Satuan pendidikan atau pihak yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi disebut Perguruan Tinggi (PT). Kompleks lokasi, lingkungan dan bangunan fisik dari sebuah Perguruan Tinggi disebut Kampus. Sebuah perguruan tinggi besar biasanya memiliki beberapa kampus yang lokasinya terpencar. Perguruan Tinggi terdiri dari dua jenis yaitu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). PTN didirikan/diselenggarakan oleh Pemerintah, sedangkan PTS didirikan/diselenggarakan oleh masyarakat atau pihak swasta. Dilihat dari bentuknya, Perguruan Tinggi terdiri dari lima jenis yaitu:
- Akademi: menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu.
- Politeknik: menyelanggarakan pendidikan terapan tetapi dalam sejumlah/beberapa bidang pengetahuan khusus. Meskipun sama-sama menyelenggarakan pendidikan terapan, tetapi bidang keilmuan di Politeknik sedikit lebih luas dibandingkan Akademi.
- Sekolah Tinggi: menyelenggarakan pendidikan akademik/profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu. Satu disiplin ilmu terdiri dari beberapa bidang pengetahuan yang masih serumpun. Artinya cakupan bidang ilmunya lebih luas dibanding Politeknik apalagi Akademi. Selain itu, masuknya sudah ranah pendidikan akademik/profesional, bukan pendidikan terapan seperti Akademi dan Politeknik.
- Institut: menyelenggarakan pendidikan akademik/profesional dalam sekelompok/beberapa disiplin ilmu tetapi yang masih sejenis. Biasanya terdiri beberapa fakultas (tidak banyak) di mana disiplin ilmu dari fakultas-fakultas tersebut masih sejenis. Institut tingkatannya lebih tinggi lagi dibanding Sekolah Tinggi.
- Universitas: menyelenggarakan pendidikan akademik/profesional/spesialis dalam sejumlah disiplin ilmu yang berbeda-beda (beraneka macam). Universitas merupakan tingkatan paling tinggi atau paling kompleks karena syarat pendiriannya harus memiliki cukup banyak fakultas untuk mengakomodir sekian banyak disiplin ilmu yang berbeda-beda tersebut.
UNS dan Prodi Pendidikan Sejarah UNS
Dalam konteks Universitas Sebelas Maret (UNS), jelas PT ini masuk kategori sebuah universitas. Di dalamnya terdiri banyak fakultas yang beraneka ragam disiplin ilmu (14 fakultas, 1 pascasarjana, dan 1 sekolah vokasi). Dilihat dari jenis program pendidikannya, Prodi S1 Pendidikan Sejarah FKIP UNS masuk kategori Program Sarjana (S1). UNS juga memiliki Program Magister (S2 Pendidikan Sejarah) dan Program Doktor (S3 Pendidikan Sejarah). Dari jenis pendidikannya, Prodi S1 Pendidikan Sejarah FKIP UNS masuk kategori “Pendidikan Akademik” (lebih banyak di tataran teoritis dalam menguasai dan mengembangkan IPTEK). UNS juga memiliki Prodi PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang menyelenggarakan “Pendidikan Profesi”. Ada PPG Prajab dan PPG Daljab. PPG ini mewadahi banyak bidang, termasuk di dalamnya ada Bidang Sejarah (untuk mewadahi lulusan S1 Pendidikan Sejarah maupun S1 Ilmu Sejarah yang ingin menjadi “Guru/Pendidik Profesional“).
PPG ditempuh dalam waktu sekitar 1 tahun. Nantinya jika lulus akan mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik) sebagai bukti pengakuan legal formal (di mata Pemerintah) sebagai “Guru/Pendidik Profesional”. Adapun lulusan S1 yang belum memiliki Serdik (meskipun kemudian bisa menjadi guru yang mengajar di sekolah) baru disebut Guru atau Pendidik saja tanpa label atau embel-embel “profesional”. Artinya, label profesional tidaknya seorang guru/pendidik di mata Pemerintah (Kementerian Pendidikan) didasarkan pada punya tidaknya Sertifikat Pendidik (Serdik).
Jenis-Jenis Gelar di Pendidikan Tinggi
1. Program Diploma (Diploma)
Program Diploma kini lebih dikenal dengan sebutan Pendidikan Vokasi (Sekolah Vokasi) yang meliputi jenjang D1 sampai D4. Kuliahnya lebih didominasi praktik dibandingkan kelas teori (umumnya 60% praktik, 40% teori). Hal ini berkebalikan dengan Program Sarjana di mana 60-75% teori, 25-40% praktik.
Lama studi normal Pendidikan Diploma yaitu:
- D1: 1 tahun (2 semester) dengan total minimal 36 sks.
- D2: 2 tahun (4 semester) dengan total minimal 72 sks.
- D3: 3 tahun (6 semester) dengan total minimal 108 sks.
- D4: 4 tahun (8 semester) dengan total minimal 144 sks.
Gelar lulusan Program Diploma yaitu:
- Ahli Pratama (A.P.) untuk lulusan D1.
- Ahli Muda (A.M.) untuk lulusan D2. Sebelumnya disebut Ahli Muda (A.Ma.).
- Ahli Madya (A.Md.) untuk lulusan D3.
- Sarjana Terapan (S.Tr.) untuk lulusan D4. Sebelumnya disebut Ahli (A.)
Catatan: Setiap gelar diploma diikuti dengan bidang keilmuan masing-masing sesuai jurusan/prodi yang diambil. Sebagai contoh misalnya: Ahli Madya Akuntansi (A.Md.Akun.), Ahli Madya Keperawatan (A.Md.Kep.), Ahli Madya Kesehatan (A.Md.Kes), Sarjana Terapan Pariwisata (S.Tr.Par.), dan lain-lain.
2. Program Sarjana (Bachelor)
Dalam Pendidikan Sarjana (Strata-1/S1), kelas teori lebih dominan dibandingkan praktik. Lama studi normal Program Sarjana adalah 4 tahun (8 semester). Namun demikian ada mahasiswa yang bisa lulus lebih cepat yakni 3,5 (7 semester) atau 4 tahun kurang sedikit. Banyak pula yang lulus 4,5-6 tahun (9-12 semester). Batas maksimal lama studi Program Sarjana adalah 7 tahun (14 semester). Adapun beban sks yang harus ditempuh minimal 144 sks. Tugas akhir untuk jenjang Sarjana disebut Skripsi.
Berikut riwayat beberapa jenis gelar akademik bagi lulusan Program Sarjana (S1) di Indonesia:
- Mr. (Meester in de Rechten) yaitu gelar akademik untuk lulusan Hukum. Mereka dulunya lulusan Rechtshoogeschool (Sekolah Hukum era kolonial). Sejak tahun 1962, (melalui Keppres No. 265 tahun 1962?) gelar ini dihapuskan dan diganti menjadi S.H. (Sarjana Hukum).
- Drs. (Doktorandus) yaitu gelar akademik untuk laki-laki yang telah menyelesaikan program pendidikan S1 di bidang/jurusan non teknik seperti ilmu sosial, ilmu alam, ekonomi, psikologi, matematika, dan beberapa jurusan lainnya. Gelar ini merupakan warisan pengaruh sistem pendidikan kolonial Belanda. Di Belanda, Doktorandus sebenarnya merupakan gelar bagi lulusan S2 sebagai syarat masuk program doktoral (S3). Hanya saja, di Indonesia gelar Doktorandus (Drs.) setara sarjana alias S1. Gelar ini terakhir kali dipakai tahun 1992/1993. Sejak 1993, setelah keluarnya SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 036/U/1993 tertanggal 9 Februari 1993, gelar S1 yang awalnya Drs, Dra, dan Ir berubah menjadi gelar yang lebih spesifik sesuai bidangnya masing-masing seperti S.Pd (untuk bidang pendidikan/keguruan), S.P. (Sarjana Pertanian), S.S. (Sarjana Sastra), dll. Tidak ada lagi pembedaan gelar bagi laki-laki maupun perempuan. Keluarnya SK No. 036/U/1993 (yang menginduk pada UU No. 2 tahun 1989 dan PP No. 30 Tahun 1990) merupakan upaya “Indonesianisasi” gelar-gelar akademik di dunia pendidikan tinggi Indonesia, sekaligus upaya “standarisasi” gelar-gelar akademik supaya mempermudah identifikasi bidang keahlian yang diambil.
- Dra. (Doktoranda) yaitu gelar akademik untuk perempuan yang telah menyelesaikan program pendidikan S1. Sejarahnya persis seperti riwayat gelar Drs (Doktorandus). Dulunya berlaku untuk jurusan-jurusan non teknik, seperti ilmu sosial, ilmu alam, matematika, ekonomi, dll. Hanya saja kalau Dra (Doktoranda) ditujukan bagi lulusan S1 perempuan. Gelar ini terakhir dipakai tahun 1992/1993 sebelum kemudian digantikan gelar lain yang telah ditetapkan melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 036/U/1993. Bagi lulusan yang sudah terlanjur memiliki ijazah bergelar Drs dan Dra, dalam perkembangannya masih tetap dipakai bahkan sampai saat ini.
- Ir. (Insinyur) yaitu gelar akademik untuk lulusan Sarjana (S1) di Jurusan/Fakultas Teknik. Sama halnya dengan Drs dan Dra, gelar Ir juga memiliki sejarah yang sama. Ketiga gelar ini (Drs., Dra., dan Ir.) terakhir kali dipakai tahun 1992/1993. Setelah keluar SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 036/U/1993, gelarnya berubah menjadi S.T. (Sarjana Teknik). Adapun gelar Ir. (Insyinyur) masih tetap dipakai tetapi tidak lagi menjadi “gelar akademik”, melainkan “gelar profesi” (Pendidikan Profesi) yang ditempuh setelah lulus S1 Sarjana Teknik.
- S.Pd. (Sarjana Pendidikan) yaitu gelar akademik yang diberikan untuk lulusan program pendidikan S1 khusus di bidang keguruan atau pendidikan. Gelar ini mulai digunakan sejak tahun 1993.
Catatan: Cara mudah mengenali gelar S1 adalah berawalan S. (Sarjana) semisal S.Pd. (Sarjana Pendidikan), S.Sos. (Sarjana Sosial), S.S. (Sarjana Sastra), S.IP. (Sarjana Ilmu Politik), S.S. (Sarjana Sastra), S.Ant. (Sarjana Antropologi), S.Hum. (Sarjana Humaniora), S.Sn. (Sarjana Seni), S.Si. (Sarjana Sains), S.P. (Sarjana Pertanian), S.Pt. (Sarjana Peternakan), S.Hut. (Sarjana Kehutanan), S.Ked. (Sarjana Kedokteran), S.Farm. (Sarjana Farmasi), S.Kep. (Sarjana Keperawatan), S.Psi. (Sarjana Psikologi), S.I.Kom. (Sarjana Ilmu Komunikasi), S.Kom. (Sarjana Komputer), S.H. (Sarjana Hukum), S.E. (Sarjana Ekonomi), S.M. (Sarjana Manajemen), S.T. (Sarjana Teknik), S.Ag. (Sarjana Agama), dan lain-lain.
3. Program Magister (Master)
Program Magister (dan Program Doktor) masuk kategori Program Pascasarjana (secara sederhana bisa diartikan program pendidikan setelah lulus sarjana/S1). Lama studi normal Program Magister (Strata-2/S2) adalah 2 tahun atau 4 semester. Namun demikian tidak sedikit mahasiswa yang bisa menyelesaikan S2 dalam waktu 1,5 tahun (3 semester) atau 2 tahun kurang sedikit. Di sisi lain, banyak pula mahasiswa yang butuh waktu 2,5 tahun sampai 3 tahun (5-6 semester) untuk menyelesaikan S2. Batas maksimal lama studi S2 adalah 4 tahun (8 semester). Jumlah sks untuk Program Magister sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 adalah sebanyak 54 sks – 72 sks. Tugas akhir untuk jenjang Magister disebut Tesis.
Beberapa contoh gelar akademik untuk lulusan Magister (S2) yaitu:
- M.Pd. (Magister Pendidikan)
- M.Hum. (Magister Humaniora)
- M.A. (Master of Arts)
- M.Si. (Magister Sains)
- M.Sc. (Master of Science)
- M.Phil. (Master of Philosophy)
- M.H. (Magister Hukum)
- M.Kes. (Magister Kesehatan)
- M.M. (Magister Manajemen)
- M.Eng. (Master of Engineering)
Catatan: Cara mudah mengenali gelar S2 adalah berawalan M. (Magister).
Apa bedanya antara gelar M.Si. dan M.Sc.? Gelar M.Si. (Magister Sains) yaitu gelar akademik untuk lulusan S2 di bidang Sains. Gelar M.Sc. (Master of Science) yaitu gelar akademik untuk lulusan S2 yang juga di bidang Sains. Keduanya sama, hanya saja satunya berbahasa Inggris dan umumnya lebih banyak dipakai di luar negeri. Sedangkan M.Si. merupakan gelar yang dipakai di Indonesia. Namun demikian tidak sedikit kampus di Indonesia yang juga menggunakan gelar M.Sc. (Master of Science).
Mengapa sama-sama kuliah di jurusan S1 atau S2 Ilmu Sejarah tetapi gelarnya berbeda? Jawabannya adalah karena masing-masing Perguruan Tinggi memiliki kebijakan yang berbeda. Meskipun sama-sama lulusan S1 Ilmu Sejarah, tetapi ada yang bergelar S.S. (Sarjana Sastra) dan ada pula yang bergelar S.Hum. (Sarjana Humaniora). Keduanya sama saja, disebabkan karena hanya beda Perguruan Tinggi. Bahkan dalam satu PT sendiri pun ada yang pernah berganti gelar, sebagai contoh adalah UGM. Pada era 1990an sampai 2000an, lulusan S2 Ilmu Sejarah UGM masih bergelar M.Hum. (Magister Humaniora). Namun belakangan lulusan S2 Ilmu Sejarah UGM telah berganti menjadi M.A. (Master of Arts). Saat ini, gelar lulusan S2 Ilmu Sejarah di beberapa kampus di Indonesia sedikit berbeda-beda, ada yang bergelar M.Hum (UNS, UI, UNDIP, UNAIR, dll) dan ada yang M.A. (UGM). Namun perlu diketahui bahwa gelar M.A. tidak hanya dipakai lulusan Prodi S2 Ilmu Sejarah UGM saja, tetapi juga prodi-prodi lain di UGM seperti S2 Antropologi, S2 Sosiologi, S2 Seni Pertunjukan dan Seni Rupa (PSPSR), dan beberapa jurusan lainya.
4. Program Doktor (Doctor)
Lama studi normal Program Doktoral atau Program Doktor (S3) adalah 4 tahun. Lama studi ini didesain untuk menghabiskan minimal 82 sks – 108 sks (sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023). Dalam praktiknya, ada sebagian yang bisa lulus lebih cepat yakni 3 tahun (6 semester) atau 3,5 tahun (7 semester). Namun tidak sedikit pula yang butuh waktu 5-6 tahun (10-12 semester) untuk selesai S3. Batas maksimal lama studi S3 menurut Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 adalah 7 tahun (14 semester). Tugas akhir untuk jenjang Doktor disebut Disertasi.
Berikut beberapa contoh gelar lulusan S3:
- Dr. (Doktor) yaitu gelar yang diberikan untuk lulusan program pendidikan Strata 3 (S3). Berbeda dengan gelar S1 dan S2 yang ditempatkan di belakang, gelar Doktor ditempatkan di depan, sebelum nama orang. Sebagai contoh: Dr. Xxxxxx, S.Pd., M.A.
- Dr. rer.nat (Doctor rerum naturalium) yaitu gelar doktor dari tradisi Perguruan Tinggi di Jerman. Doctor rerum naturalium artinya Doktor Ilmu Sains.
- Ph.D. (Doctor of Philosophy) yaitu gelar yang diberikan untuk lulusan program pendidikan Strata 3 (S3), biasanya diperoleh dari PT di luar negeri. Berbeda dengan gelar Dr. yang ditaruh sebelum nama orang, gelar Ph.D justru ditaruh paling belakang setelah gelar S1 dan S2. Sebagai contoh: Xxxxxx, S.Pd., M.A., Ph.D.
5. Profesor
Profesor (Prof.) atau Guru Besar (Gubes) bukanlah suatu “gelar akademik” (yang diperoleh dengan menempuh pendidikan akademik selama sekian tahun dan sekian sks di suatu PT), melainkan “jabatan fungsional” akademik tertinggi didasarkan atas kemampuan dan prestasi akademik atau keilmuan tertentu. Seorang Profesor tidaklah harus tahu segalanya, melainkan dituntut menjadi seorang “pakar” dalam bidang akademik/keilmuan tertentu yang didalaminya. Seorang Profesor dituntut memiliki spesialisasi (keahlian tertentu yang mendalam). Terkait penulisan, gelar Profesor ditempatkan di bagian paling depan. Sebagai contoh misalnya:
- Prof. Xxxxxx, S.Pd., M.A., Ph.D.
- Prof. Dr. Xxxxxx, M.Pd., M.Hum.
- Prof. Xxxxxx, M.Hum., M.Phil., Ph.D.
- Prof. Dr.rer.nat. Xxxxxxx, S.Sos, M.Hum.
Contoh Pembacaan Gelar
- Drs. Xxxxxx artinya lulusan S1 sebelum tahun 1993, seorang laki-laki.
- Dra. Xxxxxx artinya lulusan S1 sebelum tahun 1993, seorang perempuan.
- Drs. Xxxxxx, M.Pd. artinya lulusan S1 sebelum tahun 1993 (Drs.), dan lulusan S2 (M.Pd.), seorang laki-laki.
- Dra. Xxxxxx, M.Pd. artinya lulusan S1 sebelum tahun 1993 (Dra.), dan lulusan S2 (M.Pd.), seorang perempuan.
- Drs. Xxxxxx, M.Hum artinya lulusan S1 sebelum tahun 1993 (Drs.), dan lulusan S2 (M.Hum.), seorang laki-laki.
- Dr. Xxxxxx, M.Pd. artinya lulusan S2 (M.Pd.) dan S3 (Dr.)
- Dr. Xxxxxx, S.Pd., M.Pd. artinya lulusan S1 (S.Pd.), S2 (M.Pd.) dan S3 (Dr.)
- Dr. Xxxxxx, M.Pd., M.Hum. artinya kuliah S2 sebanyak 2 kali (M.Pd. dan M.Hum.) dan lulusan S3 (Dr.)
- Xxxxxx, M.Pd., M.Phil. artinya kuliah S2 sebanyak 2 kali (M.Pd. dan M.Phil.), tetapi belum Doktor (S3)
- Xxxxxx, S.Hum, M.Phil., Ph.D. artinya lulusan S1 (S.Sos.), lulusan S2 (M.Phil.) dan lulusan S3 (Ph.D.)
- Prof. Dr. Xxxxxx, M.Pd. artinya lulusan S2 (M.Pd.) dan S3 (Dr.) serta telah menjadi Profesor (Prof.)
- Prof. Dr. Xxxxxx, M.Pd., M.Hum artinya kuliah S2 sebanyak 2 kali (M.Pd. dan M.Hum), lulusan S3 (Dr.) dan telah menjadi Profesor (Prof.)
Contoh Perubahan/Penambahan Gelar:
- Misal Lulus S1 dapat gelar Drs., maka penulisan: Drs. Xxxxxxx
- Lalu kuliah lagi dan lulus S2 dengan gelar M.Pd, maka penulisan menjadi: Drs. Xxxxxxx, M.Pd.
- Lalu kuliah lagi S2 yang ke-2 dan dapat gelar M.Hum, maka penulisan menjadi: Drs. Xxxxxxx, M.Pd., M.Hum.
- Lalu kuliah lagi S3 dan mendapat gelar Dr., sehingga penulisannya menjadi: Dr. Xxxxxxx, M.Pd., M.Hum. atau bisa juga Dr. Drs. Xxxxxxx, M.Pd., M.Hum.
- Kemudian menjadi profesor, sehingga penulisannya menjadi: Prof. Dr. Xxxxxxx, M.Pd., M.Hum. atau bisa juga ditulis Prof. Dr. Drs. Xxxxxxx, M.Pd., M.Hum.
Catatan: Dalam beberapa kesempatan, sebagian orang memilih tidak mencantumkan gelar S1 karena prodi S1, S2, S3 selalu linier, sehingga sudah terwakili/terbaca dari gelar S2-nya. Adapun jika prodinya berubah-ubah (tidak linier), biasanya seluruh gelar ditulis lengkap untuk memperlihatkan keutuhan perjalanan pendidikan akademiknya. Namun demikian bagi sebagian orang, mereka memilih tetap menuliskan gelar akademik secara utuh meskipun jurusan/prodinya linier.