Views: 233

Views: 233

Oleh: Muhammad Faiz Qasthalani (Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah UNS Angkatan 2023)

 

Latar Sosial dan Masa Kecil

Dibalik lekuk hijau Bukit Barisan dan hamparan sawah yang berkilau diterpa cahaya matahari, Sumatera Barat memancarkan harmoni antara alam dan budaya yang telah bertahan lintas generasi. Di tanah yang kaya akan tradisi ini, tumbuh masyarakat yang menjunjung tinggi pendidikan, adat, dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran (Astana, 2019). Dari rahim peradaban ini, lahirlah seorang perempuan yang kelak menjadi pelopor emansipasi dan jurnalisme perempuan Indonesia, yaitu Sitti Rohana Kudus.

Rohana Kudus lahir pada tanggal 20 Desember 1884 di Koto Gadang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ia berasal dari keluarga moderat terpelajar. Ibunya bernama Kiam dan Ayahnya, Muhammad Rasjad Maharaja Soetan, merupakan seorang pegawai pemerintahan kolonial Hindia Belanda yaitu Hoofd Djaksa (Kepala Jaksa) yang banyak menaruh minat pada dunia kepenulisan. Lingkungan inilah yang mendorong Rohana kecil untuk mengembangkan kecintaannya terhadap membaca dan menulis. Sejalan dengan itu, ia juga mendapat banyak kesempatan untuk mengakses buku-buku bacaan, surat kabar, dan majalah yang dibelikan oleh ayahnya. Sehingga, saat umur 5 tahun Rohana kecil sudah berkawan dan mengenal abjad latin, Arab, dan Arab Melayu (Janti, 2019).

Seperti yang kita ketahui, Sumatera Barat merupakan daerah yang melahirkan banyak tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Seperti misalnya Muhammad Hatta, Buya Hamka, Tan Malaka, dan masih banyak lagi. Rohana dalam hal ini merupakan kakak tiri dari Sutan Sjahrir, seorang tokoh pejuang kemerdekaan yang menjadi menteri pertama pada awal kemerdekaan Indonesia. Selain itu, Agus Salim juga merupakan sepupu dari Rohana Kudus yang menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia yang pertama dan menjadi Menteri Luar Negeri pada Kabinet Hatta-Sjahrir (Agustiningsih, 2019). Dan, Rohana Kudus juga bibi atau mak tuo dari penyair terkenal Angkatan 45, yaitu Chairil Anwar (Hasanah, 2024). Hal inilah yang menjadikan Rohana berada di lingkungan yang sangat tepat untuk mengasah intelektualitasnya dan ketertarikannya dalam membaca.

Walaupun tidak mengenyam pendidikan secara formal, Rohana tetap menjadi seorang yang haus akan pengetahuan. Bahkan, saat ayahnya dipindahtugaskan ke tempat lain, ia bertetanggaan dan diasuh oleh seorang jaksa yaitu Sutan dan Adiesa. Lantaran tak memiliki Anak, keduanya menganggap Rohana sebagai anak sendiri dan mengajarinya berbagai macam hal seperti membaca, menulis, maupun menghitung (Janti, 2019). setelah dua tahun berada dalam pengawasan dan pengajaran dari Adiesa, Rohana mampu menulis huruf dalam huruf abjad latin maupun arab dan bahkan sudah bisa berbahasa Belanda pada usia 8 tahun.

Kecintaanya pada ilmu pengetahuan itulah yang membuat Rohana suka menjelaskan sesuatu kepada teman-temannya, baik itu laki-laki maupun perempuan. Dan dengan kesenangannya itu, ayahnya mendukung kegiatan Rohana dengan cara membelikan perlengkapan yang mendukung proses Rohana dalam mengajar teman-temannya. Alat tulis dan perlengkapannya juga dibagikan secara gratis dan tidak dipungut biaya sedikitpun (Hanani, 2011). Dari kebiasaan tersebut, Rohana mengajarkan apapun yang ia sudah pelajari dan kemuadian ia sampaikan kepada teman-temannya. Hal itu meliputi baik dari tulis menulis, mengaji Al-Quran, Bahkan masak-memasak. Dan keseluruhan itu ia lakukan dengan senang hati dan tentunya secara sukarela.

Pada masa itu, akses pendidikan bagi perempuan sangat terbatas, terutama di wilayah Sumatera Barat yang merupakan wilayah jajahan Belanda. Sistem kolonial secara tidak langsung memperkuat konstruksi budaya patriarki, menjadikan perempuan korban dalam akses terhadap ilmu dan partisipasi sosial (Yuliana, 2015). Budaya patriarki yang mengakar kuat juga menempatkan perempuan dalam peran domestik, dengan harapan mereka menjadi istri dan ibu yang baik tanpa perlu mengejar pendidikan tinggi. Perempuan hanya dianggap sebagai penjaga adat dan tradisi, namun peran mereka sering kali dibatasi terpaut ranah rumah tangga saja (Hanani, 2011). Di awal abad ke-20, masyarakat Minangkabau dikenal dengan sistem kekerabatan matrilinealnya, di mana garis keturunan ditarik dari pihak ibu. Namun, meskipun perempuan memiliki posisi penting dalam struktur sosial disana, akses mereka terhadap pendidikan formal masih sangat berbeda dengan laki-laki yang lebih diberi kebebasan lebih banyak dari perempuan.

Kerajinan Amai Setia dan Soenting Melajoe

Pada akhirnya, Rohana menolak tunduk pada sistem tersebut. Ia menolak tunduk pada sistem yang membuat perempuan tidak didiskreditkan. Akhirnya, ia mendirikan Sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di kampung halamannya yaitu Koto Gadang pada 1911, tepatnya pada tanggal 11 Februari. Pendirian sekolah ini dibentuk sebagai respon atas semakin banyak sistem yang memarginalisasi kaum perempuan. Pada musyawarah pendirian Kerajinan Amai Setia, Rohana Ditunjuk mayoritas dari 60 Bundo Kanduang Koto Gadang sebagai Ketua dan penanggung jawab. Adapun, pendirian ini pada awalnya ditujukan sebagai pemberdayaan perempuan melalui pendidikan seperti membaca, menulis, dan menghitung serta mengajari berbagai macam keterampilan. Tapi, dalam perkembangannya sekolah Kerajinan Amai Setia juga berfungsi lembaga keterampilan dan menjadi usaha dagang hasil produksi perempuan. Selain pendidikan dan ibadah, Kerajinan Amai Setia justru memperluas haluannya dengan menjadi unit usaha ekonomis yang ada di Koto Gadang. Dampak dari hal itu adalah Kerajinan Amai Setia menjadi pusat kerajinan rumah tangga di Koto Gadang (Hanani, 2011).

Kerajinan Amai Setia semakin berkembang untuk menjadi pemberdayaan ekonomi perempuan. Mereka juga bergerak dengan metode simpan pinjam untuk perempuan dalam mengembangkan usaha-usaha yang akan dilakukannya. Dalam hal ini, peran Rohana Kudus dalam pembuatan Kerajinan Amai Setia (KAS) sangat signifikan. Rohana Kudus berperan sangat besar dalam berubahnya persepsi orang-orang mengenai perempuan. Bisa dibilang, Rohana Kudus merupakan Pelopor dari gerakan kemajuan perempuan dalam bidang pendidikan (Agustiningsih, 2019).

Setelah pembuatan sekolah-sekolah, ia tidak berhenti. Rohana Kudus masih memainkan perannya yaitu emansipasi wanita tapi dengan sektor yang berbeda, yaitu media. Hal inilah yang membuat Rohana Kudus dikenal sebagai jurnalis perempuan atau wartawati pertama di Indonesia. Ia membuat media cetak berupa surat kabar buat bernama Soenting Melajoe (Janti, 2019). Adapun Soenting sendiri memiliki arti Perempuan dan Melajoe memiliki arti Melayu yang merupakan daerah mereka. Sederhananya, surat kabar ini difungsikan bagi perempuan di seluruh tanah Melayu. Pembuatan media cetak ini berasal dari diskusi panjang bersama suaminya yaitu Abdul Kuddus. Bahwasanya ia ingin berbagi pengetahuannya dan pengalamannya dengan kaum perempuan yang ada di tempat lain. Keinginan itulah yang membawa Rohana Kudus sampai kepada Datuk Sutan Maharaja, pemimpin redaksi Oetoesan Melajoe yang ada di Padang. Ia menyampaikan keinginannya untuk diberi kesempatan yang sama dengan laki-laki. Usul juga ia sampaikan kepada Oetoesan Melajoe agar memberi lebih banyak ruang tulisan untuk perempuan (Janti, 2019).

Akhirnya, pada tahun 1912 secara resmi dibentuk surat kabar yang dikhususkan pada perempuan yang sudah dijelaskan sebelumnya yaitu Soenting Melajoe. Surat kabar ini merupakan hasil dari kerja sama antara Rohana Kudus dan Datuk Sutan Maharaja. Melalui tulisan yang diliput di Soenting Melajoe, Rohana Kudus menyuarakan perjuangannya sebagai perempuan yang peduli terhadap kaumnya. Seperti yang disampaikan Astana dkk. (2012), Soenting Melajoe merupakan bentuk perlawanan intelektual yang tak kasat mata, namun penuh daya cipta. Tulisan-tulisan yang dibuat oleh Rohana Kudus menembus batasan perempuan yang seharusnya pada masa itu sehingga membuka pandang-pandang yang baru bagi orang banyak mengenai perempuan (Dini, 2014). Dalam perjalanannya, Rohana sudah melintasi dunia baru. Ia menjadi perempuan pertama yang mengisi kekosongan pers di zamannya. Dan itu terbukti pada kesanggupannya untuk menjamah sektor yang belum pernah diisi sebelumnya oleh perempuan. Dan dari sinilah, ia mampu memformulasikan kalimat per kalimat perjuangan dan pergerakan untuk kaum perempuan. Rohana Kudus juga tidak hanya menantang norma-norma sosial yang membatasi perempuan, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk memberdayakan mereka melalui pendidikan dan media (surat kabar).

Perjuangan Pendidikan Perempuan

Selain sebagai aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh Rohana Kudus dalam surat kabarnya, Soenting Melajoe juga berperan sebagai wadah perempuan untuk menyuarakan pemikiran dan aspirasi mereka, serta membahas isu-isu sosial seperti pendidikan perempuan, poligami, dan perceraian. Melalui Soenting Melajoe, Rohana tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membentuk opini publik dan mendorong perubahan sosial. Kiprah Rohana dalam dunia kepenulisan dan pendidikan menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan perempuan dan perbaikan kondisi sosial masyarakat. Dengan mendirikan sekolah dan surat kabar, ia membuka jalan bagi perempuan untuk mendapatkan akses pendidikan dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan intelektual. Soenting Melajoe juga berperan sebagai tempat untuk menyuarakan kritik terhadap peraturan kolonial yang sifatnya mengekang perempuan (Dini, 2014).

Melalui kedua langkah tersebut, Rohana Kudus tidak hanya memberikan pendidikan dan keterampilan kepada perempuan, tetapi juga membentuk ruang publik bagi mereka untuk mengekspresikan diri dan memperjuangkan hak-hak mereka. Dedikasinya terhadap pemberdayaan perempuan melalui pendidikan dan media memberikan kontribusi besar terhadap gerakan emansipasi perempuan di Indonesia.

Rohana Kudus merupakan sosok pelopor dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di masa kolonial, terutama dalam hal akses terhadap pendidikan dan ekspresi intelektual. Ia menyadari bahwa ketertinggalan perempuan bukanlah karena kodrat, melainkan hasil dari sistem sosial dan budaya yang membatasi ruang gerak mereka. Dalam banyak tulisannya di Soenting Melajoe, Rohana mengkritik tradisi patriarkal dan ketidakadilan yang dialami perempuan, sekaligus menyerukan pentingnya kesetaraan gender dalam pendidikan dan kehidupan sehari-hari (Yuliana, 2015).

Bagi Rohana, emansipasi bukanlah semata-mata meniru laki-laki, melainkan memberi ruang agar perempuan dapat berkembang sesuai potensi dan perannya di masyarakat. Ia memanfaatkan media cetak sebagai alat perjuangan, menyadari kekuatan kata-kata sebagai instrumen perubahan sosial. Dalam pandangannya, perempuan harus berani berpikir, menulis, dan menyuarakan kegelisahan serta harapannya karena hal itu merupakan bagian dari perjuangan menuju kebebasan (Tiawati, 2021).

Lebih jauh, Rohana juga aktif membangun solidaritas antarperempuan, khususnya di Sumatera Barat. Ia percaya bahwa kebangkitan perempuan tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan perlu dibangun dalam kesadaran kolektif dan gerakan bersama. Melalui jaringan surat kabar, perkumpulan perempuan, dan lembaga pendidikan, ia membentuk basis emansipasi yang berbasis akar budaya Minangkabau yang egaliter dalam sistem matrilinealnya (Jayudha & Darmawan, 2020).

Dengan semangat dan intelektualitasnya, Rohana Kudus tak hanya menjadi tokoh lokal, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan perempuan awal di Indonesia yang mendobrak batasan kolonial dan patriarkal. Ia membuktikan bahwa suara perempuan mampu menggugah kesadaran sosial, dan bahwa perubahan dimulai dari keberanian untuk bersuara.

Mengusung gagasan emansipasi perempuan di awal abad ke-20 tentu bukan perkara mudah, terlebih dalam konteks masyarakat Minangkabau yang meskipun menganut sistem matrilineal, namun tetap kental dengan nilai-nilai patriarkal yang ada dalam praktik sosial dan pendidikannya. Dalam hal ini, Rohana Kudus harus menghadapi dua arus besar sekaligus: sistem kolonial Belanda yang membatasi pendidikan pribumi terutama perempuan dan resistensi budaya yang masih menganggap bahwa ruang domestik adalah kodrat perempuan (Hasanah, 2024).

Di tengah tekanan sosial dan politik, Rohana juga menggunakan strategi persuasif. Ia tidak secara frontal menolak nilai-nilai tradisi, tetapi melakukan reinterpretasi terhadapnya. Misalnya, ia menekankan bahwa ajaran Islam maupun adat Minangkabau sebenarnya tidak bertentangan dengan pendidikan perempuan. Ia menggunakan narasi moral dan agama untuk membingkai pentingnya perempuan cerdas dan terdidik, sehingga mengurangi resistensi dari tokoh adat dan agama (Agustiningsih, 2019).

Bagi Rohana Kudus, Jurnalisme menurutnya bukan hanya sekadar mencatat fakta, tetapi juga menyampaikan visi tentang masa depan. Ia menulis bukan karena kewajiban, melainkan karena hasrat dan keyakinan bahwa suara perempuan perlu diabadikan dalam sejarah. Dalam satu tulisannya, ia menyatakan bahwa “satu bangsa tidak akan maju bila kaum wanitanya masih hidup dalam kegelapan.” Kalimat itu bukan sekadar peringatan, melainkan komitmen hidupnya.

Sebagai jurnalis perempuan pertama di Indonesia, Rohana Kudus telah meletakkan fondasi penting bagi tradisi jurnalistik perempuan di tanah air. Ia membuktikan bahwa pers bisa menjadi alat perjuangan, sekaligus ruang emansipasi. Melalui forum-forum diskusi, organisasi perempuan, dan korespondensi jurnalistik, Rohana berinteraksi dengan banyak pemikir perempuan lainnya, termasuk R.A. Kartini dan Dewi Sartika, walaupun secara geografis mereka berjauhan. Gagasan tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan menjadi benang merah yang menyatukan mereka, walau tiap tokoh memiliki pendekatan dan latar sosial yang berbeda.

Selain itu, keaktifannya dalam organisasi seperti Kerajinan Amai Setia dan Soenting Melajoe menjadi kanal strategis untuk berjejaring. Surat kabar tersebut tidak hanya menyampaikan ide-idenya, tetapi juga menjadi medium pertukaran gagasan antar perempuan dari berbagai daerah di Hindia Belanda. Dalam hal ini, Rohana menjadi penggerak dialog antar kelas dan antar wilayah (Yuliana, 2015).

Dengan jejaring yang kuat ini, Rohana bukan hanya menyalakan api perubahan di Sumatera Barat, melainkan juga berkontribusi dalam memperluas wacana kebangsaan ke arah yang lebih inklusif dan komprehensif. Lebih dari satu abad sejak ia pertama kali menulis dan mengajar, warisan pemikiran dan perjuangan Rohana Kudus masih terasa relevan hingga hari ini. Ia bukan hanya dikenang sebagai jurnalis perempuan pertama di Indonesia, tetapi juga sebagai simbol keteguhan perempuan dalam menghadapi ketidaksetaraan struktural di bidang pendidikan, media, dan ruang publik.

Di tengah maraknya isu kesenjangan gender dalam akses pendidikan dan representasi perempuan di media, sosok Rohana kembali menjadi sumber inspirasi. Ia telah lebih dahulu menunjukkan bahwa perempuan memiliki daya cipta dan daya juang yang setara, bahkan dalam sistem kolonial yang represif dan patriarkis. Dalam konteks Indonesia kontemporer, perjuangannya menjadi rujukan penting dalam diskursus kesetaraan dan pemberdayaan perempuan berbasis sejarah lokal (Dini, 2014).

Warisan Rohana Kudus

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengakui jasanya dengan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2019, yaitu pada pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan keputusan presiden No. 120/TK/Tahun 2019 tanggal 7 November 2019 oleh kementrian sosial. Penganugerahan ini dilakukan atas usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang tahun sebelumnya mengusulkan nama Rohana Kudus sebagai calon Pahlawan Nasional. Pemberian gelar ini menegaskan bahwa kontribusinya dalam bidang pendidikan dan jurnalistik merupakan bagian integral dari perjuangan kemerdekaan bangsa, sekaligus pengakuan atas pentingnya pelibatan perempuan dalam sejarah nasional. Tidak hanya itu, nama Rohana Kudus kini diabadikan dalam berbagai bentuk: sekolah, jalan, hingga penghargaan jurnalistik. Namun yang lebih penting dari itu adalah bagaimana generasi muda, khususnya perempuan, dapat mengambil pelajaran dari keteladanannya bahwa berpikir kritis, menulis, dan berbicara di ruang publik adalah bagian dari keberanian untuk merubah keadaan.

Di tengah digitalisasi yang semakin marak, nilai-nilai yang diperjuangkan Rohana bisa dihidupkan kembali dalam bentuk-bentuk baru seperti: literasi digital, pendidikan berbasis komunitas, dan gerakan perempuan berbasis akar rumput. Sebagaimana ia pernah menghidupkan Soenting Melajoe sebagai ruang bicara perempuan, kini media sosial, blog, atau platform daring bisa menjadi “koran” masa kini tempat suara perempuan bisa didengar dan diakui.

Daftar Referensi

Agustiningsih, E. P. (2019). Pergerakan Perempuan di Minangkabau: Kiprah Rohana Kudus dalam Nasionalisme Tahun 1912-1972. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 3(2), 260–275.

Astana, C. B., Maulana, W. I., Syafiq, A., Damaringtyas, C. P., Christiyanto, N. A., Wijayanti, F., … & Kartini, V. P. (2023). Sejarah Tokoh dan Pelaksanaan Pendidikan Perempuan di Indonesia. Penerbit Lakeisha.

Dini, F. S. (2014). Rohana Kudus Dalam Soenting Melajoe: Suatu Tinjauan Historiografi Perempuan Minangkabau (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).

Hanani, S. (2011). Rohana Kudus dan pendidikan perempuan. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender, 10(1), 37-47.

Hasanah, N. (2024). Pemikiran M. Rasyid Ridha dan Rohana Kudus tentang Pendidikan Perempuan. An Najah (Jurnal Pendidikan Islam dan Sosial Keagamaan), 3(1), 1-8.

Janti, N. (2019). Mengenal Rohana Kudus, Wartawan Perempuan Pertama yang Jadi Pahlawan Nasional. diakses pada 28 April 2025, dari https://historia.id/kultur/articles/mengenal-rohana-kudus-wartawan-perempuan-pertama-yang-jadi-pahlawan-nasional-Db2lQ/page/1

Jayudha, I. A., & Darmawan, W. (2020). Pendidikan bagi perempuan indonesia: perjuangan raden dewi sartika dan siti rohana kudus (1904-1928). FACTUM: Jurnal Sejarah dan Pendidikan Sejarah, 9(2), 161-174.

Sari, M. N. (2024). Rohana Kudus Refleksi Perempuan di Era Kontemporer: dari Literasi, Aksi, dan Feminisme. Agama & Dinamika Sosial Kontemporer.

Tiawati, S. (2021). Rekam Jejak Perjuangan Rohana Kudus: Relevansi, Feminisme Liberal dan Islam Memandangnya. Martabat, 5(1), 153-176.

Yuliana, I. K. (2015). Perjuangan Rohana Kudus dalam emansipasi perempuan di Tanah Minang tahun 1884-1972 (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Malang).

Komentar

  1. Sangkudo 23 Mei 2025 at 12:19 - Reply

    Masya Allah mantap Jo… Semangat lagi buat artikel nya jo buat dunia terang dengan sejarah