Views: 159
Views: 159
Oleh: Dadan Adi Kurniawan
Dosen Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Sebelas Maret
Email: dadan.adikurniawan@staff.uns.ac.id
— “Anakronisme secara tidak langsung turut menyumbang mitos-mitos sejarah, sesuatu yang sebenarnya tidak pernah ada” —
Anakronisme Historis
Benarkah Sultan Agung, Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Dien, Kapitan Pattimura, Sultan Hasanuddin, Tuanku Imam Bonjol, Pangeran Antasari, Sultan Nuku, Malahayati, Ratu Kalinyamat dan para pahlawan abad 16-19 lainnya, merupakan “Pahlawan Nasional Indonesia”? Apakah benar mereka semua berjuang (berkorban) demi tegaknya Indonesia? Apakah saat mereka masih hidup, mereka telah memiliki kesadaran bahwa yang mereka perjuangkan waktu itu adalah bangsa/negara bernama “Indonesia”? Apakah yang mereka perjuangkan ketika masih hidup adalah atas “bendera Indonesia”?
Bukankah nama atau istilah “Indonesia” baru mulai dipergunakan secara politis (untuk konteks bangsa dan negara) sejak dekade awal abad 20 (1920an) dan pertengahan abad 20 (1940an)? Atau mereka sebenarnya merupakan “pahlawan nasional negara kedaerahan/kesukuan” yang ada saat itu? Misalnya “pahlawan nasional Kasultanan Yogyakarta”, “pahlawan nasional Mataram Islam”, “pahlawan nasional rakyat Maluku”, “pahlawan nasional Kerajaan Gowa”, “pahlawan nasional Kasultanan Aceh”, “pahlawan nasional Demak”, “pahlawan nasional Sriwijaya”, “pahlawan nasional Majapahit”, dan sejenisnya.
Sebenarnya istilah “nasional” merujuk ke konteks nasional yang mana? Apakah “nasional Indonesia” (yang wilayahnya dari Sabang-Merauke) atau nasional untuk cakupan wilayah dan kekuasaan masing-masing kerajaan saat itu? Karena kerajaan-kerajaan tradisional saat itu hakikatnya juga sebuah “negara” (meskipun belum berbentuk Rebuplik modern seperti sekarang). Cakupan “nasional” bisa ditujukan untuk konteks skala nasional dan luas wilayah dari masing-masing kerajaan saat itu. Misalnya nasional se-Jawa Timur, nasional se-Palembang, nasional se-Kalimantan Timur, nasional se-Jawa Barat, nasional se-Yogyakarta, nasional se-Maluku, dan sejenisnya.
Yang lebih tepat “pahlawan nasional Indonesia“ atau “pahlawan nasional” saja? Kalau mau disebut “pahlawan nasional Indonesia”, bukankah mestinya bangsa (nation) atau negara (state) Indonesia atau paling tidak konsepsi tentang “Indonesia” sendiri harus sudah ada? Bagaimana bisa disebut “pahlawan nasional Indonesia” kalau “Indonesianya” sendiri belum ada atau belum pernah terbayangkan sama sekali dalam angan-angan masyarakat saat itu?
Untuk itu perlu kita cek kembali apakah historiografi kita selama ini diwarnai “anakronisme” atau tidak. Anakronisme adalah penempatan peristiwa, objek, atau tokoh yang tidak sesuai dengan waktu yang seharusnya. Sebagai contoh nama Indonesia kerap dilekatkan pada sebuah peristiwa, objek atau tokoh tertentu, padahal di zaman peristiwa, objek, atau tokoh yang bersangkutan tersebut sama sekali belum ada Indonesia. Indonesia (dalam arti dari Sabang-Merauke seperti sekarang ini) belum berdiri, istilah Indonesia pun sama sekali belum ada, bahkan belum dibayangkan sekalipun oleh masyarakat saat itu.
Anakronisme secara tidak langsung turut menyumbang “mitos-mitos sejarah“ yakni sesuatu yang sebenarnya tidak pernah ada. Sebagai contoh pernyataan: “Patih Gadjah Mada adalah pahlawan nasional Indonesia”. Statemen ini anakronis. Yang lebih tepat adalah Gadjah mada merupakan pahlawan nasional Majapahit. Negara nasional yang dibela dan diperjuangkan Gadjah Mada saat ia hidup adalah negara Majapahit, bukan negara Indonesia.
Berpijak dari problematika anakronisme historis di atas, maka perlu dilacak sebenarnya kapan nama “Indonesia” mulai muncul? Dimunculkan oleh siapa, dalam konteks apa, dan kapan? Pertanyaan ini berkaitan dengan tokoh-tokoh seperti George Samuel Windsor Earl dan James Richardson Logan, keduanya dari Inggris, serta Adolf Bastian, seorang tokoh dari Jerman. Tokoh-tokoh tersebut berkaitan erat terkait munculnya istilah “Malayunesian“, “Indunesian”, dan “Indonesien”.
Apakah kemunculan nama “Indonesia” pertama kali langsung digunakan untuk konteks politik? Ataukah kemunculan pertama kali nama “Indonesia” masih digunakan untuk konteks nonpolitik? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menuntut kita untuk mendalami sumbangan pemikiran dan karya dari tokoh-tokoh di atas supaya jawabannya ketemu. Jawaban bisa dicari masing-masing.
Lalu kapan nama Indonesia mulai digunakan untuk konteks politis? Untuk bisa menjawab ini, maka perlu dilacak terkait partai atau organisasi-organisasi generasi awal yang mulai melekatkan nama Indonesia pada nama partai/organisasinya. Dengan demikian pertanyaannya selanjutnya adalah partai-partai atau organisasi apa saja yang pertama kali mulai menggunakan nama “Indonesia”? Pertanyaan ini menuntut kita melacak beberapa partai politik, organisasi atau perkumpulan partai yang menggunakan nama Indonesia seperti Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Nasional Indonesia (PNI), Partindo (Partai Indonesia), Parindra (Partai Indonesia Raya), Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia), Indonesia Moeda, dan PPPKI (Permufakatan Partai-partai Politik Kebangsaan Indonesia). Dari sekian banyak banyak partai tersebut, kira-kira mana partai yang pertama kali dengan tegas menggunakan nama atau istilah “Indonesia”? Tahun berapa? Mari kita renungkan dan cari jawabannya sendiri-sendiri.
Pertanyaan selanjutnya, apakah pada masa organisasi atau partai-partai politik itersebut berdiri, bangsa dan negara Indonesia sudah ada? Kapan sebenarnya lahirnya “bangsa Indonesia” (Indonesian nation) dan lahirnya “negara Indonesia” (Indonesian state)? Lebih dulu mana antara lahirnya “bangsa Indonesia” dan “negara Indonesia“? Apa sih bedanya “bangsa” dan “negara“? Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah kita kuasai, maka kemungkinan kita terjebak pada anakronisme historis akan semakin kecil.
Sejarah Mentalitas
Pernahkah kita melihat wujud asli secara langsung sosok Nyi Roro Kidul (penguasa laut selatan) yang masyur itu? Atau pernahkah kita melihat wujud asli Nyi Roro Kidul dalam dokumen foto atau arsip-arsip visual asli? Tidak pernah ditemukan. Yang ada adalah Nyi Roro Kidul versi film, versi foto yang direkayasa, atau versi lukisan buatan manusia, entah berdasar imajinasi liar atau berdasarkan petunjuk yang diperoleh (terkadang sebagian pihak mengaku pernah bermimpi atau ketemu secara goib).
Lantas secara historis, ketokohan Nyi Roro Kidul itu sebenarnya benar-benar ada atau tidak? Merupakan tokoh historis yang dulunya benar-benar ada atau sekedar mitos? Secara objektif (ilmiah), tidak atau sangat sulit dibuktikan. Tetapi mentalitas masyarakat yang mempercayai akan adanya sosok Nyi Roro Kidul, jelas-jelas adan dan terbuktikan. Itulah yang dinamakan “sejarah mentalitas” yakni kisah-kisah atau cerita tentang suatu masyarakat di tempat tertentu yang memiliki mental, alam pikir, atau keyakinan akan adanya sesuatu, meskipun sesuatu itu sangat sulit dibuktikan secara ilmiah (objektif).
Oleh sebab itu, dalam konteks ini “Nyi Roro Kidul” bisa jadi tidak pernah ada (alias mitos), tetapi “keyakinan masyarakat akan adanya Nyi Roro Kidul” merupakan fakta keras yang jelas-jelas ada dan diyakini oleh sebagian masyarakat hingga saat ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tradisi dan ritual di sebagian tempat yang berkaitan dengan tokoh Nyi Roro Kidul. Sebagai contoh misalnya keyakinan menghindari hari-hari tertentu untuk melaksanakan hajat, menghindari pemakaian warna baju tertentu saat pergi ke pantai, adanya tari-tarian tertentu untuk persembahan, pemberian sesajen untuk menghindari bala/musibah, labuh saji ke tengah laut, larangan menggambar sosok Nyi Roro Kidul dalam acara tertentu, dan masih ada beberapa tradisi lainnya yang bersinggungan dengan keyakinan adanya Nyi Roro Kidul.
Meski secara historis belum terbuktikan, tetapi rekam jejak mentalitas masyarakat (khususnya di Jawa) yang percaya akan adanya sosok Nyi Roro Kidul telah ada sejak lama (turun-temurun). Di sinilah kita harus bisa membedakan antara “sejarah Nyi Roro Kidul” dengan “sejarah keyakinan masyarakat akan adanya Nyi Roro Kidul”.
Menulis “sejarah Nyi Roro Kidul” pastilah sangat sulit. Di mana sejarawan bisa menemukan sumber dan data tentang silsilah keluarga, asal usul keluarga, tanggal lahir, usia, tempat tinggal, riwayat pendidikan, tahun menempuh pendidikan, tanggal-tanggal atau tahun-tahun ia bepergian, peristiwa-peristiwa penting tentang perkembangan kehidupan Nyi Roro Kidul, dan berbagai detail kehidupannya yang lekat akan keterangan waktu? Bisakah sejarawan menemukan dokumen-dokumen tua asli (terutama dokumen foto) yang memperlihatkan sosok Nyi Roro Kidul sedang beraktivitas? Sampai saat ini belum pernah ditemukan.
Hal ini berbeda ketika sejarawan diminta menulis “sejarah tentang potret kehidupan masyarakat yang mempercayai akan adanya Nyi Roro Kidul”. Ini jauh lebih mudah digarap (realistis). Akan ada banyak dokumen foto dan sumber lisan yang bisa memberikan informasi tentang berbagai kebudayaan dan kegiatan ritual masyarakat di beberapa tempat terkait kepercayaan (mentalitas) akan adanya Nyi Roro Kidul. Periode kajian yang bisa digarap misalnya tahun 1960an-2000an.
Menulis sejarah Nyi Roro Kidul layaknya menulis “sejarah hantu/jin“, sulit untuk dipotret dan dibuktikan secara ilmiah. Tetapi menulis “sejarah tentang potret perilaku masyarakat yang mempercayai akan adanya hantu/jin“ sangatlah memungkinkan. Bukti perilaku masyarakat yang percaya akan adanya hantu/jin bisa diinderawi, misalnya seperti ketakutan sebagian warga jika melewati tempat gelap dan sepi di tengah malam (contohnya saat melewati jalan dekat kuburan atau melewati pohon besar yang umurnya sudah tua), penggunaan jimat-jimat pengusir hantu/jin, adanya bacaan-bacaan tertentu untuk mengusir hantu/jin, adanya petuah-petuah agar tidak diganggu hantu/jin (semisal tidak keluar rumah sembarangan menjelang waktu petang, tidak sembarang buang air kecil di segala tempat, tidak sembarangan berucap saat di tempat-tempat tertentu, dll), dibuatnya simbol-simbol atau gambar visual hantu/jin. Segenap perilaku tersebut menggambarkan mentalitas masyarakat akan adanya hantu/jin. Bukti-bukti akan mentalitas kebudayaan masyarakat yang demikian bisa dengan cukup mudah dikumpulkan dan dibuktikan.
Sejarah hantu/jin memposisikan “si hantu/jin sebagai subyek“ yang ditulis. Mudahkah keberadaan (eksistensi) hantu/jin dipotret dan dibuktikan secara ilmiah (objektif)? Sedangkan sejarah tentang perilaku masyarakat yang percaya hantu/jin, memposisikan “masyarakat sebagai subyek“ yang diteliti dan ditulis. Memotret jejak “eksistensi masyarakat” jelas jauh lebih realistis dan memungkinkan untuk dibuktikan secara ilmiah, ketimbang memotret jejak “eksistensi hantu/jin”.

