Oleh: Muhammad Rakha Khairunafi’ (Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah UNS Angkatan 2022)

Pada abad ke-21, Indonesia menjadi salah satu negara berkembang di kawasan Asia Tenggara yang menarik perhatian dunia, terutama dalam hal investasi modal asing di berbagai perusahaan, baik milik pemerintah (BUMN) maupun swasta. Kehadiran modal asing di sektor industri bukanlah hal baru di Indonesia. Sejak era kolonial Hindia Belanda, sektor industri, khususnya industri gula yang membutuhkan investasi besar, telah menjadi perhatian. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki sejarah panjang yang mencakup masa praaksara hingga periode sejarah modern (Sholeh, 2019).

Tingginya permintaan gula di Eropa mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengembangkan pabrik gula di Pulau Jawa. Pada tahun 1870, pemerintah Hindia Belanda memberlakukan Undang-Undang Agraria, yang membuka kesempatan bagi sektor swasta untuk berinvestasi di bidang perkebunan. Kebijakan ini mengakibatkan perluasan lahan perkebunan tebu dan berdirinya lebih banyak pabrik pengolahan tebu, sehingga produksi gula meningkat secara signifikan, terutama di Pulau Jawa (Lukito & Aprilian, 2019).

Pulau Jawa menjadi wilayah pertama dibangunnya pabrik gula di Hindia Belanda, yang dimulai dari Jawa Barat hingga Jawa Timur, terkhusus di sepanjang pesisir pantai utara. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada kemudahan dan efisiensi proses bongkar muat gula yang dapat dimaksimalkan dengan keberadaan pelabuhan-pelabuhan di sepanjang pantai utara Jawa (Perdana, Susanto, & Ekwandar, 2019). Setelah berakhirnya Sistem Tanam Paksa, pengelolaan perkebunan tebu beralih ke pengusaha swasta. Meski demikian, ekspansi perkebunan tebu tetap difokuskan di Pulau Jawa, mengingat kesesuaian tanah dan pola pertanian di wilayah ini untuk budidaya tebu. Keuntungan besar dari perkebunan tebu mendorong pendirian pabrik-pabrik gula yang menjadi motor utama perekonomian di Hindia Belanda (Poesponegoro & Notosusanto, 1984).

Pabrik gula yang didirikan oleh perusahaan swasta Belanda memanfaatkan dukungan dari lingkungan alam atau fisik di sekitarnya. Faktor lingkungan alam yang mendukung industri gula meliputi lahan sebagai sumber bahan baku, tenaga penggerak mesin pabrik, serta jalur distribusi hasil produksi. Selain itu, elemen pendukung lain seperti sungai, sumber air, infrastruktur jalan raya, dan rel kereta api juga memainkan peran penting dalam menunjang operasional industri gula (Inagurasi, 2010).

Menurut Setyanita, dkk (2017) salah satu daerah penghasil gula di Indonesia adalah Kabupaten Kudus. PG Rendeng memproduksi gula putih, sementara gula tumbu dibuat oleh petani setempat. Produksi gula di PG Rendeng mengalami fluktuasi setiap tahunnya, yang menjadi tantangan bagi keberlanjutan pabrik. Penurunan produksi terutama disebabkan oleh rendahnya rendemen tebu serta proses produksi yang belum sepenuhnya sesuai standar, termasuk toleransi terhadap kotoran pada tebu yang digunakan sebagai bahan baku.

Pabrik Gula Rendeng didirikan pada tahun 1840 oleh sebuah perusahaan Belanda bernama “Mirandolie Voute and Co” (MVC), yang berpusat di Den Haag, Belanda, dan memiliki kantor perwakilan di Semarang, Indonesia, pada masa itu. Perusahaan MVC ini mengelola dua maskapai, yaitu Klatense Culture Mij dan Japanese Culture Mij (Nikmah, 2018).

Sejarah pendirian pabrik gula di Indonesia memiliki kaitan erat dengan penerapan sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1802. Sistem ini mewajibkan rakyat Indonesia untuk mengalokasikan 1/5 dari lahan mereka untuk menanam komoditas bernilai tinggi di pasar internasional, seperti tebu. Kebijakan ini dirancang untuk memanfaatkan kekayaan alam Indonesia melalui sektor pertanian. Sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan tersebut, pemerintah Belanda mendirikan Pabrik Gula Rendeng di Kudus pada tahun 1840. Pada tahun 1850, jumlah pabrik gula di Indonesia telah melampaui 170, menjadikan Indonesia salah satu produsen utama gula tebu di dunia, setelah Kuba (Aulia, 2022).

Sebelum Perang Dunia I, ekspor gula Hindia Belanda di pasar global menurun akibat berbagai faktor, seperti resesi ekonomi global, berkembangnya gula bit di negara-negara Barat, dan serangan hama tebu yang belum teratasi. Kondisi ini menyebabkan banyak pabrik gula mengalami kerugian, hingga beberapa pabrik harus ditutup, seperti PG Mayong pada 1928, PG Besito pada 1931, dan PG Tanjung Mojo pada 1933. Sementara itu, PG Pecangaan dialihfungsikan menjadi pabrik karung goni.

Gambar 1: Jalur Lori Pabrik Gula (PG) Rendeng di Kudus, Jawa Tengah, 1977

Sumber: (https://www.datatempo.co/foto/detail/P0706201600746/pabrik-gula-pg-rendeng-di-kudus)

Pembangunan PG Rendeng oleh Belanda membawa dampak signifikan pada infrastruktur dan ekonomi Indonesia. Untuk meningkatkan efisiensi distribusi gula pasir, Belanda membangun jalur kereta api yang menghubungkan PG Rendeng dengan Semarang. Jalur ini menggantikan transportasi darat yang lambat, mempercepat pengiriman gula pasir (Kusumo, 2023). PG Rendeng menjadi salah satu pabrik gula terpenting di Hindia Belanda, berkontribusi besar pada ekonomi Indonesia dan global. Pada 1930-an, ekspor gula mencapai 3 juta ton per tahun, menandai peran strategis PG Rendeng dalam industri gula dunia.

Panjang jalur lori -kereta yang digunakan untuk mengangkut tebu- di Pabrik Gula Rendeng mencapai 11.000 meter, yang melewati area persawahan untuk mengangkut hasil panen tebu dari beberapa desa. Namun, seiring pesatnya perkembangan transportasi, beberapa jalur lori di Pabrik Rendeng ditutup. Pada tahun 1985, sejumlah jalur lori dihentikan karena adanya perubahan dalam metode pengangkutan. Perubahan tersebut membuat panjang jalur lori yang awalnya 11.000 meter, kini menjadi 8.000 meter. Saat ini, jalur lori yang aktif hanya melintasi area sekitar Pabrik Gula Rendeng, membentang ke utara hingga Desa Pedawang, ke timur sampai Desa Tumpang Krasak, ke selatan menuju Desa Mlati Norowito, dan ke barat hingga Desa Rendeng (Huda, 2018).

Beberapa peralatan dan mesin dari pabrik-pabrik yang sudah ditutup dipindahkan ke PG Rendeng, yang lokasinya paling dekat dengan pabrik-pabrik tersebut. PG Rendeng, yang awalnya bernama “Rendeng Suiker Fabriek,” mengalami perubahan nama menjadi “Rendeng Sitocho Kabushiki Kaisha” ketika Jepang menguasai Indonesia pada tahun 1942-1945 (Nikmah, 2018).

Gambar 2: Pabrik Gula (PG) Rendeng di Kudus, Jawa Tengah, 1977

Sumber: (https://www.datatempo.co/foto/detail/P0706201600748/pabrik-gula-pg-rendeng-di-kudus)

Setelah dikelola oleh pemerintah Indonesia pasca-kemerdekaan, PG Rendeng mengalami berbagai perubahan manajemen dengan R. Harsojo ditunjuk sebagai direktur pertama, kemudian digantikan oleh RM. Tondo Widjojo. Pada tahun 1947, Belanda sempat mengambil alih kembali berdasarkan Perjanjian Linggarjati, tetapi pada 1958 perusahaan Belanda akhirnya diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Berikut adalah perubahan utama dalam pengelolaan PG Rendeng:

  1. 1961: Masuk ke dalam “Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Negara” dengan kantor pusat di Semarang.
  2. 1968: Menjadi bagian dari PNP XV sesuai PP No. 14 Tahun 1968.
  3. 1973: PNP XV berubah menjadi PTP XV (Persero) berdasarkan PP No. 32 Tahun 1973.
  4. 1981: Bergabung dengan PTP XVI menjadi PTP XV-XVI (Persero) sesuai PP No. 11 Tahun 1981, dengan kantor pusat di Solo.
  5. 1994: PTP XV-XVI di bawah pengelolaan PTP XXI-XXII (Persero), kantor pusat di Surabaya.
  6. 1996: Bergabung dengan PTP XVII menjadi PTP Nusantara IX (Persero) berdasarkan PP No. 17 Tahun 1996.
  7. 2014: PTP Nusantara IX melakukan holding dengan PTP Nusantara III, dengan status saat ini sebagai anak perusahaan PTP Nusantara III (Aulia, 2022).

PG Rendeng, yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara IX, merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung program Swasembada Gula Nasional. Pabrik ini terus berinovasi dan bertransformasi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Dalam upaya meningkatkan kualitas produksi, PG Rendeng melakukan perbaikan dan pembaruan secara menyeluruh. Revitalisasi mesin-mesin produksi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penggilingan. Selain itu, varietas tebu baru diperkenalkan untuk meningkatkan hasil panen. Bongkar ratoon di 1.100 hektare lahan juga dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan. Untuk meningkatkan transparansi, PG Rendeng menerapkan teknologi pengawasan melalui pemasangan CCTV di berbagai area produksi. Hal ini memungkinkan petani memantau proses produksi secara langsung, mulai dari pembongkaran tebu hingga pengemasan akhir. Pada tahun 2022, PG Rendeng menargetkan penggilingan 270.000 ton tebu dan produksi 18.000 ton gula. Bahan baku dipasok dari wilayah-wilayah strategis di eks Karesidenan Pati, seperti Kudus, Jepara, Pati, Blora, dan Rembang. (Kusumo, 2023).

Melalui berbagai transformasi dan inovasi, Pabrik Gula Rendeng telah membuktikan dirinya sebagai salah satu ikon sejarah industri gula di Indonesia. Dengan komitmen terhadap efisiensi dan keberlanjutan, pabrik ini tetap relevan dalam menghadapi tantangan global di sektor agribisnis. Keberadaannya tidak hanya menjadi bagian dari masa lalu tetapi juga aset penting untuk masa depan industri gula nasional.

Sumber Referensi

Aulia, D. (2022). Pengaruh Lingkungan Kerja, Promosi Jabatan, dan Interpersonal Communication Terhadap Semangat Kerja Karyawan Pada PG. Rendeng Kudus. Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

Huda, W. (2018, Februari 14). Lori PG Rendeng Kudus yang Bertahan Digerus Zaman. ISK News.

Inagurasi, L. H. (2010). Pabrik Gula Cepiring di Kendal, Jawa Tengah Tahun 1835-1930 (Sebuah Studi Arkeologi Industri). Universitas Indonesia.

Kusumo, R. (2023, Juli 10). Kisah PG Rendeng, Pabrik Gula Kegemilangan Kudus yang Menolak Mati. Good News From Indonesia.

Lukito, Y. N., & Aprilian, R. D. (2019). Tipologi Kompleks Industri Gula Pembentuk Rupa kota Jawa Abad ke 19. Pusaka Industri Perkebunan Indonesia, 123–140.

Nikmah, I. (2018). Pengendalian Mutu Gula Dalam Pencapaian Standar Mutu Produk (Studi Kasus Pada PT Perkebunan Nusantara IX PG Rendeng Kudus). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

Perdana, Y., Susanto, H., & Ekwandar, Y. S. (2019). Dinamika Industri Gula Sejak Cultuurstelsel Hingga Krisis Malaise Tahun 1830 – 1929. HISTORIA: Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah, 7(2), 227-242.

Poesponegoro, & Notosusanto. (1984). Sejarah Nasional Indonesia V: Zaman Kebangkitan Nasional dan Masa Hindia Belanda. Balai Pustaka.

Setyanita, D., Kusnandar, & Setyowati, N. (2017). Pengendalian Mutu Gula di Pabrik Gula Rendeng Kabupaten Kudus. AGRISTA, 5(1), 13-24.

Sholeh, K. (2019). Pelayaran Perdagangan Sriwijaya dan Hubungannya Dengan Negeri-Negeri Luar Pada Abad VII-IX Masehi. Jurnal HISTORIA, 7(1), 1-21.

Komentar

  1. KangChul 13 Januari 2025 at 17:33 - Reply

    👏🏻👏🏻👏🏻