Views: 777
Views: 777

PENDAHULUAN
Makam Sunan Gunung Jati merupakan salah satu objek wisata religi makam Wali Sanga yang terletak di Cirebon, Jawa Barat. Menurut Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon (2016) terdapat sekiranya dua hal unik yang dapat ditemukan pada makam Sunan Gunung Jati. Pertama, para penjaga dari kompleks makam Sunan Gunung Jati dipilih secara khusus oleh Sultan Cirebon. Kedua, pengelolaan objek wisata ini melibatkan 120 orang juru kunci yang dipimpin oleh jeneng (Salamah, 2022: 302).
Areal makam Sunan Gunung Jati terletak di Desa Astana yang berdekatan dengan pemukiman pemukiman warga. Komplek Sunan Gunung Jati juga disebut sebagai “astana”, dimana disekitar makam tersebut merupakan kuburan milik keluarga Keraton yang berasal dari tiga kesultanan yakni Keraton Kasepuhan, Keraton Cirebon, dan Pusara Sunan Gunung Jati. Menurut Koesoemah (2006) dalam Prihatini (2013: 4-5) terdapat Pusara Sunan Gunung Jati yang letaknya ada pada puncak Gunung Sembung, tepatnya di dalam sebuah ruang beratap limas dan dilengkapi momolo kecil. Pusara ini dikelilingi oleh Batu Mutu Manikam yang bernilai tinggi seperti zamrud, batu giok, intan, batu safir, dan batu mulia lainnya yang sangat langka.
Lokasi makam Sunan Gunung Jati menjadi sangat populer dan familiar di telinga masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan melalui kedatangan masyarakat yang berbondong-bondong mengunjungi lokasi makam sebagai peziarah baik dalam jumlah besar maupun perorangan (Alfiyyah, 2022: 1). Pada hari tertentu seperti Maulidan dan Kliwonan, terjadi peningkatan jumlah peziarah yang mendatangi objek wisata religini ini untuk keperluan sembahyang atau meminta berkah.
Areal pemakaman Sunan Gunung Jati tidak hanya diramaikan oleh para peziarah saja, tetapi juga dipadati oleh para pedagang yang selalu meramaikan jalan saat menuju Makam Sunan Gunung Jati. Tidak hanya itu di sepanjang jalan menuju makam Sunan Gunung Jati dapat ditemukan pengemis dengan jumlah yang cukup banyak. Pengemis pada kawasan tersebut terdiri dari anak-anak, remaja, orang tua, hingga kakek-nenek (Prihatini, 2013: 5). Oleh karena itu Makam Sunan Gunung Jati selain dikenal sebagai objek wisata religinya, juga dikenal akan banyaknya pengemis disana.
Mengemis dapat dikatakan sebagai salah satu masalah sosial dalam masyarakat Indonesia sebagai akibat daripada kemiskinan. Permasalahan sosial terjadi akibat kesenjangan kondisi yang ada di kalangan masyarakat, yang umumnya dirasakan oleh banyak orang dan terjadi di berbagai tempat. Kesenjangan yang ada di kalangan masyarakat memiliki karakteristik meliputi kondisi yang dinilai tidak menyenangkan, kondisi yang mayoritas dirasakan oleh banyak orang, kondisi yang memerlukan pemecahan, serta bentuk pemecahan masalah yang harus dilaksanakan melalui aksi sosial secara kolektif (Prihatini, 2013: 64).
Umumnya, orang-orang yang mengemis hanya mendapat pendidikan pada tingkat sekolah dasar, bahkan bisa jadi mereka tidak menamatkan sekolah pada tingkatan tersebut. Hal ini memberikan dampak pada kurangnya keterampilan dan pengetahuan yang mereka miliki. Dalam stratifikasi sosial, para pengemis berada dalam tingkatan masyarakat kelas bawah. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, masyarakat kelas bawah hanya memanfaatkan penjualan barang-barang yang diobral dan penjualan dengan harga yang murah (Prihatini, 2013: 68).
Berdasarkan tinjauan historisnya, banyaknya pengemis pada makam Sunan Gunung Jati disebabkan oleh wasiat yang diberikan Sunan Gunung Jati kepada masyarakat Cirebon yaitu “ingsun titip tajug lan Faqir Miskin”. Wasiat ini disalahartikan oleh masyarakat sekitar, hingga berujung membuat risih pengunjung serta hampir merusak citra makam Sunan Gunung Jati. Banyaknya pengemis yang ada di sekitar Makam Sunan Gunung Jati membuat resah para peziarah, sebab kegiatan mengemis tidak hanya sekedar melalui ucapan saja tetapi juga mengikuti peziarah sampai menarik-narik bajunya, dan yang paling parah yaitu mengikuti peziarah sampai ke kendaraan pribadinya (Gumelar, 2023: 2). Hanya karena wasiat yang telah diucapkan seharusnya tidak dijadikan sebagai dasar untuk meminta-minta atau mengemis, apalagi hingga melakukan pemaksaan kepada para pengunjung. Hal yang sangat disayangkan adalah anak-anak yang seharusnya berada di sekolah atau dirumah justru memilih untuk mengemis, bahkan orang tua juga memilih mengais rezeki dari hasil meminta-minta daripada mencari pekerjaan lain atau berdiam diri di rumahnya (Prihatini, 2013: 5-6).
Menyikapi hal tersebut, para peziarah dan masyarakat setempat meminta pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait untuk melakukan penertiban (Syahroni, 2023). Menanggapi keluhan tersebut, Satpol-PP Kabupaten Cirebon mengaku bahwasannya sudah melakukan penertiban pada para pengemis yang ada disana. Akan tetapi, melalui penertiban dan pembinaan yang telah dilakukan pun belum mampu untuk mengurangi banyaknya pengemis yang ada di kawasan makam. Hal ini karena mereka akan selalu datang kembali ke kawasan makam dan melakukan kegiatan mengemis. Keberadaan pengemis juga diyakini sebagai kegiatan kerja sama dengan para petugas keraton dan pengelola makam (Masithoh, 2018). Oleh karena itu, sangat sulit dilakukan penertiban apabila tidak ada kerja sama dari berbagai pihak dalam memberantas para pengemis yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis bermaksud mengkaji tentang fenomena pengemis di kawasan ziarah makam sunan gunung jati dan dampaknya pada masyarakat. Penulis membatasi permasalahan pada artikel ini sebagai berikut: 1) Bagaimana awal mula fenomena pengemis ini terjadi di kawasan makam Sunan Gunung Jati?; 2) Bagaimana kegiatan mengemis di kawasan makam Sunan Gunung Jati dilakukan?; 3) Apa saja dampak yang dirasakan oleh masyarakat terkait fenomen pengemis di makam Sunan Gunung Jati?
A. Latar Belakang Fenomena Pengemis
Kemiskinan mendorong munculnya banyak fenomena sosial yang menyimpang. Salah satu bentuk penyimpangan tersebut ialah adanya pengemis. Pengemis merupakan pekerjaan yang tidak memandang umur dan tempat, semua kalangan dari anak kecil sampai lansia. Mereka tersebar di berbagai tempat seperti pasar, sekolah, pinggir jalan, kawasan transportasi umum hingga tempat ziarah. Adapun salah satu contoh fenomena pengemis di lokasi ziarah ialah pada kawasan pemakaman Sunan Gunung Jati di Cirebon, Jawa Barat. Lokasi ini terkenal dengan budaya dan fenomena pengemisnya. Tidak diketahui secara pasti kapan fenomena ini muncul akan tetapi dipercayai bahwa fenomena ini sudah ada sejak zaman dahulu. Fenomena pengemis di lokasi pemakaman Sunan Gunung Jati juga erat kaitannya dengan wasiat atau pesan dakwah dari Sunan Gunung Jati kepada masyarakat Cirebon yaitu “Ingsun titip tajug lan fakir miskin” (Aku titipkan masjid / musholla dan fakir miskin). Maksud wasiat tersebut adalah Sunan Gunung Jati menitipkan tempat ibadah sholat serta para fakir miskin tersebut supaya kita senantiasa beribadah melaksanakan sholat dan membayar zakat (Prihatini, 2013: 68).
Kebiasaan mengemis di komplek makam Sunan Gunung Jati sudah dijadikan pekerjaan bagi sebagian besar orang. Umumnya mereka yang sudah lansia atau jompo memilih mengemis, mereka yang tingkat perekonomiannya kecil di keluarganya, serta yang tidak bekerja layaknya orang pada umumnya yang disebabkan oleh keadaan fisik yang cacat. Didapati juga ada pengemis yang masih berusia di bawah umur. Pengemis anak kecil tersebut sebagian berasal dari warga Desa Astana. Namun rata-rata mereka berlatar belakang dari keluarga mampu dan melakukan kegiatan mengemis sekedar guna bermain mengisi waktu libur kegiatan sekolah. Di hari-hari biasa mereka tetap bersekolah (Prihatini, 2013: 67).
Keberadaan pengemis ini tidak pernah surut dan terus berkembang dari waktu ke waktu seolah sudah menjadi tradisi bagi masyarakat setempat. Mereka cenderung memilih untuk mengemis karena tidak adanya kesadaran serta solusi dari pihak otoritas guna menangani kemiskinan. Para pengemis ini melakukan berbagai cara untuk menarik simpati para peziarah, mereka memanfaatkan usia senja, menggendong bayi atau anak kecil, berpenampilan kumuh, sengaja membalut bagian tubuh mereka dengan dalih terluka atau cacat, dan berbicara dengan kata-kata memelas. Dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan bahwa Sunan Gunung Jati menghendaki bahwa harus menjaga fakir miskin dan membayar zakat, pengemis-pengemis tersebut malah memanfaatkannya menjadi sebuah kesempatan untuk mendapatkan uang tanpa harus bekerja keras. Para pengemis merasa bahwa keberadaan mereka harus dipelihara karena Sunan Gunung Jati sendirilah yang menitipkan fakir miskin ini kepada para penerusnya, sehingga sangat sulit untuk menghilangkan dan mereka wajib dilindungi, dipelihara, dan dilegalkan. Dengan demikian, mereka akan seenaknya dan berlindung dibalik hukum tersebut (Febriyanto, 2023: 168-169).
B. Sistem Mengemis di Kawasan Makam Sunan Gunung Jati
Kegiatan mengemis di kompleks makam Sunan Gunung Jati, bukanlah suatu hal yang baru, melainkan sudah terjadi dalam waktu yang lama. Kegiatan mengemis ini didasarkan pada wasiat yang diberikan oleh Sunan Gunung Jati yang terdapat di kawasan makam. Wasiat tersebut kepada masyarakat Cirebon yang berbunyi “Ingsun titip tajug lan fakir miskin” (Aku titipkan masjid/musholla dan fakir miskin) yang semakin lama semakin melekat pada masyarakat di kawasan ziarah makam Sunan Gunung Jati. Maknanya Sunan Gunung Jati menitipkan tempat sholat dan fakir miskin agar kita selalu menegakkan sholat dan membayar zakat. Wasiat yang diberikan Sunan Gunung Jati sebenarnya memiliki maksud dan tujuan yang baik, namun pada kenyataannya membuat sebagian besar orang justru salah mengartikan makna dari wasiat tersebut. Mereka menganggap wasiat dari Sunan Gunung Jati tersebut berarti harus memberikan sedekah kepada fakir miskin. Oleh karena itu, Mereka memanfaatkan wasiat tersebut untuk bermalas-malasan dan meminta belas kasihan orang lain tanpa berusaha terlebih dahulu atau dapat dikatakan bahwa masyarakat sekitar kawasan ziarah melakukan kegiatan mengemis agar mendapatkan penghasilan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. (Prihatini, 2013: 68-69). Hal ini diperkuat dengan wawancara yang dilakukan dengan Bapak Agung yang merupakan guide tour, ia menuturkan sebagai berikut:
“Di Islam diajarkan untuk bersedekah, jadi tidak ada salahnya kita membantu saudara kita dengan cara bersedekah”. (wawancara dengan Bapak Agung pada tanggal 27 Mei 2024).
Dari wawancara yang dilakukan dengan Bapak Agung selaku guide tour makam Sunan Gunung Jati, dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan mengemis yang dilakukan masyarakat kawasan ziarah sudah dianggap sebagai kegiatan yang dinormalisasikan bahkan dianggap sebagai cara pengunjung atau peziarah untuk melakukan kegiatan “bersedekah”.
Kegiatan mengemis yang dilakukan di sekitar kawasan makam, tentunya tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya. Salah satu faktor yang mendorong adanya kegiatan mengemis adalah karena kemiskinan. Tidak adanya etos kerja dan mudah menyerah, membuat masyarakat di kawasan makam lebih memilih untuk menjadi pengemis dan menjadikan kegiatan mengemis sebagai pekerjaan utama mereka (Prihatini, 2013: 66). Kegiatan mengemis yang dilakukan oleh pengemis di kawasan makam Sunan Gunung Jati menjadi tanda bahwa kemiskinan akan selalu menjadi bagian dari diri mereka. Hal ini dapat dibuktikan dengan orang yang sudah tua atau orang jompo yang memilih untuk menjadi pengemis karena mereka memiliki rasa malas dan tidak mau bekerja keras.
Kegiatan mengemis ini tidak sepenuhnya dilakukan oleh semua masyarakat di sekitar kawasan makam Sunan Gunung Jati atau masyarakat Desa Astana. Sebagian besar atau mayoritas masyarakat asli sekitar kawasan ziarah masih melakukan kegiatan dagang. Mereka memanfaatkan lingkungan sekitar untuk berjualan oleh-oleh, makanan-minuman, dan perlengkapan ziarah seperti buku panduan doa, kopiah, tasbih dari batu-batuan, buku sejarah Sunan Gunung jati, dan lain sebagainya. Tak hanya sebagai pedagang, masyarakat di kawasan ziarah makam Sunan Gunung Jati yang memiliki pengetahuan sejarah mengenai Cirebon dan makam Sunan Gunung Jati, mereka akan bekerja sebagai pemandu ziarah. Sebagian masyarakat lainnya juga memanfaatkan lahan dan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan para peziarah, seperti mobil atau bis.
Meskipun sebagian besar masyarakat asli sekitar kawasan ziarah adalah pedagang dan juru parkir, namun masih ada sebagian kecil masyarakat asli yang melakukan kegiatan mengemis. Kegiatan mengemis yang dilakukan oleh masyarakat asli biasanya adalah pengemis dewasa dan anak-anak. Pengemis anak-anak sebagian merupakan masyarakat Desa Astana dan mereka berasal dari keluarga yang mampu. Mereka adalah anak-anak sekolah yang melakukan kegiatan mengemis hanya untuk bermain di sela waktu libur sekolah, namun di hari-hari biasa mereka bersekolah. Sedangkan para pengemis berupa orang tua atau jompo mayoritas bukanlah masyarakat asli kawasan ziarah atau masyarakat Cirebon, melainkan pengemis yang berasal dari Gebang, Losari, dan Brebes. Kegiatan mengemis yang dilakukan orang tua atau orang jompo ini karena mereka memiliki ekonomi yang kecil di keluarganya, dan tidak dapat bekerja pada umumnya karena keadaan fisik yang mengalami kecacatan (Prihatini, 2013: 67).
Berbagai cara dilakukan oleh para pengemis di kawasan ziarah untuk mendapatkan uang dari peziarah atau pengunjung, mulai dari hanya menyodorkan gelas atau mangkok plastik hingga melakukan sedikit pemaksaan untuk memberikan uang ke kotak yang telah mereka sediakan. Cara yang biasanya dilakukan pengemis di sekitar kawasan ziarah adalah dengan tiba-tiba menghadang para peziarah atau pengunjung dan menyodorkan gelas plastik atau mengarahkan peziarah untuk memasukkan uang ke kotak yang telah mereka sediakan. Bahkan tak sedikit pengemis yang menghadang peziarah atau pengunjung dan mengatakan bahwa mereka tidak diperbolehkan masuk ke kawasan makam apabila tidak memberikan “sedekah”. Kegiatan mengemis ini bahkan dilakukan hingga di depan bangunan makam. Jika ada peziarah atau pengunjung yang memberikan uang kepada salah satu pengemis, maka pengemis lain akan langsung mendatangi peziarah tersebut dan meminta hal yang sama. Bahkan dalam kasus yang ekstrem, para pengemis akan mengikuti dan menarik pakaian para peziarah untuk meminta sedekah, bahkan tak jarang mereka mengikuti para peziarah hingga ke kendaraan mereka dan baru pergi setelah diberikan uang.
Pada akhirnya kegiatan “bersedekah” ini tidak lagi menjadi kegiatan memberi dengan ikhlas melainkan berubah maknanya menjadi kegiatan yang harus dilakukan dan tidak berkesudahan bagi para peziarah atau pengunjung makam Sunan Gunung Jati. Cara-cara yang dilakukan pengemis untuk mendapatkan uang dari para peziarah atau pengunjung pada akhirnya dianggap sebagai suatu keharusan pada saat berziarah (observasi tim penulis di Kawasan makam Sunan Gunung Jati tanggal 27 Mei 2024).
Hal ini juga diperkuat dengan pernyataan dari salah satu pengunjung di kawasan ziarah bernama Ibu Sri, ia menuturkan sebagai berikut:
“…lumayan kaget mbak banyak pengemis disini, saya baru pertama kali kesini, rasanya kaya dipaksa harus sedekah, padahal sedekah kan seikhlasnya ya mbak…” (wawancara dengan Ibu Sri pada tanggal 27 Mei 2024).
Dari wawancara yang dilakukan dengan Ibu Sri seorang peziarah makam Sunan Gunung Jati dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan mengemis yang dilakukan oleh masyarakat sekitar kawasan ziarah menjadi kegiatan yang cukup mengganggu untuk para peziarah atau pengunjung, terutama bagi para peziarah yang baru pertama kali melakukan ziarah ke makam Sunan Gunung Jati. Peziarah atau pengunjung merasa seperti ada suatu keharusan untuk memberikan sedekah kepada para pengemis di sekitar kawasan makam, sedangkan kegiatan sedekah merupakan kegiatan yang harus dilakukan dengan perasaan yang ikhlas tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.

Gambar 1. Kawasan Makam Sunan Gunung Jati (Sumber: Dokumen Tim Penulis, 27 Mei 2024)
C. Dampak Terhadap Masyarakat
Tidak hanya di objek wisata, pengemis bahkan merambah ke lingkungan pasar, sekolah, pinggir jalan, dan tempat-tempat lainnya dimana orang banyak berlalu lalang dan beraktivitas. Setiap tahun pun jumlah pengemis semakin bertambah. Hal ini tentunya menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan pada masyarakat. Dengan adanya pengemis, sejatinya dapat membawa berkah untuk masyarakat karena mereka dapat berbagi dengan orang lain, namun sebagian besar dari para pengemis ini merupakan orang malas yang seharusnya dengan badannya yang masih bugar itu dipergunakan untuk bekerja (Salamah, 2022: 311). Jika para pengemis secara terus-menerus mendapatkan sumbangan tanpa adanya upaya pemberdayaan, hal ini bisa meningkatkan ketergantungan dan mengurangi motivasi mereka untuk mencari mata pencaharian yang lebih baik dan stabil.
Pengemis akan selalu ada jika peziarah terus menyumbangkan uang. Di lokasi sekitar makam besar, banyak peziarah yang datang. Kedatangan para peziarah yang kerap memberi atau menyumbangkan uang kepada para pengemis, pada akhirnya membentuk kegiatan transaksi antara peziarah dan pengemis, karena kondisi tersebut menarik pengemis untuk selalu datang dan meminta uang. Pengemis akan menghilang dari area sekitar makam jika peziarah tidak lagi memberikan uang atau sedekah dengan tujuan untuk membantu mereka. Menurut perspektif ini, dengan adanya pengemis di sekitar komplek makam Sunan Gunung Jati akan terus ada dan tidak akan pernah hilang. Dengan tetap adanya pengemis-pengemis tersebut di sekitar kawasan makam, maka harapan Sunan Gunung Jati untuk mengakhiri kemiskinan tidak akan terwujud, karena Sunan Gunung Jati tidak menghendaki bahwa kemiskinan akan tetap ada (Febriyanto, 2023: 169-170).
Keberadaan para pengemis yang beroperasi di wilayah sekitaran makam Sunan Gunung Jati, menjadi suatu hal yang mengganggu kenyamanan para peziarah atau pengunjung. Adanya kehadiran pengemis di sekitar makam, menjadi satu hal yang membuat resah dan dialami oleh para pengunjung yang berkunjung dan berziarah ke makam Sunan Gunung Jati.. Perilaku yang ditunjukkan pengemis di wisata ziarah makam Sunan Gunung Jati ini dapat digolongkan sudah pada tahap yang ekstrem dan penuh paksaan kepada para peziarah atau pengunjung sehingga menimbulkan ketidaknyamanan selama melakukan kegiatan ziarah.
“…sebenarnya tidak nyaman tapi ya mau gimana lagi. Niat kita awalnya berziarah ya fokus ziarah aja tidak mau memedulikan yang minta-minta…” (wawancara dengan Bapak Sugeng Budiono pada tanggal 27 Mei 2024).
Dapat disimpulkan dari wawancara dengan Bapak Sugeng Budiono bahwa pengemis yang ada di kawasan makam memberika rasa kurang aman dan nyaman bagi peziarah karena cara pengemis ketika meminta uang atau sedekah adalah memaksa.
Dengan demikian, hal tersebut membuat pandangan masyarakat menjadi buruk untuk datang dan berziarah di makam Sunan Gunung Jati. Pengemis yang terlalu banyak dan mengganggu bisa mempengaruhi minat wisatawan dan peziarah untuk berkunjung. Pada akhirnya hal ini bisa memberikan dampak negatif terhadap ekonomi lokal yang bergantung pada pariwisata dan ziarah (Prihatini, 2013: 87-89). Tidak sedikit dari masyarakat yang merasa takut dan was-was apabila berziarah karena adanya pengemis yang memaksa di sekitar makam. Fokus ziarah mereka juga akan terganggu mengingat di sepanjang jalan menuju pintu makam, mereka pasti akan terus dikelilingi oleh pengemis.
Pihak pengelola wisata religi ziarah ini pun sebenarnya tidak menghendaki fenomena pengemis tersebut. Mereka kerap kali menegur dan melarang para pengemis namun hal tersebut malah menimbulkan konflik terlebih saat mereka berada di lingkungan masyarakat. Ada juga yang menyebutkan bahwa kegiatan mengemis ini sudah tak dapat teratasi. Pengelola makam hanya berfokus untuk mengarahkan peziarah atau pengunjung untuk segera masuk ke dalam area utama makam dan tidak terlalu lama berada di luar, dimana para pengemis sudah menunggu di sepanjang jalan masuk makam. Tentu saja permasalahan ini perlu mendapat perhatian khusus yang melibatkan banyak orang dan diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi kondisi sosial tersebut (Syahroni, 2023).
Mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja lebih baik dan hanya pasrah kepada nasib pada akhirnya membuat mereka memilih untuk menjadi pengemis sebagai sumber penghasilan utama untuk melengkapi kebutuhan mereka sehari-harinya. Beberapa orang tua bahkan membiarkan anak-anak mereka mengemis, yang jelas akan memengaruhi pola pikir mereka untuk berkembang dan maju. Kondisi lingkungan ini akhirnya membuat regenerasi pengemis sulit dihentikan. Pengemis biasanya berasal dari keluarga yang tidak mampu, yang tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang menyebabkan kemiskinan. Mereka menganggap mengemis sebagai cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan mereka (Mashitoh, 2018). Melalui informasi dari mulut ke mulut, pengemis menemukan lokasi yang populer. Dilihat dari perspektif sosial, individu, kultural, dan struktural, ada sejumlah landasan dan alasan utama yang mendorong timbulnya masalah yang berkaitan dengan aktivitas mengemis di lokasi sekitar Makam Sunan Gunung Jati. Faktor individu didorong oleh motivasi, keinginan, atau keputusan seseorang untuk berprofesi sebagai pengemis; untuk unsur sosial dipicu oleh kebutuhan mereka yang tidak dapat tercukupi sehari-hari; dan unsur struktural didorong oleh ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Sedangkan di sisi lain memang tidak ada undang-undang yang mengatur ataupun melarang seseorang untuk mengunjungi atau mencari uang di area makam yang digunakan sebagai tempat untuk ziarah. Pengelola makam juga sudah berusaha untuk menegur namun selalu tak digubris oleh para pengemis tersebut. Karena terlalu sering ditegur, pengemis-pengemis tersebut kian berani dan semakin tak memedulikan apa yang dikatan oleh pihak pengelola makam Sunan Gunung Jati.
“…untuk masalah pengemis disini sebenarnya kita sudah mengatasi namun seterusnya muncul kembali, ya sudah kita fokus saja untuk melayani pengunjung. Untuk urusan memberi atau tidaknya ya kita serahkan kepada pengunjung. Itu juga menjadi amalan pengunjung selain berziarah…” (wawancara dengan Bapak Agung pada tanggal 27 Mei 2024)
Hasil dari wawancara tersebut adalah para pihak pengelola makam sunan Gunung Jati sudah lelah untuk mengingatkan para pengemis. Mereka menganggap bahwa para pengemis merupakan ujian untuk pengunjung yang ingin melakukan ziarah dan menganggap jika hal ini mampu memberikan dampak positif karena selain niat baik mereka untuk berziarah, mereka juga bisa beramal salih dengan memberi sedikit uang kepada orang lain.
Kurangnya program pemberdayaan dan penciptaan lapangan kerja alternatif bagi pengemis bisa menjadi masalah. Penanganan yang baik terhadap pengemis bisa membuka peluang untuk memungkinkan mereka untuk mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang lebih produktif. Masalah pengemis memerlukan intervensi dari pihak pemerintah dan pengelola situs. Program pemberdayaan, pelatihan keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja alternatif bisa membantu mengurangi jumlah pengemis. Pengelola kompleks ziarah juga perlu memiliki strategi yang efektif untuk menangani pengemis, termasuk menyediakan bantuan sosial dan fasilitas yang mendukung kesejahteraan mereka tanpa mengganggu peziarah (Alfiyyah, 2022: 84).
Secara keseluruhan, keberadaan pengemis di kompleks makam Sunan Gunung Jati memiliki dampak yang cukup kompleks. Melihat bagaimana permasalahan tersebut bisa terjadi, sangat diperlukan solusi yang tepat bagi terjaganya eksistensi makam Sunan Gunung Jati agar tetap menjadi tujuan utama ziarah di Daerah Cirebon. Selain itu peran dari pemerintah juga mungkin dapat membantu dalam penyelesaian masalah ini. Penanganan yang efektif memerlukan pendekatan yang holistik, yang tidak hanya berfokus pada pengurangan jumlah pengemis saja, tetapi juga berfokus pada peningkatan kesejahteraan para pengemis melalui program pemberdayaan dan integrasi ke dalam kegiatan ekonomi yang lebih produktif. Pengemis-pengemis tersebut dapat dibina dan dapat diajarkan keterampilan bekerja sehingga mereka dapat meneruskannya sendiri dan mampu mendirikan sebuah usaha. Dengan demikian diharapkan jumlah pengemis di kawasan makam akan berkurang. Contoh lainnya mereka juga dapat mendirikan usaha di kawasan makam atau berjualan yang pastinya akan memberikan keuntungan yang bahkan lebih dari hasil mengemis. Ini akan membantu menjaga citra positif tempat ziarah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
DAFTAR INFORMAN
Wawancara Bapak Agung (guide tour) tanggal 27 Mei 2024.
Wawancara Ibu Sri (peziarah/pengunjung) tanggal 27 Mei 2024.
Wawancara Bapak Sugeng Budiono (peziarah/pengunjung) tanggal 27 Mei 2024.
DAFTAR PUSTAKA
Alfiyyah, F. N. (2022). Fenomena Pengemis Sebagai Bentuk Patologi Sosial Di Kawasan Makam Sunan Gunung Jati Cirebon (Studi
Fenomenologi Pengemis Di Kawasan Makam Sunan Gunung Jati Cirebon) (Skripsi, Universitas Pendidikan Indonesia).
Febriyanto, A. (2023). FILOSOFI SUNAN GUNUNG JATI “INGSUN TITIP TAJUG LAN FAKIR MISKIN” SEBAGAI UPAYA PENGENTASAN
KEMISKINAN DI KOTA CIREBON DALAM TELAAH TEORI CULTURE POVERTY. JURNAL YAQZHAN: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan, 9(1), 160-173.
Gumelar, Fajar W. (2023). Eksploitasi Anak yang Menjadi Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Desa Astana Kecamatan Gunung Jati
Kabupaten Cirebon. (Skripsi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta).
Masithoh, S. (2018). Pengemis di Makam Sunan Gunung Djati Kerap Memaksa, Pejabat Disbudparpora Malah Jawab Begini. Diakses dari
https://jabar.tribunnews.com/2018/09/23/pengemis-di-makam-sunan-gunung-djati-kerap-memaksa-pejabat-disbudparpora-malah-jawab-begini
Prihatini, N. (2013). Pengemis di Kawasan Ziarah Makam Sunan Gunung Jati Cirebon. (Skripsi, Universitas Negeri Semarang).
Salamah, S. N. (2022). Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Di Sekitar Wisata Religi Makam Sunan Gunung Jati (Msgj). Jurnal Ilmu Sosial
dan Ilmu Administrasi Negara Vol, 6(02).
Syahroni, O. (2023). Sulitnya Usir Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Cirebon. Diakses dari
www.google.com/amp/s/www.detik.com/jabar/berita/d-6879773/sulitnya-usir-pengemis-di-makam-sunan-gunung-jati-cirebon/amp


Perlu penertiban secepatnya soalnya membuat risih pengunjung tolong utk bapak gubernur segera buat pergub khusus pengemis di area makam gunung jati,