Views: 1691

Views: 1691

Oleh: Anisa Caroline*, Anissa Fajar Lutfiah* & Brina Elberta Lutfia Rosalina*

(*Mahasiswa Pendidikan Sejarah UNS Angkatan 2021)

Rekso Rumekso Hingga Sarekat Islam

Nasionalisme mendorong adanya sebuah pergerakan yang berkeinginan membawa Bangsa Indonesia lepas dari penjajah. Bermula dari kebijakan politik etis sebagai bentuk keprihatinan terhadap rakyat Hindia-Belanda kala itu dengan memberikan 3 kebijakan yaitu Irigasi, Edukasi, dan Emigrasi. Dalam keberlanjutannya, politik etis memberikan dampak di berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan dengan melahirkan golongan terpelajar dan meningkatkan kualitas SDM, dan di bidang politik sebagai cikal bakal terbentuknya organisasi pergerakan nasional. Salah satu organisasi pergerakan nasional yang memiliki jumlah anggota yang besar adalah Sarekat Islam.

Sarekat Islam pada awalnya merupakan sebuah organisasi bernama Rekso Rumekso. Rekso Rumekso adalah perkumpulan yang terdiri dari pedagang muslim pribumi yang berada di Laweyan, Surakarta. Rekso Rumekso ini dibentuk karena rasa tidak suka atas sikap orang Tionghoa yang semena-mena. Pada awalnya orang Tionghoa dan bumiputera yang bermukim di Surakarta hidup dengan damai. Orang Tionghoa dan pribumi tergabung dalam satu perkumpulan yang bernama Kong Sing, yang mana di Laweyan sebagai tempat perdagangan Batik yang ditempati oleh pedagang pribumi dan juga orang Tionghoa. Seiring berjalannya waktu orang Tionghoa justru semakin mendominasi bidang ekonomi karena kepiawaiannya dalam berdagang dan keberhasilan Revolusi Cina tahun 1911 yang dipimpin oleh Sun Yat Sen membuat orang Cina bersikap demonstratif dan menganggap rendah pedagang pribumi (Yulianti, 2011 : 54). Keberhasilan orang Tionghoa dalam bidang sosial ekonomi membuat pribumi merasa tersisih, dan eksklusivitas orang Tionghoa ini semakin memperlebar ketimpangan dan kerap memicu konflik. Menyikapi orang Cina yang congkak dan sewenang-wenang, maka K.H. Samanhudi dan para pedagang pribumi lainnya membentuk Rekso Rumekso.

Dalam keberjalanan Rekso Rumekso telah sampai kabarnya pada pengurus polisi saat itu, dan saat itulah status Rekso Rumekso dipertanyakan, selain itu di era kolonial jika ingin membuat sebuah perkumpulan tidak dapat dengan mudah serta dari pihak Belanda menginginkan semua organisasi wajib berbadan hukum. Rekso Rumekso terdiri dari anggota pedagang batik dan pegawai rendah dari kasunanan sehingga mereka mengalami kesulitan dalam memahami dan menyusun anggaran dasar dan proses hukum. Dalam melaksanakan proses pembuatan hukum bagi Rekso Rumekso maka seorang pegawai kepatihan yang dekat dengan Samanhudi, yaitu Raden Ngabei Djojomargoso meminta bantuan pada Marthodarsono yang pernah menjabat sebagai redaktur di surat kabar Medan Priyayi serta Tirto Adhi Soerjo sebagai pendiri surat kabar tersebut. Tirto Adhi Soerjo sebelumnya telah memiliki perkumpulan bernama Sarekat Dagang Islamiyah (SDI) di Bogor. Persoalan Rekso Rumekso yang tidak berbadan hukum dipahami oleh Tirto Adhi Soerjo.

Dalam penyelidikan polisi, Rekso Rumekso diklaim merupakan cabang dari SDI Bogor. Tirto Adhi Soerjo datang ke Surakarta untuk menyusun AD/ART yang diperlukan. Seiring berjalannya waktu, Rekso Rumekso mengamai evolusi dan berganti nama menjadi Sarekat (Dagang) Islam (Shiraishi, 1997 : 56). SDI yang semakin besar dan berpengaruh maka membuat Samanhudi ingin lepas dari bayang-bayang Tirto Adhi Soerjo. Samanhudi bahkan mengklaim jika terbentuknya SDI Solo merupakan gagasannya, hal ini tentu membuat hubungan keduanya merenggang. Tidak hanya itu perselisihan diantara mereka juga disebabkan karena pada awalnya Samanhudi dan Tirto Adhi Soerjo bekerjasama dan membuat surat kabar bernama Sarotomo. Penyalahgunaan dana dan ketidaksesuaian harga surat kabar yang terlampau mahal dari persetujuan semula dan sikap nya yang membuat Samanhudi seolah-olah merupakan bawahannya (Aditya, 2011 : 21).

Hubungan Tirto Adhi Soerjo dan Samanhudi yang telah pecah, maka Samanhudi harus mencari orang baru untuk mengurus segala persoalan hukum bagi SDI kedepannya. H.O.S. Tjokroaminoto adalah orang yang diminta oleh Samanhudi dalam menyusun kelompok dagang tersebut, kemudian Tjokroaminoto pun membuat akta hukum organisasi baru dengan perubahan nama menjadi Sarekat Islam (SI). Perubahan yang dibawa Tjokroaminoto ini juga menjadikan SI (awalnya SDI) sebagai organisasi dagang berubah haluan menjadi organisasi politik. Tjokroaminoto menghilangkan kata “dagang” karena kata tersebut membatasi ruang gerak perhimpunan itu. AD/ART dari SI telah selesai disusun dan di akui pemerintah Hindia Belanda pada 14 September 1912. Pada tahun 1913, seiring dengan semakin berkembangnya Sarekat Islam, maka H. Samanahudi tidak mampu lagi untuk mengorganisir jumlah anggota yang banyak, oleh karena itu kekuasaan diserahkan kepada H.O.S Tjokroaminoto (Muthahharah, 2015 : 121)

Munculnya Si-Putih Dan Si-Merah

Dalam perjalanannya, Sarekat Islam menemui berbagai tantangan karena masuknya paham sosisalisme revolusioner yang disebarkan oleh H.J.F.M Sneevlit pada tahun 1913. Beliau merupakan seseorang sosialis Belanda yang datang ke Indonesia. Satu tahun kemudian H.J.F.M Sneevlit bersama H.W. Dekker, J.A. Bransteder, P. Bergsma, dan rekannya yang lain mendirikan organiasasi ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereeniging). Usaha yang dilakukan ISDV kurang berhasil karena paham yang dianut organisasi ini tidak berasal dari masyarakat Indonesia namun dari Eropa. Oleh sebab itu, ISDV melakukan taktik infiltrasi yang sering disebut sebagai “blok di dalam” yang akhirnya dapat menyusup dalam tubuh Sarekat Islam (Sucipto, 2015: 14). Melalui ISDV, para aktivis Belanda memperkenalkan Marxis kepada masyarakat Indonesia dan digunakan untuk menentang kekuasaan kapitalis kolonial. Pada tahun 1915, H.J.F.M Sneevlit bertemu dengan Semaoen dan membujuknya agar mau bergabung dengan organisasi ISDV. Pada saat itu Semaoen bekerja sebagai juru tulis Staatsspoor di Surabaya. Ketika masih di Surabaya, Semaoen juga pernah menjabat sebagai sekretaris Sarekat Islam cabang Surabaya pada tahun 1914. Pertemuan Semaoen dengan H.J.F.M Sneevlit membuatnya memutuskan untuk berhenti dari pekerjaanya dan pindah ke Semarang pada tahun 1916 (Ahmad, 2020: 63). Selanjutnya terjadi pergantian pengurus Sarekat Islam Semarang pada 6 Mei 1917 dan ditetapkan Semaoen sebagai ketua. Hal tersebut yang mengawali gerakan radikal pada Sarekat Islam Semarang. Dampak dipilihnya Semaoen sebagai ketua membawa pengaruh yang cukup besar karena beliau berhasil meningkatkan jumlah anggota Sarekat Islam Semarang yang awalnya 1700 menjadi 20.000 anggota dalam waktu singkat. Semaoen banyak terpengaruh oleh ISDV sehingga membuat Sarekat Islam Semarang selalu bertentangan dengan Keputusan Central Sarekat Islam (CSI). Pertentangan dengan CSI merupakan indikasi awal perpecahan masuknya pengaruh marxisme dalam tubuh Sarekat Islam. Dalam hal ini, Semaoen tidak sendiri tetapi ditemani oleh Alimin dan Darsono yang juga telah terpengaruh oleh H.J.F.M Sneevlit untuk mengembangkan marxisme (Muryanti, 2010: 26).

Pada tanggal 20-27 Oktober 1917, terjadi kongres nasional Sarekat Islam di Jakarta dan terjadi perbedaan pendapat antara Semaoen dan dengan Abdul Muis. Semaoen menyatakan agar Sarekat Islam tidak perlu campur tangan urusan Indie Weerbaar. Selain itu, Semaoen juga tidak setuju jika Sarekat Islam masuk ke dalam Volksrand. Usulan dari Semaoen ditolak dalam kongres. Haji Agus Salim menyatakan bahwa Volksrand adalah sebuah forum untuk aksi dan sebagai penasehat parlemen yang konservatif (Winarni, 2015: 226). Semaoen juga sering berselisih dengan Tjokroaminoto yang saat itu tergabung dengan Volksrand karena Semaoen menganggap bahwa Tjokroaminoto adalah antek-antek Belanda. (Ayu, 2020: 35).

Semaoen dan kelompok Marxis semakin kuat yang ditandai dengan berubahnya nama ISDV menjadi PKI (Partai Komunis Indonesia) pada 23 Mei 1920. PKI diketuai oleh Semaoen sebagai ketua dan Darsono sebagai wakil ketua. Untuk melindungi perkembangan Sarekat Islam, Haji Agus Salim menetapkan disiplin partai yang berarti setiap anggota Sarekat Islam hanya boleh memiliki satu keanggotaan. Tidak terima dengan adanya disiplin partai maka Sarekat Islam pecah menjadi dua yaitu Sarekat Islam merah yang dipimpin Semaoen, Darsono, dan orang lain yang masuk komunis serta Sarekat Islam putih yang dipimpin Tjokroaminoto, Abdul Muis, dan para tokoh lain (Winarni, 2015: 227)

Kemunduran Sarekat Islam

Menurut Kartika Sari dalam tesisnya (2011), Sarekat Islam mengalami kemunduran ditandai oleh adanya perpecahan menjadi Sarekat Islam Putih dan Sarekat Islam Merah akibat masuknya pengaruh komunisme. Selain itu, terdapat pendapat lain yaitu dari G.H. Jansen yang turut menyoroti beberapa alasan kemunduran Sarekat Islam, antara lain program Sarekat Islam dianggap tidak serasi antara Islam yang konservatif dan anti kolonialisme yang keras. Hal inilah yang dianggap G.H. Jansen menjadi penyebab kehancuran kesatuan di dalam diri Sarekat Islam serta penurunan popularitas (Jansen, 1983: 25). Namun dalam tesis yang ditulis Kartika Sari (2011) mengungkapkan bahwa pandangan Jansen terhadap Islam dan anti kolonialisme adalah hal yang keliru. Pendapatnya yang menganggap Islam cenderung konservatif juga telah dianggap salah besar mengingat Islam bersifat progresif dan up to date, serta relevan sepanjang zaman. Pendapat Jansen yang menganggap bahwa kombinasi antara Islam dan anti kolonialisme yang tidak serasi inilah yang kemudian menjadi kesalahan. Karena sebenarnya, penyebab utama kemunduran Sarekat Islam adalah infiltrasi dan penetrasi komunis yang menganggap Islam dan komunisme sejalan dalam membela kaum tertindas.

Pada dasarnya para anggota Islam di Sarekat Islam mulai melakukan aksi membelot dikarenakan mereka merasa organisasi tersebut kurang memberikan perhatian yang memadai terhadap pembahasan tentang Islam, isu-isu sosial, dan kehidupan sehari-hari yang ilmiah. Dan di sisi lain, orang-orang komunis fokus pada pendekatan rasional. Akibatnya ialah Sarekat Islam mengalami kehancuran. Awalnya Sarekat Islam merupakan partai politik terbesar di Hindia Belanda pada waktu itu, namun kemudian pecah menjadi dua: SI Putih yang tetap mempertahankan identitas Islam, dan SI Merah yang kemudian beralih menjadi PKI. Selain itu, kematian H.O.S Tjokroaminoto juga menjadi faktor penting dalam kemunduran Sarekat Islam, karena setelah kepergiannya, organisasi besar tersebut kehilangan pemimpin yang berkualitas untuk mengemban perannya.

Pers Sarekat Islam

Pada dasarnya perjuangan Sarekat Islam untuk mencapai tujuannya turut didukung oleh peran media massa seperti majalah dan koran. Salah satu surat kabar utama yang dimiliki oleh Sarekat Islam adalah Oetoesan Hindia, yang pertama kali terbit pada Desember 1912. Namun dalam perkembangannya, pada tahun 1924, Sarekat Islam meluncurkan “Bendera Islam” sebagai respons terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kekhilafahan seiring runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani. Meskipun demikian, “Bendera Islam” tidak dapat bertahan selama 3 tahun, dan Sarekat Islam kemudian kembali fokus pada nasionalisme Indonesia. Pada November 1927, Sarekat Islam menerbitkan “Fadjar Asia” sebagai penerus dari surat kabar sebelumnya. Dalam hal ini, sesungguhnya Fadjar Asia muncul saat Sarekat Islam mengalami kemunduran akibat perpecahan internal karena pengaruh komunis. Menurut buku yang berjudul Seratus Tahun Haji Agus Salim (1984), Fadjar Asia mendapatkan bantuan keuangan dari Raja Arab Saudi yang terkesan dengan cita-cita Agus Salim dalam memerdekakan rakyat Indonesia dari penjajahan asing. Pertemuan antara Agus Salim dan Raja Arab Saudi terjadi pada tahun 1927 ketika Agus Salim menghadiri Muktamar Alam Islami setelah pulang dari Mekah.

Fadjar Asia hakikatnya memiliki tujuan utama sebagai media untuk memberikan pemahaman tentang agama, adab, dan politik Islam. Fadjar Asia sendiri dipimpin oleh Agus Salim dan Tjokroaminoto, dengan Maridjan Kartosoewirjo sebagai redaktur. Surat kabar milik Sarekat ini berbasis di Pasar Senen, Batavia. Mengutip dari Tirto.id yang ditulis Irfan Teguh menjelaskan bahwa menurut Takashi Shiraishi dalam karyanya yang berjudul Tjokroaminoto: Guru Para Pendiri Bangsa (2016), Fadjar Asia memiliki perbedaan yang mendasar dengan Oetoesan Hindia. Apabila Oetoesan Hindia lebih memiliki pengaruh besar sebagai koran yang banyak dibaca, Fadjar Asia lebih merupakan jurnal internal Sarekat Islam yang muncul saat organisasi mengalami kemunduran. Meskipun demikian, Fadjar Asia tetap berkomitmen dalam membela rakyat Indonesia yang tertindas. Bahkan Agus Salim selaku pemimpin Fadjar Asia turut turun langsung ke lapangan, mengunjungi daerah-daerah perkebunan di pedalaman Pulau Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.

 

Daftar Referensi

Aditya, W. (2011). Pengaruh Polemik Djawi Hisworo Terhadap Kondisi Sarekat Islam Tahun 1918-1920.

Ayu, N. D. (2020). Roda Perjalanan Karir Sarekat Islam Dari Komunitas Hingga Organisasi Anti Kolonialis. Jurnal Kajian Islam Kontemporer (JURKAM). Vol. 1(1), 31-36.

Ahmad, M. G., & Mahasta, M. A. (2020). Dinamika Sarekat Islam dan Komunis:(Proses Penyusupan Komunis dan Perpecahan Sarekat Islam). Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman. Vol. 20(02), 62-67.

Irfan Teguh. (2019). Kartosoewirjo dan Pandangan Politiknya di Surat Kabar Fadjar Asia. Diakses pada tanggal 28 Februari 2024 melalui: https://tirto.id/kartosoewirjo-dan-pandangan-politiknya-di-surat-kabar-fadjar-asia-dlC7

Martdana, R. A. (2023). Menumbuhkan Semangat Berwirausaha Peserta Didik Melalui Pemikiran Tokoh Pendiri Sarekat Dagang Islam KH. Samanhudi. Jejak: Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah, 3(2), 69-79.

Muryanti, E. (2010). Muncul dan Pecahnya Sarekat Islam di Semarang 1913-1920. Paramita: Historical Studies Journal. Vol 20(1).

Muthahharah, M. (2015). KH Samanhudi Dan Sjarikat Dagang Islam. Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam. Vol. 19(1).

Panitia Buku Peringatan. (1984). Seratus Tahun Haji Agus Salim. Pustaka Sinar Harapan: Jakarta.

Sari, Kartika. (2011). Gerakan Sarekat Islam (SI)-Merah (Persinggungan antara Islam dan Komunis di Indonesia tahun 1920-1926). Masters thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

Shiraishi Takashi. (1997). Zaman Bergerak (Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926). Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Sucipto, H. D. (2015). Mengurai Kabut Pekat Dalang G30S. Palapa.

Winarni, R. (2015). Konflik politik dalam pergerakan Sarekat Islam 1926. Literasi: Indonesian Journal of Humanities. Vol. 5(2), 216-323.

Yulianti, L. (2011). Peran Haji Samanhudi dalam Sarekat Islam Surakarta (1911-1916).

Komentar