
Nama program kerja yang pertama adalah Rapat Harian terbatas. Rapat harian terbatas dilakukan pada awal bulan di minggu pertama, waktunya dilaksanakan secara kondisional dan tempatnya dilaksanakan secara kondisional menurut kondisi peserta rapat. Peserta rapat adalah 9 orang pengurus harian tetap yang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Kepala bidang sekretaris umum, Kepala bidang bendahara umum, Kepala bidang Pengembangan organisasi dan kaderisasi, Kepala bidang media dan jurnalistik, Kepala bidang akademik, Kepala bidang social masyarakat dan Kepala bidang pengembangan minat dan bakat. Setiap kepala bidang menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan satu bulan kedepan dan mengevaluasi keberjalanan program kerja satu bulan yang lalu. Rapat harian terbatas di pimpin oleh kepla bidang sekretaris umum yaitu Annisa Fauziah Nursalam.
Latar belakang dilaksanakan kegiatan ini adalah setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh HMP harus dilakukan pemantauan oleh ketua umum. Untuk mempersiapkan acara maka dilakukan laporan kegiatan yang akan di lakukan satu bulan kedepan kepada seluruh pengurus harian terbatas agar acara yang akan dilaksanakan berjalanan lancar tanpa adanya miss komunikasi antar bidang. Selain itu perlu di adakan evaluasi terkait program kerja yang telah dilaksanakan satu bulan yanf lalu untuk meminimalisir kesalahan yang sama pada kegiatan yang serupa atau program kerja di periode yang akan datang. Selain untuk evaluasi dan pemaparan proker rapat harian tetap juga dilakukan untuk menjalin kedekatan antar pengurus harian tetap. Di dalam rapat harian tetap juga membahas mengenai problematika proker maupun anggota yang ada dan memberi dampak negative di dalam kepengurusan. Dalam keberjalanannya rapat haruan tetap dilakukan dengan sangat kondusif dan selalu dihadiri oleh seluruh pengurus harian tetap. Setiap pengurus memaparkan materinya dengan baik dan ditanggapi aktif oleh semua pengurus.